Penguatan Posisi Komunitas Lokal Dalam merespons Perubahan Sosial yang di sebabkan globalisasi
Komunitas lokal secara aktif menjaga kelestarian hutan (sumber: worldagroforestry.org)
Salah satu bentuk penguatan yang dapat dilakukan ialah pemberdayaan, agar dapat memperbaiki kualitas hidup mereka. Proses yang perlu dilakukan yaitu dengan cara pembangunan partisipatif. Kamu tahu apa itu maksudnya? Misalnya, kelompok petani hutan akan mendapat dukungan moril jika ikut dalam proses pembangunan dan pelestarian hutan. Kelompok petani tidak sekadar mengikuti program yang sudah dirancang oleh pihak lain. Akan tetapi, mereka juga ikut merencanakan, kemudian melaksanakannya bersama-sama.
Setelah kelompok petani bersama-sama melakukan kegiatan pemberdayaan, mereka bisa menggunakan hasil pembangunan tersebut, yaitu melestarikan hasil dari hutan. Menurut Soedijanto, hal ini diakibatkan adanya penerapan karakteristik yang ideal untuk merespon perubahan sosial bagi komunitas lokal yakni:
Otonom: pemberdayaan yang membuat komunitas menjadi mandiri, agar bebas dari berbagai ketergantungan.
Egaliter: proses pemberdayaan untuk menyamaratakan status semua pihak yang terlibat di dalamnya.
Kesukarelaan: keikutsertaan komunitas lokal bukan karena paksaan, tetapi didasari oleh kesadaran diri untuk mencari solusi dari masalah komunitas tersebut.
Kebersamaan: mengutamakan sikap gotong-royong untuk mencapai tujuan bersama.
Partisipatif: melibatkan seluruh anggota komunitas secara aktif, untuk membuat ide rencana pembangunan bersama-sama.
Akuntabilitas: kegiatan terbuka untuk diawasi pihak-pihak yang berkepentingan (transparan).
Keswadayaan: sikap inisiatif tiap individu dalam pengambilan keputusan yang disertai keputusan penuh tanggung jawab.
Demokrasi: pemberian hak bagi anggota komunitas untuk menyampaikan pendapat.
Keterbukaan: dilandasi rasa jujur, saling percaya, dan peduli. Hal ini perlu, agar kegiatan mampu membawa manfaat bagi semua pihak.
Dampak globalisasi terhadap kearifan lokal
Berikut merupakan dampak yang disebabkan globalisasi terhadap kearifan lokal, adalah sebagai berikut:
1. Persegaran dan pergantian manusia;
2. Kebebasan terkekang;
3. Kepribadian terhimpit;
4. Obyektivitas manusia;
5. Mentalitas tekhnologi;
6. Krisis tekhnologi dan
7. Nilai etika dan moral ditinggalkan (bergeser).
Upaya penanggulangan terhadap perubahan komunitas lokal
Berikut ini merupakan cara menanggulangi terhadap dampak negatif yang disebabkan karena perubahan komunitas lokal, yaitu sebagai berikut:
1. Rehumanisasi
manusia harus dipandang secara utuh baik lahir maupun batin, sehingga pembangunan karena adanya globalisasi selalu harus mengarah kepada terwujudnya peningkatan kesejahteraan manusia seutuhnya antara lahiriah dan batinia. Apabila ini tidak diperhatikan maka laju kehancuran peradaban manusia tidak akan dapat diimbangi oleh laju rehumanisasi oleh karena semuanya pihak harus mengambil bagian dan kontribusi positif.
2. Kemampuan memilih
Segala yang teknis mungkin akan dikerjakan, tidak dipertentangkan dan disaring berdasarkan nilai-nilai kamanusiaan. Artinya yang didukung oleh aspek moral keagamaan, sosial, dan aspek-aspek yang terkait seharusnya menentukan apa yang mungkin diteliti dan dikembangkan kemudian tidak dilakukan jika tidak sesuai dengan kearifan lokal yang berlaku
3. Revitalisasi
Perlunya upaya positif untuk mencegah distorsi biokultural yang berkelanjutan. Pembuangunan akan menuju ke suatu kebudayaan baru di masa depan, sehingga dipersiapkan persiapan-persiapan menyeluruh. Usaha-usaha revitalisasi akan banyak dipengaruhi baik secara positif mauoun negatif oleh faktor-faktor dalam maupun luar negeri.
