Latest Post

 



Pengabaian Nilai Luhur Pancasila

    Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah sila yang menggambarkann adanya sikap hormat-menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dan menganut kepercayaan yang berbeda-beda. Selain itu juga ditekankan pentingnya membina kerukunan hidup dan jaminan kebebasan dalam melaksanakan peribadatan. Sayangnya beragam kasus pelanggaran, penghambatan dan intoleransi masih saja terjadi, hingga mengancam kebebasan beragama dan terwujudnya kerukunan umat beragama.

    Gejala sosial tentang pudarnya nilai-nilai luhur pancasila juga memengaruhi sila ke-2 Pancasila, yakni Sila Kemanusiaan yang Adil dan beradab pun juga begitu. Nilai-nilai kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya, kini terabaikan. Kekerasan cenderung meningkat.

    Masyarakat Indonesia masa kini semakin mudah terpancing untuk berkonflik dan melakukan kekerasan. Kekerasan seakan menjadi sesuatu yang terbiasa. Hal tersebut dapat terjadi karena tidak adanya kesadaran bahwa kekerasan itu tidak pernah menyelesaikan masalah tetapi malah memperumit keadaan. Suatu kekerasan hanya akan melahirkan kekerasan-kekerasan lain dan membentuk siklus yang tidak berujung. 

    Kekerasan merupakan penanda kegagalan memahami keberagaman. Kekerasan timbul karena pengaruh segelintir anggota masyarakat yang sulit menerima keberagaman. Anggapan tersebut muncul akibat keterbatasan pemahaman dan cenderung menganggap bahwa orang yang berbeda suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit harus dijauhi, diperlakukan berbeda, atau dimusuhi. Mereka enggan menerima kebenaran dari keberagaman, karena merasa dirinya sebagai pemilik tunggal kebenaran.

    Sila Persatuan Indonesia yang menuntut setiap warga negara agar mampu menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa serta negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan, nyaris juga terlupakan. Konflik akibat ego promordial ( ras, suku, agama, dan golongan) telah menimbulkan perpecahan di segala penjuru Indonesia.

    Sementara itu, Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyarakatan/ Perwakilan sebagai wujud perilaku masyarakat Indoneisa yang mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan demi kepentingan bersama semakin jarang di praktikkan oleh banyak pihak. Pemaksaan kehendak atau perdebatan tak berujung kerap terjadi hingga semakin mentuhkan semangat kekeluargaan yang seharusnya dikedepankan. Akal sehat dan hati nurani hampir selalu dikalahkan oleh kepentingan individu sesaat. 

    Adapun sistem voting ( pengambilan keputusandengan memerhatikan suara terbanyak) yang dijadikan pilihan dalam pengambilan keputusan, justru menciptakan tirani mayoritas. Oleh sebab itu, yang diambil menjadi sulit dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, gagal menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, lalai memperjuangkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan sekaligus luput mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.

    Cita-cita luhur untuk mewujudkan kemajuan merata dan berkeadilan, seperti terkandung dalam Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, berulangkali tercemari oleh pemerasan, pemborosan, dan gaya hidup mewah. Lebih memprihatinkan lagi, hal tersebut dilakukan oleh kaum muda sebagai generasi penerus bangsa. Pesatnya perkembangan budaya urban telah membentuk perilaku konsumtif generasi muda bangsa Indonesia seperti berfoya-foya yang telah membudaya. Sementara kerja keras, kegotongroyongan dan kegemaran memberikan pertolongan kepada orang lain agar dapat mandiri justru kian ditinggalkan dan dilupakan.

Yang dapat dilakukann oleh kaum muda untuk menghayati kembali nilai-nilai luhur Pancasila, sebagai berikut:

1. Menjunjung tinggi nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari, dengan senantiasa bersikap toleransi terhadap sesamanya yang berbeda agama demi mewujudkan kerukunan hidup.Untuk itu remaja selayaknya mampu menghayati ajaran agama dan keyakinannya sendiri dan menghargai agama serta keyakinan orang lain, maupun kebenaran universal yang dimiliki  oleh semua agama.

2. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan

3. Memperluas pergaulan demi memperkokoh persatuan.

4. Mengutamakan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama

5. Gemar memberikan pertolongan kepada orang lain sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa

(Sumber : Fritz H.s Damanik, Sosiologi SMA/MA Kelas X, Hlm 130-132)





DAMPAK SEBUAH KONFLIK
 Menurut Lewis A. Coser, konflik merupakan peristiwa normal yang dapat memperkuat struktur hubungan-hubungan sosial. Tidak adanya konflik dalam sebuah masyarakat tidak dapat dianggap sebagai petunjuk kekuatan dan stabilitas hubungan sosial masyarakatnya. Konflik yang diungkapkan dapat merupakan tanda hubungan sosial yang hidup dan dinamis. Sebenarnya masyarakat yang mempbolehkan terjadinya konflik adalah masyarakat yang cenderung terhindar dari kemungkinan ledakan konflik dan kehancuran struktur sosial.

Segi positif suatu konflik adalah sebagai berikut:
1. Konflik dapat memperjelas aspek-aspek kehidupan yang belum jelas atau masih belum tuntas ditelaah. Sebagai contoh perbedaan pendapat tentang suatu permasalahan dalam diskusi atau seminar biasanya bersifat positif. Perbedaan pendapat justru dapat memperjelas dan mempertajam kesimpulan seminar tersebut.
2. Konflik memungkinkan adanya penyesuaian kembali norma-norma, nilai-nilai serta hubungan-hubungan sosial dalam kelompok bersangkutan dengan kebutuhan individu atau kelompok.
3. Konflik meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok (in-group solidarity) yang sedang mengalami konflik dengan kelompok lain. Wiliam F. Ogburn dan Mayer Nimkoff mengatakan bahwa semakin besar permusuhan kelompok luar semakin besar pula integrasi atau solidaritas internal kelompok. Anggota- anggota kelompokakan bersatuuntuk menghadapi musuh bersama mereka.
4. Konflik merupakan jalan untu mengurangi ketergantungan antarindividu dan kelompok
5. Konflik dapat membantu menghhidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma-norma baru
6. Konflik dapat berfungsi sebagai sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan yang ada di dalam masyarakat.
7. Konflik memunculkan sebuah kompromi baru apabila pihak yang berkonflik berada dalam kekuatan seimbang. Contohnya dua pihak yang berkonflik dapat memutuskan untuk tidak melanjutkan konflik karena menyadari bahwa konflik tidak akan pernah berakhir.

Segi negatif suatu konflik adalah sebagai berikut:
1. Keretakan hubungan  antarindividu dan persatuan kelompok
2. Kerusakan harta benda dan jatuhnya korban manusia
3. Berubahnya sikap kepribadian para individu, baik yang mengarah kepada hal-hal positif maupun negatif. Sebagai contoh, konflik memunculkan rasa benci, curiga, atau menjadikan perkelahian sebagai solusi atas sebuah permasalahan dalam kelompok remaja dan anak-anak.
4. Munculnya dominasi kelompok pemenang atas kelompok yang kalah. 

(Sumber : Kun Maryani , Juju Suryawati,Sosiologi Kelompok Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial Untuk SMA/MA Kelas XI, 2017:144-145)


Penguatan Posisi Komunitas Lokal Dalam merespons Perubahan Sosial yang di sebabkan globalisasi


   Komunitas lokal secara aktif menjaga kelestarian   hutan (sumber: worldagroforestry.org)


    Salah satu bentuk penguatan yang dapat dilakukan ialah pemberdayaan, agar dapat memperbaiki kualitas hidup mereka. Proses yang perlu dilakukan yaitu dengan cara pembangunan partisipatif. Kamu tahu apa itu maksudnya? Misalnya, kelompok petani hutan akan mendapat dukungan moril jika ikut dalam proses pembangunan dan pelestarian hutan. Kelompok petani tidak sekadar mengikuti program yang sudah dirancang oleh pihak lain. Akan tetapi, mereka juga ikut merencanakan, kemudian melaksanakannya bersama-sama.