(http://titienidayantie.blogspot.com/2019/09/penguatan-posisi-komunitas-lokal-dalam.html)
Menjalin Relasi antar Komunitas lokal untuk Memperkuat posisi dalam merespon perubahan sosial yang disebabkan globalisasi
Komunitas lokal adalah masyarakat yang bermukim atau mencari nafkah di sekitar pabrik, kantor, gudang, tempat pelatihan, tempat peristirahatan, atau di sekitar aset tetap perusahaan lainnya. Dalam pelaksanaan fungsi PR, komunitas lokal dipandang sebagai suatu kesatuan denganperusahaan yang memberi manfaat timbal balik. Hubungan timbal balik tersebut bukanlah melulu berarti bahwa suatu komunitas adalah kumpulan orang-orang yang saling berbagai dalam memanfaatkan suatu fasilitas. Lebih jauh,komunitas adalah suatu organisme sosial yang saling berinteraksi (Allen H. Center dan Frank E. Walsh – 1985).
Bentuk kesatuan antara keduanya itu dipengaruhi oleh siapa yang datang lebih dahulu (pabrik atau penduduk) di lokasi tersebut, sifat lokasi terhadap perusahaan, (sumber input bagi perusahaan atau daerah output/pasar bagi perusahaan), isolasi daerah terpencil dan latar belakang historis. Komunitas lokal juga dapat dipandang dalam dua lingkungan, yakni lingkungan mikro dan lingkungan makro.
(Sumber: https://fikbooks.blogspot.com/2018/05/menjalin-relasi-antar-komunitas-lokal.html)
Faktor-Faktor Penyebab Konflik
Soerjono soekanto mengemukakan empat faktor yang dapat menyebabkan terjadinya konflik dalam masyarakat, yaitu perbedaan antarindividu, perbedayaan kebudayaan, perbedaan kepentingan dan perubahan sosial.
Perbedaan Antarindividu
Setiap manusia tentu memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda. Contoh anda dan beberapa teman memiliki pendirian bahwa ketika belajar, suasana kelas yang haruslah tenang. Sementara itu, teman-teman anda yang lain berpendirian bahwa belajar sambil bernyanyi adalah sesuatu yang menyenangkan dan membantu.
Perbedaan Kebudayaan
Anda tentu sudah tahu bahwa kepribadian seseorang sedikit banyak dibentuk oleh kelompoknya. Secara sadar atau tidak, seseorang akan terpengaruh oleh pola-pola pemikiran dan pendirian dari kelompoknya. Hal tersebut sadar atau tidak sadar dapat menyebabkan timbulnya pertentangan. Sebagai contoh seorang anak yang dibesarkan dalam sebuah masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kesopanan tentu akan terpengaruh untuk bersikap sopan ketika bertemu dan berbincang dengan orang lain. Dan begitu sebaliknya.
Perbedaan Kepentingan
Setiap individu tentu memiliki kebutuhan dan kepentingan yang berbeda dalam melihat atau mengerjakan sesuatu. Demikian pula dengan kelompok. Setiap kelompok tentu memiliki kepentingan berbeda-beda dalam melihat atau mengerjakan sesuatu. Kepentingan itu dapat menyangkut kepentingan politik, ekonomi, sosial dan budaya. Sebagai contoh, para petani merambah dan menebang hutan sebagai bagian dari kegiatan ekonomi yang diwarisin turun-temurun, yakni untuk membuat kebun atau ladang. Para pengusaha hutan melihat hutan sebagai ladang bisnis; kayunya ditebang, lalu dijual untuk mendapatkan uang, sekaligus untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Sementara itu bagi pecinta lingkungan, hutan adalah paru-paru dunia yang dapat menyelamatkan dunia dari bocornya lapisan ozon, banjir dan sebagainya. Perbedaan kepentingan antarindividu atau antarkelompok dapat menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
Perbedaan Sosial
Masyarakat merupakan sekelompok manusia yang terus berubag seiring dengan berkembangnya kebutuhan dan pengetahuannya. Sebagai contoh , konflik antara kaum muda dan tua. Biasanya, kaum muda cenderung ingin merombak pola perilaku atau tradisi masyarakat , sedangkan kaum tua ingin tetap mempertahankan pola perilaku dan tradisi nenek moyangnya. Hal yang sama dapat kita saksikan dari proses perubahan masyarakat pedesaan di Indonesia beberapa dekade belakangan ini. Masyarakat pedesaan Indonesia saat ini sedang mengalami proses perubahan dari masyarakat yang tradisional ke masyarakat industri. Nilai-nilai tradisional seperti krgotongroyongan cenderung berganti ,emjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan dengan jenis pekerjaannya. Demikian juga dengan nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualisme, dan nilai pemanfaatan waktu yang awalnya berorientasi pada fungsi sosial berubah menjadi fungsi materialis, yaitu "waktu adalah uang" . Perubahan seperti itu tidak jarang menimbulkan konflik-konflik di tengah masyarakat. Konflik tersebut muncul karena ada upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan. Perubahan itu dianggap mengacaukan tatanan kehidupan masyarakat yang telah ada. Jadi konflik terjadi karena adanya ketidaksesuaian antara harapan individu, ataupun masyarakat dan kenyataan sosial akibat perubahan.
(Sumber: Kun Maryani , Juju Suryawati,Sosiologi Kelompok Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial Untuk SMA/MA Kelas XI, 2017:141-144)
Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja merupakan salah satu gejala sosial yang sering terjadi di masyarakat. Erikson (dalam Kartono, 2008) menyebutkan bahwa kenakalan remaja muncul sebagai akibat dari proses kedewasaan anak, pencarian suatu identitas kedewasaan, adanya ambisi materil yang tidak terkendali, serta kurang/tidak adanya disiplin diri. Adapun penjelasan definisi para ahli mengenai kenakalan remaja dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Kartini Kartono
Kenakalan remaja adalah gejala patologis (wabah penyakit) secara sosial pada remaja yang disebabkan oleh suatu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka itu mengembangkan bentuk tingkah laku menyimpang (Kartono, 2008)
2. M.Gold dan J.Petronio
Kenakalan remaja merupakan tindakan oleh seseorang yang belum dewasa, yang sengaja melanggar hukum dengan pengetahuan (kesadaran) bahwa tindakannya dapat dikenai sanksi hukum (Sarwono, 2012)
3. Sarlito.W. Sarwono
Kenakalan remaja adalah tingkah laku remaja yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku dalam masyarakat baik norma agama, etika, aturan keluarga, tata tertib sekolah, hukum dan sebagainya.
Seorang psikolog perkembangan yang bernama Jensen (dalam Sarwono, 2012) membagi kenakalan remaja menjadi empat bentuk sebagai berikut:
1. Kenakalan yang menimbulkan korban fisik pada orang lain, misalnya adalah perkelahian, penodongan, pembunuhan dan lain-lain
2. Kenakalan yang menimbulkan korban materi seperti pengrusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan dan lain-lain
3. Kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban di pihak orang lain, misalnya adalah penyalahgunaan karkoba/ NAPZA.
4. Kenakalan yang melawan status, misalnya adalah mengingkari status anak dengan pergi dari rumah atau menentang status pelajar dengan membolos sekolah.
Adapun pendapat lain, dinyatakan oleh Hurluck (dalam Dariyo, 2008) menyatakan bahwa kenakalan yang dilakukan remaja dapat dibedakan menjadi berikut:
1. Perilaku menyakiti diri sendiri dan orang lain, misalnya perkelahian atau tawuran pelajar
2. Perilaku membahayakan hak milik orang lain, seperti merampas, mencuri, dan mencopet.
3. Perilaku yang tidak terkendali, yaitu perilaku yang tidak mematuhi orang tua dan guru, antara lain membolos, mengendarai kendaraan tanpa izin mengemudi dan pergi dari rumah
4. Perilaku yang membahayakan diri sendiri dan orang lain, seperti mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan menggunakan senjata tajam.
Mengapa kenakalan remaja bisa terjadi? Kartono (2008) mengemukakan bahwa kenakalan remaja dapat terjadi karena hal-hal sebagai berikut:
1. Kualitas rumah tangga atau kehidupan keluarga yang rendah
Rumah tangga yang berantakan akibat kematian ayah atau ibu, hidup terpisah, atau konflik berkepanjangan dalam keluarga akan menyebabkan hal berikut ini:
a. Remaja kurang mendapatkan perhatian, kasih sayang dan tuntutan pendidikan dari orang tua
b. Kebutuhan fisik maupun psikis remaja sering tidak terpenuhi
c. Keinginan dan harapan remaja terhadap berbagai hal kerap tidak bisa tersalurkan dengan memuaskan
d. Remaja tidak pernah mendapatkan latihan fisik dan mental yang sangat diperlukan untuk hidup susila
e. Remaja tidak dibiasakan dengan disiplin dan kontrol diri yang baik.
Akibat hal-hal ini, remaja menjadi bingung, risau, sedih, malu, sering diliputi perasaan dendam dan kebencian, sehingga rentan terjerumus melakukan kenakalan.
2. Lingkungan sekolah yang tidak menguntungkan
3. Pengaruh lingkungan sekitar
Lingkungan tempat tinggal yang dihuni oleh banyak pelaku penyimpangan, maraknya tayangan kekerasan di media elektronik, maupun menyebar luas materi pornografi melalui beragam media pun dapat memengaruhi remaja melakukan kenakalan.