    Setelah kelompok petani bersama-sama melakukan kegiatan pemberdayaan, mereka bisa menggunakan hasil pembangunan tersebut, yaitu melestarikan hasil dari hutan. Menurut Soedijanto, hal ini diakibatkan adanya penerapan karakteristik yang ideal  untuk merespon perubahan sosial bagi komunitas lokal yakni: 

Otonom: pemberdayaan yang membuat komunitas menjadi mandiri, agar bebas dari berbagai ketergantungan.

Egaliter: proses pemberdayaan untuk menyamaratakan status semua pihak yang terlibat di dalamnya.

Kesukarelaan: keikutsertaan komunitas lokal bukan karena paksaan, tetapi didasari oleh kesadaran diri untuk mencari solusi dari masalah komunitas tersebut.

Kebersamaan: mengutamakan sikap gotong-royong untuk mencapai tujuan bersama.

Partisipatif: melibatkan seluruh anggota komunitas secara aktif, untuk membuat ide rencana pembangunan bersama-sama.

Akuntabilitas: kegiatan terbuka untuk diawasi pihak-pihak yang berkepentingan (transparan).

Keswadayaan: sikap inisiatif tiap individu dalam pengambilan keputusan yang disertai keputusan penuh tanggung jawab.

Demokrasi: pemberian hak bagi anggota komunitas untuk menyampaikan pendapat.

Keterbukaan: dilandasi rasa jujur, saling percaya, dan peduli. Hal ini perlu, agar kegiatan mampu membawa manfaat bagi semua pihak.


                                           Dampak globalisasi terhadap kearifan lokal

       Berikut merupakan dampak yang disebabkan globalisasi terhadap kearifan lokal, adalah sebagai berikut:

1. Persegaran dan pergantian manusia;

2. Kebebasan terkekang;

3. Kepribadian terhimpit;

4. Obyektivitas manusia;

5. Mentalitas tekhnologi;

6. Krisis tekhnologi dan

7. Nilai etika dan moral ditinggalkan (bergeser).


                                   Upaya penanggulangan terhadap perubahan komunitas lokal

Berikut ini merupakan cara menanggulangi terhadap dampak negatif yang disebabkan karena perubahan komunitas lokal, yaitu sebagai berikut:

 1. Rehumanisasi

manusia harus dipandang secara utuh baik lahir maupun batin, sehingga pembangunan karena adanya globalisasi selalu harus mengarah kepada terwujudnya peningkatan kesejahteraan manusia seutuhnya antara lahiriah dan batinia. Apabila ini tidak diperhatikan maka laju kehancuran peradaban manusia tidak akan dapat diimbangi oleh laju rehumanisasi oleh karena semuanya pihak harus mengambil bagian dan kontribusi positif.

  2. Kemampuan memilih

Segala yang teknis mungkin akan dikerjakan, tidak dipertentangkan dan disaring berdasarkan nilai-nilai kamanusiaan. Artinya yang didukung oleh aspek moral keagamaan, sosial, dan aspek-aspek yang terkait seharusnya menentukan apa yang mungkin diteliti dan dikembangkan kemudian tidak dilakukan jika tidak sesuai dengan kearifan lokal yang berlaku

  3. Revitalisasi

Perlunya upaya positif untuk mencegah distorsi biokultural yang berkelanjutan. Pembuangunan akan menuju ke suatu kebudayaan baru di masa depan, sehingga dipersiapkan persiapan-persiapan menyeluruh. Usaha-usaha revitalisasi akan banyak dipengaruhi baik secara positif mauoun negatif oleh faktor-faktor dalam maupun luar negeri.