Kenakalan remaja umumnya sering dilakukan dalam suatu kelompok yang disebut geng. Menurut Le Bon (dalam Sunarto, 2008) geng berperilaku seperti kerumunan (crowd), yakni sekumpulan orang yang mempunya ciri baru yang sangat berbeda dengan ciri individu yang membentuknya. Menurut Le Bon, perasaan dan pikiran seluruh individu dalam kumpulan orang tersebut memiliki visi dan tujuan yang sama bahkan dapat membuat kesadaran individu menjadi lenyap ketika berada dalam kerumunan sebuah kelompok geng. Kesadaran individu yang lenyap dan tergantikan dengan kesadaran kelompok atas dasar "solidaritas" dan ciri khasnya tersebut menciptakan adanya" jarak pemisah" antara geng dengan kelompok lain (masyarakat). Dengan adanya jarak pemisah tersebut,geng yang sebagian besar beranggotakan remaja merasa memiliki kedudukan lebih tinggi dari masyarakat . Jadi tidak heran jika pelaku geng sering berbuat onar dan senang mencari keributan. Kasus yang marak terjadi belakangan ini adalah keberadaan geng motor di kota-kota besar yang meresahkan masyarakat. Para anggota kelompok geng biasanya sangat bergantung terhadap rasa kebersamaan dengan banyak orang lain yang menjadi bagian dari komunitasnya. Ketika berada dalam suatu kelompok geng, maka anggota dari geng tersebut seakan menjadi satu dalam kelompoknya dan tunduk pada dorongan kebebasan nalurinya. Sehingga menyebabkan rasa tanggung jawab yang semula mengendalikan individu tersebut menjadi lenyap serta merta berubah menjadi individu yang mampu melakukan hal yang tak pernah dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk menanggulangi kenakalan remaja, keluarga dan masyarakat harus memberdayakan diri untuk melakukan pengendalian sosial agar segala bentuk tindak kenakalan dapat dicegah sedini mungkin. Pihak sekolah perlu juga dilibatkan dengan menyibukkan remaja dalam berbagai kegiatan ektrakulikuler yang mereka minati. Seluruh guru dibantu pengurus OSIS yang terpecaya, perlu pula melibatkan diri secara aktif memantau kegiatan peserta didik selama jam istirahat atau waktu pulang sekolah, karena faktanya tindak kenakalan remaja terjadi pada saat-saat tersebut.
(Sumber : Fritz H.s Damanik, Sosiologi SMA/MA Kelas X, Hlm 125-129)
Penyebab ketimpangan sosial
1. Ketidaksiapan menerima perubahan
2. Kebijakan pembangunan yang kurang tepat
3. Tingkat pertumbuhan yang tidak merata
4. Institusi politik dan ekonomi yang cenderung eksklusif
5. Adanya bias dampak globalisasi
6. Perbedaan ketersediaan sumber daya
Upaya Mengatasi Ketimpangan Sosial
1. Menginat kembali esensi pemerataan dalam konstitusi
2. Menumbuhkan pemahaman bahwa ketimpangan sosial merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia
3. Menjamin kesejahteraan sosial bagi seluruh warga negara
4. Menanggulangi kemiskinan
Penanggulangan kemiskinan dilaksanakan dalam benruk berikut ini:
a. Penyuluhan dan bimbingan sosial
b. Pelayanan sosial
c. Penyediaan akses kesempatan kerja dan berusaha
d. Penyediaan akses pelayanan kesehatan dasar
e. Penyediaan akses pelayanan pendidikan
f. Penyediaan akses pelayanan perumahan dan permukiman
g. Penyediaan akses pelatihan, modal usaha dan pemasaran hasil usaha
5. Mewujudkan pemerataan yang berkeadilan
Terwujudnya pemerataan yang berkeadilan dapat ditunjukkan dengan indikator berikut:
a. Peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya diwilayah
b. Perkotaan dan Pedesaan
c. Meningkatnya penciptaan lapangan kerja baik di sektor formal maupun informal untuk mendukung penurunan tingkat pengangguran
d. Meningkatnya pemerataan pendapatan
e. Tingginya partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan
6. Mempercepat pembangunan di kawasan Timur Indonesia dan Mempertahankan Momentum di Kawasan Barat Indonesia
Dalam hal ini daerah luar Jawa-Bali dan Sumatera dijadikan fokus peningkatan pembangunan sektor dengan cara-cara sebagai berikut:
a. Mendorong pertumbuhan wilayah-wilayah potensial di luar Jawa-Bali dan Sumatera dengan tetap menjaga momentum pertumbuhan dikedua wilayah tersebut.
b. Meningkatkan keterkaitan antar wilayah melalui peningkatan perdagangan antar pulau.
c. Meningkatkan daya saing daerah melalui pengembangan sektor-sektor unggulan di tiap wilayah.
d. Mendorong percepatan pembangunan daerah tertinggal, kawasan strategis dan cepat tumbuh, kawasan perbatasan, kawasan terdepan dan kawasan terluar
e. Meningkatkan sarana dan prasarana serta alokasi anggaran dalam bidang pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan) khususnya di Kawasan Timur Indonesia
f. Mendorong pengembangan wilayah laut dan sektor-sektor kelautan
g. Meningkatkan konektivitas antar pulau melalui Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI)
7. Melaksanakan pembangunan beberapa koridor ekonomi di segala penjuru Indonesia
8. Peningkatan akses kesehatan
9. Pembangunan pendidikan berkualitas
10. Penguatan konektivitas antarwilayah
11. Pengembangan konsep agropolitan
Konsep agropolitan sebagaimana dikemukakan oleh Friedmann dan Douglas (dalam Nugroho, 2012) adalah suatu konsep pengembangan pedesaan yang didasarkan pada potensi wilayah desa itu sendiri.
12. Pengembangan kewirausahaan mandiri
13. Pengembangan daerah tertinggal
Sebagai wujud komitmen dan kesungguhan dalam menanggulangi ketimpangan antarwilayah, pemerintah telah membentuk Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dengan mengusung misi teramat relevan dengan upaya penuntasan ketimpangan yakni terwujudnya daerah tertinggal sebagai daerah yang maju dan setaraf dengan daerah lain di Indonesia. Untuk mewujudkan visi yang dimaksud, pemerintah melaksanakan sejumlah program prioritas tersebut.
a. Program pembangunan ekonomi lokal
Kegiatan pokok dari program pengembangan ekonomi lokal meliputi hal-hal berikut:
1) Peningkatan kemampuan dan keterampilan masyarakat
2) Peningkatan modal sosial yang ada dalam masyarakat
3) Menumbuhkan pusat kegiatan ekonomi baru, dengan memperhatikan produk andalan daerah
4) Meningkatkan akses masyarakat dan usaha mikro, kecil dan menengah kepada permodalan, pasar, informasi dan teknologi.
5) Meningkatkan keterkaitan kegiatan ekonomi di daerah tertinggal dengan pusat-pusat pertumbuhan.
6) Mengembangkan kerja sama dan keterkaitan dengan ekonomi antar daerah dalam kegiatan ekonomi lokal.
7) Penguatan dan penataan kelembagaan pemerintah daerah dan masyarakat.
b. Program Pemberdayaan Masyarakat
Program pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan melalui kegiatan pokok berikut ini:
1) Mengupayakan pemenuhan kebutuhan sosial dasar masyarakat
2) Meningkatkan kemampuan dan keterampilan masyarakat
3) Mengupayakan adanya pengelompokkan permukiman untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitasnya penyediaan pelayanan umum, khususnya untuk komunitas aday terpencil.
c. Program Pengembangan Prasarana dan Sarana
Program pengembangan prasarana dan sarana mencakup beberapa kegiatan pokok berikut ini:
1) Pengembangan sarana dan prasarana sosial dasar terutama dibidang pendidikan dan kesehatan
2) Meningkatan ketersediaan sarana dan prasarana ekonomi, keperintisan untuk transportasi, dan listrik masuk desa
3) Mengintegrasikan sistem transportasi di daerah tertinggal ke dalam satu kesatuan sistem yang terpadu dengan daerah maju
4) Memperluas jaringan informasi dan teknologi
5) Mengembangkan prasarana perdesaan, khususnya prasarana pertanian dan transportasi penghubung dengan kawasan perkotaan
Program pengembangan daerah perbatasan mencakup ragam kegiatan berikut ini:
1) Memfasilitasi dan memotivasi pemerintah daerah setempat untuk menjadikan wilayahnya sebagai beranda depan negara dengan mengembangkan pusat pertumbuhan ekonomi.
2) Meningkatkan kapasitas daerah perbatasab sebagai koridor peningkatan ekspor dan perolehan devisa
3) Menyusun rencana strategis pengembangan wilayah perbatasan
4) Mengembangkan wawasan kebangsaaan masyarakat
(Sumber; Fritz H.S Damanik. Membentang Fakta Dunia Sosial Sosiologi SMA/ MA Kelas XII Kelompok Peminatan IPS. Hlm: 152-175. Bumi Aksara )