(http://titienidayantie.blogspot.com/2019/09/penguatan-posisi-komunitas-lokal-dalam.html)


Menjalin Relasi antar Komunitas lokal untuk Memperkuat posisi dalam merespon perubahan sosial yang disebabkan globalisasi

    Komunitas lokal adalah masyarakat yang bermukim atau mencari nafkah di sekitar pabrik, kantor, gudang, tempat pelatihan, tempat peristirahatan, atau di sekitar aset tetap perusahaan lainnya. Dalam pelaksanaan fungsi PR, komunitas lokal dipandang sebagai suatu kesatuan denganperusahaan yang memberi manfaat timbal balik. Hubungan timbal balik tersebut bukanlah melulu berarti bahwa suatu komunitas adalah kumpulan orang-orang yang saling berbagai dalam memanfaatkan suatu fasilitas. Lebih jauh,komunitas adalah suatu organisme sosial yang saling berinteraksi (Allen H. Center dan Frank E. Walsh – 1985).

    Bentuk kesatuan antara keduanya itu dipengaruhi oleh siapa yang datang lebih dahulu (pabrik atau penduduk) di lokasi tersebut, sifat lokasi terhadap perusahaan, (sumber input bagi perusahaan atau daerah output/pasar bagi perusahaan), isolasi daerah terpencil dan latar belakang historis. Komunitas lokal juga dapat dipandang dalam dua lingkungan, yakni lingkungan mikro dan lingkungan makro.

(Sumber: https://fikbooks.blogspot.com/2018/05/menjalin-relasi-antar-komunitas-lokal.html)

 


Faktor-Faktor Penyebab Konflik

    Soerjono soekanto mengemukakan empat faktor yang dapat menyebabkan terjadinya konflik dalam masyarakat, yaitu perbedaan antarindividu, perbedayaan kebudayaan, perbedaan kepentingan dan perubahan sosial.

Perbedaan Antarindividu

Setiap manusia tentu memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda. Contoh anda dan beberapa teman memiliki pendirian bahwa ketika belajar, suasana kelas yang haruslah tenang. Sementara itu, teman-teman anda yang lain berpendirian bahwa belajar sambil bernyanyi adalah sesuatu yang menyenangkan dan membantu. 

Perbedaan Kebudayaan

Anda tentu sudah tahu bahwa kepribadian seseorang sedikit banyak dibentuk oleh kelompoknya. Secara sadar atau tidak, seseorang akan terpengaruh oleh pola-pola pemikiran dan pendirian dari kelompoknya. Hal tersebut sadar atau tidak sadar dapat menyebabkan timbulnya pertentangan. Sebagai contoh seorang anak yang dibesarkan dalam sebuah masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kesopanan tentu akan terpengaruh untuk bersikap sopan ketika bertemu dan berbincang dengan orang lain. Dan begitu sebaliknya. 

Perbedaan Kepentingan 

    Setiap individu tentu memiliki kebutuhan dan kepentingan yang berbeda dalam melihat atau mengerjakan sesuatu. Demikian pula dengan kelompok. Setiap kelompok tentu memiliki kepentingan berbeda-beda dalam melihat atau mengerjakan sesuatu. Kepentingan itu dapat menyangkut kepentingan politik, ekonomi, sosial dan budaya. Sebagai contoh, para petani merambah dan menebang hutan sebagai bagian dari kegiatan ekonomi yang diwarisin turun-temurun, yakni untuk membuat kebun atau ladang. Para pengusaha hutan melihat hutan sebagai ladang bisnis; kayunya ditebang, lalu dijual untuk mendapatkan uang, sekaligus untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Sementara itu bagi pecinta lingkungan, hutan adalah paru-paru dunia yang dapat menyelamatkan dunia dari bocornya lapisan ozon, banjir dan sebagainya. Perbedaan kepentingan antarindividu atau antarkelompok dapat menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

Perbedaan Sosial 

Masyarakat merupakan sekelompok manusia yang terus berubag seiring dengan berkembangnya kebutuhan dan pengetahuannya. Sebagai contoh , konflik antara kaum muda dan tua. Biasanya, kaum muda cenderung ingin merombak pola perilaku atau tradisi masyarakat , sedangkan kaum tua ingin tetap mempertahankan pola perilaku dan tradisi nenek moyangnya. Hal yang sama dapat kita saksikan dari proses perubahan masyarakat pedesaan di Indonesia beberapa dekade belakangan ini. Masyarakat pedesaan Indonesia saat ini sedang mengalami proses perubahan dari masyarakat yang tradisional ke masyarakat industri. Nilai-nilai tradisional seperti krgotongroyongan cenderung berganti ,emjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan dengan jenis pekerjaannya. Demikian juga dengan nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualisme, dan nilai pemanfaatan waktu yang awalnya berorientasi pada fungsi sosial berubah menjadi fungsi materialis, yaitu "waktu adalah uang" . Perubahan seperti itu tidak jarang menimbulkan konflik-konflik di tengah masyarakat. Konflik tersebut muncul karena ada upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan. Perubahan itu dianggap mengacaukan tatanan kehidupan masyarakat yang telah ada. Jadi konflik terjadi karena adanya ketidaksesuaian antara harapan individu, ataupun masyarakat dan kenyataan sosial akibat perubahan. 

(Sumber: Kun Maryani , Juju Suryawati,Sosiologi Kelompok Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial Untuk SMA/MA Kelas XI, 2017:141-144)



Kenakalan Remaja

Kenakalan remaja merupakan salah satu gejala sosial yang sering terjadi di masyarakat. Erikson (dalam Kartono, 2008) menyebutkan bahwa kenakalan remaja muncul sebagai akibat dari proses kedewasaan anak, pencarian suatu identitas kedewasaan, adanya ambisi materil yang tidak terkendali, serta kurang/tidak adanya disiplin diri. Adapun penjelasan definisi para ahli mengenai kenakalan remaja dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Kartini Kartono

Kenakalan remaja adalah gejala patologis (wabah penyakit) secara sosial pada remaja yang disebabkan oleh suatu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka itu mengembangkan bentuk tingkah laku menyimpang (Kartono, 2008)

2. M.Gold dan J.Petronio

Kenakalan remaja merupakan tindakan oleh seseorang yang belum dewasa, yang sengaja melanggar hukum dengan pengetahuan (kesadaran) bahwa tindakannya dapat dikenai sanksi hukum (Sarwono, 2012)

3. Sarlito.W. Sarwono

Kenakalan remaja adalah tingkah laku remaja yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku dalam masyarakat baik norma agama, etika, aturan keluarga, tata tertib sekolah, hukum dan sebagainya.


    Seorang psikolog perkembangan yang bernama Jensen (dalam Sarwono, 2012) membagi kenakalan remaja menjadi empat bentuk sebagai berikut:

1. Kenakalan yang menimbulkan korban fisik pada orang lain, misalnya adalah perkelahian, penodongan, pembunuhan dan lain-lain

2. Kenakalan yang menimbulkan korban materi seperti pengrusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan dan lain-lain

3. Kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban di pihak orang lain, misalnya adalah penyalahgunaan karkoba/ NAPZA.

4. Kenakalan yang melawan status, misalnya adalah mengingkari status anak dengan pergi dari rumah atau menentang status pelajar dengan membolos sekolah.


Adapun pendapat lain, dinyatakan oleh Hurluck (dalam Dariyo, 2008) menyatakan bahwa kenakalan yang dilakukan remaja dapat dibedakan menjadi berikut:

1. Perilaku menyakiti diri sendiri dan orang lain, misalnya perkelahian atau tawuran pelajar

2. Perilaku membahayakan hak milik orang lain, seperti merampas, mencuri, dan mencopet.

3. Perilaku yang tidak terkendali, yaitu perilaku yang tidak mematuhi orang tua dan guru, antara lain membolos, mengendarai kendaraan tanpa izin mengemudi dan pergi dari rumah

4. Perilaku yang membahayakan diri sendiri dan orang lain, seperti mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan menggunakan senjata tajam. 

    Mengapa kenakalan remaja bisa terjadi? Kartono (2008) mengemukakan bahwa kenakalan remaja dapat terjadi karena hal-hal sebagai berikut:

1. Kualitas rumah tangga atau kehidupan keluarga yang rendah

Rumah tangga yang berantakan akibat kematian ayah atau ibu, hidup terpisah, atau konflik berkepanjangan dalam keluarga akan menyebabkan hal berikut ini:

a. Remaja kurang mendapatkan perhatian, kasih sayang dan tuntutan pendidikan dari orang tua

b. Kebutuhan fisik maupun psikis remaja sering tidak terpenuhi

c. Keinginan dan harapan remaja terhadap berbagai hal kerap tidak bisa tersalurkan dengan memuaskan

d. Remaja tidak pernah mendapatkan latihan fisik dan mental yang sangat diperlukan untuk hidup susila

e. Remaja tidak dibiasakan dengan disiplin dan kontrol diri yang baik.

Akibat hal-hal ini, remaja menjadi bingung, risau, sedih, malu,  sering diliputi perasaan dendam dan kebencian, sehingga rentan terjerumus melakukan kenakalan.

2. Lingkungan sekolah yang tidak menguntungkan

3. Pengaruh lingkungan sekitar

Lingkungan tempat tinggal yang dihuni oleh banyak pelaku penyimpangan, maraknya tayangan kekerasan di media elektronik, maupun menyebar luas materi pornografi melalui beragam media pun dapat memengaruhi remaja melakukan kenakalan. 

    Kenakalan remaja umumnya sering dilakukan dalam suatu kelompok yang disebut geng. Menurut Le Bon (dalam Sunarto, 2008) geng berperilaku seperti kerumunan (crowd), yakni sekumpulan orang yang mempunya ciri baru yang sangat berbeda dengan ciri individu yang membentuknya. Menurut Le Bon, perasaan dan pikiran seluruh individu dalam kumpulan orang tersebut memiliki visi dan tujuan yang sama bahkan dapat membuat kesadaran individu menjadi lenyap ketika berada dalam kerumunan sebuah kelompok geng. Kesadaran individu yang lenyap dan tergantikan dengan kesadaran kelompok atas dasar "solidaritas" dan ciri khasnya tersebut menciptakan adanya" jarak pemisah" antara geng dengan kelompok lain (masyarakat). Dengan adanya jarak pemisah tersebut,geng yang sebagian besar beranggotakan remaja merasa memiliki kedudukan lebih tinggi dari masyarakat . Jadi tidak heran jika pelaku geng sering berbuat onar dan senang mencari keributan. Kasus yang marak terjadi belakangan ini adalah keberadaan geng motor di kota-kota besar yang meresahkan masyarakat.                                           Para anggota kelompok geng biasanya sangat bergantung terhadap rasa kebersamaan dengan banyak orang lain yang menjadi bagian dari komunitasnya. Ketika berada dalam suatu kelompok geng, maka anggota dari geng tersebut seakan menjadi satu dalam kelompoknya dan tunduk pada dorongan kebebasan nalurinya. Sehingga menyebabkan rasa tanggung jawab yang semula mengendalikan individu tersebut menjadi lenyap serta merta berubah menjadi individu yang mampu melakukan hal yang tak pernah dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.

    Untuk menanggulangi kenakalan remaja, keluarga dan masyarakat harus memberdayakan diri untuk melakukan pengendalian sosial agar segala bentuk tindak kenakalan dapat dicegah sedini mungkin. Pihak sekolah perlu juga dilibatkan dengan menyibukkan remaja dalam berbagai kegiatan ektrakulikuler yang mereka minati. Seluruh guru dibantu pengurus OSIS yang terpecaya, perlu pula melibatkan diri secara aktif memantau kegiatan peserta didik selama jam istirahat atau waktu pulang sekolah, karena faktanya tindak kenakalan remaja terjadi pada saat-saat tersebut.

(Sumber : Fritz H.s Damanik, Sosiologi SMA/MA Kelas X, Hlm 125-129)                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget