Latest Post

 


Pengertian Integrasi Sosial

    Dalam Kamus Besat Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan bahwa integrasi adalah pembauran sesuatu yang berbeda hingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat. Istilah pembaruan tersebut mengandung arti masuk kedalam, menyesuaikan, menyatu, atau melebur sehingga menjadi seperti satu . Dengan demikian integrasi merujuk pada masuk, menyesuaikan, atau meleburnya dua atau lebih hal yang berbeda sehingga menjadi satu. Dari uraian tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa integrasi sosial adalah proses penyesuaian unsur- unsur yang berbeda tersebut dapat meliputi perbedaan kedudukan sosial, ras, etnil, agama, bahasa, kebiasaan, sistem nilai dan norma. 

    Abu ahmadi melihat bahwa dalam integrasi masyarakat terdapat kerja sama dari seluruh anggota masyarakat , mulai dari tingkat individu, keluarga, lembaga dan masyarakat sehingga menghasilkan konsensus (kesepakatan ) nilai yang sama-sama dijunjung tinggi. Namun menurut Abdul Syan, integrasi sosial tidak cukup diukur dari kriteria berkumpul atau bersatunya anggota masyarakat  dalam arti fisik. Konsensus juga merupakan pengembangan sikap solidaritas dan perasaan manusiawi. Pengembangan sikap solidaritas dan perasaan manusiawi. Pengembangan sikap dan perasaan manusia tersebut merupakan dasar keselarasan suatu kelompok atau masyarakat.

    Michael Banton mendefinisikan integrasi sebagai suatu pola hubungan yang mengakui adanya perbedaan ras dalam masyarakat, tetapi tidak memberikan fungsi penting pada perbedaan ras tersebut. Hak dan Kewajiban yang terkait serta ras seseorang hanya terbatas pada bidang tertentu saja dan tidak ada sangkut psutnys dengan bidang pekerjaan atau status. 

    Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar anggota masyarakat tersebut sepakat mengenai struktur kemasyarakatan yang dibangun termasuk nilai-nilai, norma-norma dan pranata-pranata sosial.

    Menurut Wiliam F. Ogburn dan Mayer Nimkof, syarat terwujudnya integrasi sosial adalah sebagai berikut:

1. Anggota-anggota masyarakat merasa berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan di antara mereka. Hal itu berarti kebutuhan fisik dan sosial mereka dapat terpenuhi oleh sistem sosial. Terpenuhnya kebutuhan-kebutuhan tersebut menyebabkan setiap anggota masyarakat saling menjaga keterkaitan antara satu dengan yang lainnya. 

2. Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan (konsensus) bersama mengenai norma dan nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman dalam hal-hal yang dilarang menurut kebudayaan.

3. Norma-norma dan nilai sosial itu berlaku cukup lama, tidak mudah berubah dan dijalankan secara konsisten oleh seluruh anggota masyarakat. 

Suatu Integrasi sosial dapat berlangsung cepat atau lambat, tergantung pada faktor-faktor berikut:

1. Homogenitas kelompok

2. Besar kecilnya kelompok

3. Mobilitas geografis

4. Efektivitas Komunikasi

(Sumber : Kun Maryani , Juju Suryawati,Sosiologi Kelompok Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial Untuk SMA/MA Kelas XI, 2017:159-161)

 


1. PENALARAN

Menurut filsuf Charles Pierce (dalam Rakhmat, 2009) terdapat sejumlah cara atau metode yang digunakan untuk mengungkap gejala sosial yang ada sebagai berikut:

a. Metode Keteguhan

Metode keteguhan adalah metode berfikir dalam diri manusia yang menganggap suatu kebenaran atas dasar keyakinannya. Meskipun apa yang diyakini belum tentu benar, namun tetap diyakini karena suatu hal yang umumnya sudah lama dan biasa terjadi. Contohnya adalah aktivitas berdo'a yang diyakini dapat mempermudah dan mendapatkan apa yang diharapkanoleh manusia baik sesuatu hal berupa materi maupun non materi atas dasar keyakinan tentang kekuatan Tuhan Yang Maha Esa.

b. Metode Otoritas

Metode otoritas adalah metode yang menganggap sesuatu benar karena sumber informasinya memiliki otoritas untuk menyatakan benar. Contohnya penyataan seorang presiden, raja atau pakar dapat diterima sebagai kebenaran karena ia memiliki kekuasaan. 

c. Metode Apriori/ Intuisi

Metode Apriori adalah metode yang menganggap suatu kebenaran berdasarkan intuisi, tanpa melalui proses berfikir yang panjang, terjadi secara tiba-tiba, dan tidak dibutuhkan suatu pembelajaran. Contohnya ketika seorang pria tanpa sengaja melihat wanita sedang duduk membaca buku, maka sang pria membuat kesimpulan tentang wanita tersebut memiliki hobi membaca.

d. Metode Trial and error

Metode ini merupakan metode yang digunakan untuk mencari suatu kebenaran berdasarkan hasil serangkaian percobaan yang tidak sistematis. Kebenaran yang di dapatkan melalui metode ini berdasarkan pengalaman langsung. Contohnya, seseorang yang berulang kali mencoba berwirausaha namun gagal dan masih tetap berusaha dengan mencari usaha lain sehingga mencapai kesuksesan dalam dunia wirausaha.

e. Metode Tradisi

Metode tradisi adalah metode yang menganggap sesuatu dikatakan benar karena telah berlaku dan dilakukan secara turun-temurun. Contohnya tradisi berziarah ke kuburan saat menjelang bulan Ramadhan , tradisi mudik menjelang Hari Raya dan lain-lain.

f. Metode Metafisika

Metode metafisika adalah metode yang menganggap kebenaran melalui pandangan metafisik atau sesuatu yang ghaib. Jawaban terhadap masalah yang ditemukan dalam dunia empiris dicari pemecahannya melalui suatu kepercayaan ataupun mistik. Contohnya seseorang yang pergi ke dukun untuk mendapatkan kekayaan. 

    Seiring berkembangnya rasionalitas dan ilmu pengetahuan, berbagai metode tersebut dirasakan kurang mampu untuk memuaskan keingintahuan dan menemukan kebenaran, sehingga manusia pun mulai beralih pada pencarian yang dilakukan melalui penalaran maupun proses berfikir secara terus-menerus.

    Penalaran (reasoning) dapat dimaknai sebagai suatu proses atau aktivitas kejiwaan dalam diri seseorang, dimana ia berpikir dengan menggunakan asas-asas atau pola berpikir tertentu untuk memeroleh simpulan yang sah dan benar. Adapun berpikir (thinking) dapat dimaknai sebagai suatu proses atau aktivitas kejiwaan pada seseorang yang mencoba menghubungkan segala pengertian dan pengalaman yang dimilikinya, demi mencapai simpulan yang sah dan benar. Proses berpikir dapat dibedakan sebagai berikut:

a). Dedukasi

    Dedukasi merupakan suatu proses berpikir yang menggunakan hal-hal umum untuk menyimpulkan atau mencari tahu mengenai suatu hal yang khusus.

Contoh:

Semua siswa kelas X rajin belajar                     (premis mayor/ umum)

Aulia adalah siswa kelas X                                ( premis minor/ khusus)

Aulia rajin belajar                                                ( simpulan)


b). Induksi

    Induksi merupakan kebalikan deduksi. Simpulan umum diperoleh dari induksi ( hasil memeriksa atau mengumpulkan fakta empiris melalui observasi)

Contoh:

Siswa A mengendarai sepeda motor ke sekolah                    (khusus)

Siswa B mengendarai sepeda motor ke sekolah                    (khusus)

Siswa C mengendarai sepeda motor ke sekolah                     (khusus)

Semua siswa mengendarai sepeda motor kesekolah            (umum)


2. Penelitian Sosial 

    Penelitian sosial adalah proses kegiatan mengungkapkan secara logis, sistematis, dan metodis gejala sosial untuk mengungkapkan kebenaran sehingga bermanfaat bagi kehidupan masyarakat dan ilmu pengetahuan. Selain itu masih ada sejumlah definisi yang diberikan oleh para ahli. Adapun definisi yang diberikan para ahli adalah sebagai berikut:

a. Bagong Suyanto (2010)

Penelitian sosial, pada hakikatnya adalah kegiatan spionase untuk mencari, memata-matai, dan menemukan pengetahuan dari "lapangan" yang dapat dipertanggungjawabkan kenenarannya menurut kaidah-kaidah ilmiah tertentu dan bukan mencari kebenaran normatif yang semata hanya dituntut oleh cara berpikir deduktif.

b. Dolet Unaradjan (2008)

Penelitian sosial adalah kegiatan yang bertujuan bukan hanya mempelajari suatu masalah praktis atau bagian kenyataan empiris tertentu, melainkan juga menguji gagasan atau ide yang terdapat dalam pikiran seseorang.

c. Piran Wiroatmodjo (2009)

Penelitian adalah usaha untuk menemukan ilmu pengetahuan yang baru, mencari pemecahan masalah atau membuktikan suatu anggapan maupun teori.

d. Soerjono Soekanto (2009)

Penelitian sosial mengacu pada kegiatan ilmiah yang bertujuan untuk mengungkapkan suatu kebenaran.

e. Sugiyono (2013)

Pada dasarnya penelitian merupakan cara ilmiah untuk mendapatkan data untuk tujuan dan kegunaan tertentu. 

    Berdasarkan definisi-definisi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa penelitian sosial memiliki karakteristik, sebagai berikut:

a. Kegiatan yang dilakukan menurut kaidah ilmiah, terencana dan sistematis.

b. Bertujuan memperbaiki, menyempurnakan, memperluas, bahkan menggali lebih dalam kajian suatu ilmu pengetahuan.

c. Berupaya mendapatkan pemecahan masalah dan mengungkapkan kebenaran. 

(Sumber : Fritz H.s Damanik, Sosiologi SMA/MA Kelas X, Hlm 147-150)


 


SISTEM SARAF

A. SISTEM SARAF PUSAT

1. OTAK

    Otak (encephalon) adalah pusat sistem saraf pada vertebrata dan banyak invertebrata lainnya. Otak manusia merupakan struktur pusat pengaturan yang memiliki volume sekitar 1.350 cc dan terdiri atas 100 juta sel saraf atau neuron.

Fungsi Otak

Fungsi otak yaitu mengatur dan mengkordinir sebagian besar, gerakan, perilaku dan fungsi tubuh homeostasis seperti detak jantung, tekanan darah, keseimbangan cairan tubuh dan suhu tubuh.

    Otak manusia bertanggung jawab terhadap pengaturan seluruh badan dan pemikiran manusia. Untuk itu, otak dan pemikiran berkaitan erat. Otak dan sel saraf di dalamnya dipercaya bisa memengaruhi kognisi manusia. Pengetahuan mengenai otak memengaruhi perkembangan psikologi kognitif. Otak juga bertanggung jawab atas fungsi seperti pengenalan, emosi. ingatan, pembelajaran motorik dan segala bentuk pembelajaran lainnya. Lebih singkatnya, fungsi otak yaitu:

Sebagai pusat regulasi

Otak sebagai pusat pengatur organ-organ tubuh.

Lebih lengkapnya, fungsi otak diantaranya yaitu:

Sebagai pusat regulasi guna melakukan aktivitas seperti kognisi, menyelesaikan masalah, merangsang kreativitas manusia, membuat perencanaan, mengontrol perasaan, berbahasa secara umum, memberikan penilaian, dan lain sebagainya.

Sebagai alat sensor terhadap berbagai perasaan, seperti tertekan, merespon sentuhan, tekanan, serta menghasilkan rasa sakit.

Sebagai alat dalam menerjemahkan verbal sehingga dapat mendengar, menangkap serta mengartikan informasi dan dapat menangkap bahasa dalam bentuk suara.

Sebagai pusat dalam mengatur semua gerakan koordinasi antar otot tubuh dan pengaturan keseimbangan, sehingga seseorang bisa bergerak dan tidak terjatuh.

Sebagai pusat masuknya semua informasi visual untuk diterjemahkan ke dalam bentuk penglihatan sesuai dengan bentuk aslinya.

Sebagai penerjemah visual manusia, seperti dalam membesarkan atau mengecilkan pupil mata, menggerakkan bola mata, serta mengatur gerakan tubuh manusia.

Sebagai pengontrolan terhadap fungsi otomatis otak, seperti mengatur detak jantung, mengatur pernafasan, mengatur sirkulasi peredaran darah, dan mengatur sistem pencernaan.

Sebagai penjaga tubuh baik dalam keadaan tertidur maupun dalam keadaan terjaga.

Menghasilkan perasaan, emosi, menciptakan rasa lapar, pengaturan produksi hormon, merangsang perasaan senang, menciptakan rasa haus, mengatur metabolisme tubuh, memelihara homeostasis, serta mengatur memori jangka panjang.


Struktur Otak

Otak manusia terbentuk melalui dua sel yakni sel glia dan sel neuron. Sel glia yaitu sel untuk melindungi neuron, atau disebut juga sel pelapis neuron. Sedangkan sel neuron yaitu sel saraf yang membawa informasi yang dibutuhkan tubuh ke otak. Neuron membawa informasi tersebut dalam bentuk potensial aksi.Neuron satu dengan neuron lainnya saling berhubungan sehingga bisa diibaratkan sebagai rantai yang tidak pernah terputus. Neuron yang satu akan membawa informasi berupa potensial aksi ke neuron lainnya dengan membawa bahan kimia yang disebut neurotransmitter. Neurotransmitter ini dibawa dan dikirimkan melalui sinapsis (celah neuron). Manusia atau makhluk hidup lain memiliki ratusan bahkan jutaan neuron yang saling terkait untuk membawa berbagai informasi ke otak.

(Sumber : https://www.sekolahan.co.id/pengertian-fungsi-struktur-dan-bagian-bagian-otak-manusia/)


a) OTAK BESAR (CEREBRUM)


    Otak Besar (Cerebrum) merupakan masa embrionik, sistem saraf pusat membentuk kanal pusat yang dangkal yang disebut ventrikel, dan membentuk bagian putih dan abu-abu. Bagian abu-abu mengandung badan sel neuron, dendrit, dan akson yang tidak bermielin, sedangkan bagian putih mengandung akson yang terbungkus mielin, sehingga neuron tersebut berwarna putih.

    Otak besar merupakan bagian terbesar dari otak, otak besar ini juga merupakan bagian yang membedakan otak manusia dengan otak hewan. Dengan otak besar, manusia dapat berpikir, mengendalikan pikiran, berbicara, dan juga mengingat. Kecerdasan seseorang juga dapat diukur berdasarkan kemampuan otak besar.

    Pada orang dewasa, berat otak besar yaitu sekitar 1 kg atau 2/3 dari berat keseluruhan otak. Otak besar terdiri dari bagian kanan dan kiri. Bagian kanan otak besar besar berfungsi mengontrol fungsi tubuh sebelah kiri dan bagian kiri otak besar berfungsi mengontrol fungsi tubuh sebelah kanan. Sebagai struktur terbesar otak, otak besar berfungsi yang sangat vital bagi tubuh manusia. Selain itu juga, sebagai bagian utama sistem saraf cerebrum memiliki ratusan neuron yang mengirim informasi ke bagian tubuh lainnya.

Fungsi Otak Besar (Cerebrum)

    Otak besar (Cerebrum) berfungsi sebagai pengontrol pusat sebagian besar aktivitas manusia. Otak besar berperan dalam pengaturan gerak sadar (otot lurik atau otot rangka), memori, emosi, persepsi terhadap rangsangan , fungsi belajar, pengaturan alat indera dan lain sebagainya. Akan tetapi, fungsi utama otak besar (cerebrum) yaitu sebagai pusat pengaturan kesadaran dan pusat memori.

Struktur dan Bagian Otak Besar (Cerebrum)

Berdasarkan strukturnya, otak besar dibagi menjadi dua bagian utama yaitu korteks cerebrum (bagian luar) dan ganglia dasar (bagian dalam).

Korteks Cerebrum

    Kortek merupakan lapisan tipis berwarna abu-abu dengan milyaran badan sel saraf. Korteks disebut juga area grey matter. Sel saraf yang saling berhubungan satu sama lain membentuk seperti untaian rantai sehingga informasi yang diterima oleh satu sel saraf bisa diteruskan melalui komunikasi dengan sel saraf lain. Korteks ini terbagi menjadi 3 area utama, yaitu:

Area sensorik, yaitu area yang bertugas mengartikan informasi sensorik (rangsangan), contohnya seperti cahaya, pengecapan dan suara.

Area motorik, yaitu area yang bertugas mengendalikan otot sehingga terjadinya suatu gerakan, misalnya saat menginjak duri, maka akan terjadi refleks dengan bergeraknya kaki menjauhi duri tersebut.

Area asosiasi, yaitu area yang berfungsi dalam merekam pengalaman yang dialami oleh tubuh (memori), kemauan dan kecerdasan serta mengatur beberapa fungsi bahasa.

Ganglia Dasar

Ganglia dasar merupakan area berwarna putih yang banyak mengandung dendrit dan juga akson. Lapisan ini lebih tebal dibanding bagian korteks. Fungsi ganglia dasar yaitu mengkoordinasi gerakan, pengaturan gerakan tak sadar, fungsi kognisi dan fungsi emosional.


Berdasarkan lobusnya, otak besar dibagi menjadi 4 bagian, yaitu Lobus Frontal, Lobus Parietal, Lobus Temporal, dan Lobus Oksipital.

Lobus Frontal

Lobus ini berada di bagian depan otak besar. Fungsi lobus frontalis yaitu mengatur kegiatan motorik (gerakan) secara sadar, kemampuan berbicara, kemampuan berpikir (pemecahan masalah) dan emosi.

Lobus Parietal

Lobus ini berada di bagian belakang lobus frontal di bagian atas otak besar. Fungsi lobus pariental yaitu sebagai pusay sensorik atau penerimaan rangsangan seperti sentuhan, tekanan, suhu, rasa sakit dan lain sebagainya.Z

Lobus Temporal

Lobus ini berada di bawah lobus pariental tepatnya di bagian sisi otak besar. Fungsi lobus temporalis yaitu sebagai pusat pendengaran dan fungsi bahasa.

Lobus Oksipital

Lobus ini berada di bagian belakang otak besar. Fungsi lobus okspital yaitu sebagai pusat visual (penglihatan).

(Sumber : https://www.sekolahan.co.id/pengertian-fungsi-struktur-dan-bagian-bagian-otak-besar-cerebrum/ )

b) OTAK KECIL (CEREBELLUM)


    Otak kecil (cerebellum) merupakan bagian otak yang berada di bawah lobus occipital otak besar, tepatnya berada pada bagian belakang kepala. Otak kecil berhubungan dengan leher bagian atas. Otak kecil berfungsi untuk mengontrol gerakan, mengontrol gerak koordinasi antar otot, mengatur keseimbangan tubuh, mengatur sikap dan posisi tubuh. Tanpa adanya otak kecil, maka gerakan akan menjadi tidak terkoordinasi dengan baik, sehingga mengakibatkan seseorang tidak bisa menggunakan fungsi ototnya untuk melakukan aktivitas.

c) Batang Otak



    Batang otak (brainsteam) terletak pada leher bagian atas dan memanjang hingga ke sumsum tulang belakang. Batang otak berfungsi untuk mengatur fungsi dasar manusia, seperti proses pernapasan, proses denyut jantung, serta proses kerja ginjal dan hal lain yang vital bagi manusia. Berikut ini bagian-bagian batang otak diantaranya:

Otak Tengah (mesencephalon), yaitu bagian batang otak yang menghubungkan antara otak besar dan otak kecil. Otak tengah berhubungan dengan proses penglihatan manusia.



Medulla Oblongata, yaitu titik awal dimulainya saraf yang akan menuju ke tulang belakang hingga ke seluruh tubuh. Medulla oblongata berhubungan dengan pengontrolan fungsi otomatis organ-organ manusia.

Pons, yaitu bagian batang otak yang berada di bawah medulla oblongata dan berfungsi mengatur dan meneruskan segala informasi ke bagian otak yang lain.

c) Medula Spinalis (Sumsum Tulang Belakang)


    Sumsum tulang belakang (Medula Spinalis) adalah suatu saraf tipis yang merupakan perpanjangan dari sistem saraf pusat dari otak serta melengkungi serta dilindungi oleh tulang belakang. Sumsum tulang belakang terdapat memanjang di dalam rongga tulang belakang, mulai dari ruas-ruas tulang leher sampai pada ruas tulang pinggang ke dua. Sumsum tulang belakang ini juga dibungkus oleh selaput meninges. Bila diperhatikan secara melintang, sumsum tulang belakang bagian luar tampak itu berwarna putih (substansi alba) dan juga bagian dalam yang berbentuk seperti kupu-kupu itu, berwarna kelabu (substansi grissea). Pada bagian yang berwarna putih itu banyak mengandung akson (neurit) yang diselimuti myelin. Bagian ini untuk dapat menghantarkan impuls menuju otak serta dari otak mengarah ke efektor.

    Bagian yang berwarna kelabu tersebut mengandung serabut saraf yang tidak ada myelinnya. Bagian ini dibedakan dua yakni akar dorsal (akar posterior) dan akar ventral (akar anterior). Akar dorsal ini mengandung neuron sensorik sedangkan akar ventral mengandung neuron motorik. Fungsi utama dari sumsum tulang belakang adalah transmisi pemasukan rangsangan antara periferi serta otak. Fungsi selanjutnya dari sumsum tulang belakang adalah untuk mengontrol gerakan refleks, termasuk itu gerakan refleks pada mata, hidung, serta lain-lain.

Fungsi Sumsum Tulang Belakang

    Sumsum tulang belakang merupakan salah satu bagian dari sistem saraf pusat manusia yang menghubungkan sistem saraf tepi dan sistem saraf pusat di otak. Sumsum tulang belakang berfungsi menghantarkan impuls menuju otak dan berperan dalam proses gerak refleks. Sumsum tulang belakang pada laki-laki umumnya mempunyai panjang sekitar 45 cm, sedangkan pada wanita adalah 43 cm. Sumsum tulang belakang dilindungi oleh bagian-bagian tulang belakang, yaitu tulang serviks, toraks, lumbar, dan sakral. Setiap bagian tulang tersebut mempunyai dua fungsi jenis saraf dalam tubuh yang berlainan. Selain berfungsi menghubungkan impuls ke otak, sumsum tulang belakang berperan juga dalam mekanisme pergerakan refleks. Ada 31 pasang saraf di tulang belakang yang tersebar mulai dari tengkorak hingga tulang ekor. Sel saraf tulang belakang terdiri atas bagian akar ventral dan akar dorsal. Sementara itu, sel saraf lainnya di tulang belakang hanya berfungsi sebagai sel saraf penghubung (interneuron)

Dibawah ini merupakan fungsi sumsum tulang belakang(Medula Spinalis), antara lain sebagai berikut :

Menghantarkan impuls dari reseptor (indera) ke otak,

Menghantarkan impuls dari otak ke reseptor (indra),

Menghubungkan otak dengan seluruh tubuh,

Sebagai pusat untuk gerak refleks dan juga memberi kemungkinan jalan terpendek gerak refleks.

(Sumber : https://pendidikan.co.id/pengertian-sumsum-tulang-belakang/)


B. SISTEM SARAF TEPI
    Sistem saraf tepi tersusun dari semua saraf yang bercabang dari otak dan sumsum tulang belakang ke seluruh bagian tubuh manusia. Fungsi sistem saraf tepi ini memungkinkan sistem saraf pusat untuk berkomunikasi dengan bagian-bagian tubuh kamu. Sistem saraf tepi bekerja secara dua arah melalui saraf sensorik dan saraf motorik. 

1. SARAF SOMATIF
    Saraf somatik bekerja secara sadar, seperti ketika kamu menggerakkan tangan untuk menyendok makanan, atau mengambil tisu untuk mengelap keringat. Makanya, saraf somatik ini biasanya ditemukan di otot rangka, jadi bisa memerintah otot-otot tersebut untuk berkontraksi dan kamu pun bisa bergerak sesuai keinginan kamu. Saraf somatis terdiri dari 12 pasang saraf kranial (otak), 31 pasang saraf spinal (tulang belakang). 

2. SARAF OTONOM
    Saraf otonom bekerja secara tidak sadar. Saraf inilah yang mengontrol kontraksi paru-paru kamu agar tetap bernapas setiap saat. Saraf otonom juga betugas mengontrol sistem pencernaan kamu agar dapat mengolah makanan yang masuk. Maka dari itu, saraf otonom ini banyak ditemukan pada otot polos, seperti pada organ pencernaan, otot jantung, dan kelenjar. Karena memiliki fungsi yang berlawanan pada organ yang sama, saraf otonom ini dibagi lagi menjadi dua, yaitu:




a. Saraf Simpatis
    Saraf simpatis adalah saraf yang mengendalikan respon tubuh kita pada saat kita berada dalam keadaan bahaya atau yang biasa disebut keadaan “fight or flight”. Misalnya, saat ada anjing yang mendadak muncul di dekat kamu, maka saraf simpatis akan mendorong kamu untuk bereaksi, entah bersiaga untuk melawan anjing tersebut (fight) atau lari menjauh dari anjing tersebut (flight). 

b. Saraf Parasimpatis
    Saraf parasimpatis adalah saraf yang berfungsi untuk mengendalikan organ-organ tubuh manusia saat dalam fase “istirahat”. Karena fungsi saraf simpatis dan parasimpatis ini berbeda, lokasi pangkal sarafnya juga berbeda. Saraf simpatis berpangkal di sumsum tulang belakang atau medula spinalis, di daerah dada sampai pinggang. Sementara saraf parasimpatis berpangkal di medula oblongata, yang lebih dekat dengan otak.

(Sumber : https://pahamify.com/blog/sistem-saraf-pusat-dan-sistem-saraf-tepi/)

JALANNYA RANGSANG:
GERAK SADAR
Reseptor (indera)-saraf sensorik/ aferen-gangliom spinal-otak-saraf motorik/eferen-efektor (otot)

GERAK REFLEKS
REFLEKS OTAK:
Reseptor- saraf sensorik- otak- saraf motorik- efektor
Contoh: refleks pupil, refleks kejap mata

REFLEKS TULANG BELAKANG/ SPINAL
Reseptor- saraf sensorik/ aferen- sumsum tulang belakang- saraf motorik/eferen- efektor
Contoh : reflek tulang patela pada lutut
GERAK REFLEKS


PERAN MEDIASI DAN PIHAK KETIGA DALAM MENYELESAIKAN KONFLIK DAN MENUMBUHKAN PERDAMAIAN

    Salah satu bentuk akomodasi dalam penyelesaian konflik adalah mediasi. Mediasi merupakan upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral (mediator), yang tidak memiliki kesewenang-wenangan dalam mengambil keputusan dan membantu pihak-pihak yang bersengketa untuk mencapai penyelesaian (solusi) yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. Tujuan mediator biasanya membantu para pihak yang berkonflik untuk mencari solusi yang dapat diterima bersama dan melawan ke arah strategi serta tujuan kompetitif menang-kalah. Mediator biasanya satu orang, tetapi dapat juga terdiri dari dua orang, tiga orang atau kelompok yang lebih besar. 

Seseorang dapat menjadi mediator jika memenuhi syarat berikut:

1. Adil dan bertanggung jawab

2. Mampu bekerja sama dalam menyelesaikan masalah

3. Memiliki sikap menghormati dan mengerti berbagai perbedaan pendapat.

4. Memiliki keinginan untuk berbagi dan ikut merasakan

5. Memfokuskan diri pada persoalan, bukan kesalahan

Setelah seseorang ditunjuk menjadi mediator, harus melaksanakan tugas-tugas berikut.

1. Mempersiapkan usulan pertemuan antarpihak yang bertikai untuk membahas masalah.

2. Mendorong pihak-pihak yang bertikai untuk berperan secara langsung dalam proses mediasi.

3. Melakukan pertemuan terpisah dengan pihak-pihak yang bertikai, jika dianggap perlu .

4. Mendorong kedua belah pihak yang bertikai untuk menelaah kepentingan mereka

5. Mendorong kedua belah pihak yang bertikai untuk mencari solusi atau penyelesai atas konflik yang terjadi. 


    Pihak mediator selain dituntut untuik bersikap netral juga harus bersikap adil dan bertanggungjawab. Netral yang dimaksud dalam hal ini adalah seorang mediator tidak berpihak atau tidak membantu salah satu pihak yang sedang bersengketa. Bersikap adil dalam arti seorang mediator dalam memberikan masukan harus secara proporsional, yaitu menempatkan sesuatu pada tempat dan kapasitasnya. Adapun sikap bertanggungjawab memiliki makna yang baik dalam melakukan tugasnya, ia akan merasa senang jika yang bersengketa dapat berdamai sesuai dengan yang diharapkan, dan semuanya menghargai keputusan yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak. Mediasi yang berhasil akan memberi kontribusi pada terwujudnya perdamaian di masyarakat.

(Sumber : Kun Maryani , Juju Suryawati,Sosiologi Kelompok Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial Untuk SMA/MA Kelas XI, 2017:149-150)

 



Pengabaian hak anak , selanjutnya sebagai berikut:

3. Maraknya Pekerja atau Buruh Anak

    Sebagai salah satu negara yang turut meratifikasi Konvensi ILO tersebut, Indonesia telah memiliki UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pada pasal 68 disebutkan bahwa pengusaha dilarang mempekerjakan anak. Namun pada pasal 69 tertuang beberapa pengecualian, diantaranya adalah anak usia 13 Tahun hingga 15 Tahun dapat melakukan pekerjaan ringan asalkan tidak mengganggu perkembangan dan kesehatan fisik, mental dan sosialnya. Bagi pengusaha yang mempekerjakan anak, hendaknya memberikan pekerjaan yang ringan dan harus mampu memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. Izin tertulis dari orang tua atau wali

b. Perjanjian kerja antara pengusaha dengan orang tua atau wali

c. Waktu Kerja maksimum 3 jam

d. Dilakukan pada siang hari dan tidak mengganggu waktu sekolah 

e. Keselamatan dan kesehatan kerja

f. Adanya hubungan kerja yang jelas

g. Menerima upah sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Selanjutnya Pasal 74 disebutkan mengenai beberapa jenis pekerjaan yang dilarang dilakukan oleh anak-anak. Adapun beberapa jenis pekerjaan yang dilarang untuk anak-anak sebagai berikut:

a. Siapa pun dilarang mempekerjakan dan melibatkan anak pada pekerjaan-pekerjaan yang terburuk.

b. Pekerjaan- pekerjaan yang terburuk yang dimaksud dalam ayat (1) meliputi:

1) Segala pekerjaan dalam bentuk perbudakan atau sejenisnya.

2) Segala pekerjaan yang memanfaatkan, menyediakan, atau menawarkan anak untuk pelacuran, produksi pornografi, pertunjukan porno atau perjudian,

3) Segala pekerjaan yang memanfaatkan, menyediakan, atau melibatkan anak untuk produksi dan perdagangan minuman keras, narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, dan / atau

4)  Semua pekerjaan yang membahayakan kesehatan, keselamatan atau moral anak


4. Pelanggaran terhadap Hak Anak yang berhadapan dengan Hukum

    Anak yang melakukan tindak pidana atau perbuatan yang dinyatakan terlarang bagi anak dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak disebut sebagai anak nakal, sedangkan dikategorikan sebagai anak adalah mereka yang telah mencapai umur 8 ( delapan ) tahun tetapi belum mencapai 18 ( delapan belas tahun) dan belum pernah menikah. Klasifikasi serupa juga digunakan oleh Kepolisian Republik Indonesia dan Lembaga Permasyarakatan untuk menentukan kriteria anak pelaku tindak pidana dan narapidana anak. Dilihat dari proses penyelesaian hukumnya, anak nakal atau anak pelaku tindak pidana mencakup dua kriteria anak, yaitu anak didik permasyarakatan (anak pidana) dan tahanan anak. Sebagaimana disebutkan pada Pasal 1 ( Ketentuan umum) ayat 8 UU No. 12 Tahun 1995 tentang Lembaga Pemasyarakatan dijelaskan bahwa anak didik permasyarakatan sebagai berikut:

a. Anak pidana yaitu anak yang berdasarkan putusan pengadilan menjalani Pidana di Lapas (Lembaga Permasyarakatan) anak paling lama berumur 18 ( delapan belas) tahun

b. Anak Negara yaitu anak yang berdasarkan putusan pengadilan diserahkan pada negara untuk dididik dan ditempatkan di Lapas Anak paling lama samapai berumur 18 (delapan belas) tahun.

c. Anak Sipil yaitu anak yang atas permintaan orang tua/ walinya memeroleh penetapan pengadilan untuk dididik di Lapas Anak paling lama sampai dengan berumur 18 (delapan belas) tahun.

Adapun pengabaian hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum sebagai berikut:

a. Penyebutan identitas anak dalam pemberitahuan di media cetak atau pun elektronik

b. Pemeriksaan anak oleh petugas, tanpa didampingi oleh orang tua dan/ atau orang yang dipercaya oleh anak bersangkutan.

c. Penahanan anak di ruang tahanan  bersama dengan tahanan dewasa.

d. Pelaksanaan sidang terbuka untuk umum, sehingga berakibat terungkapnya jati diri anak

e. Tidak terpenuhnya hak anak untuk tetap memeroleh pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kegiatan rekreasional. 


5. Belum Diterapkannya Pendidikan Inklusif

(Sumber : Fritz H.s Damanik, Sosiologi SMA/MA Kelas X, Hlm 136-139)


 


    Sistem saraf adalah suatu struktur yang terdiri dari komponen-komponen sel saraf (neuron). Sistem saraf bersama-sama dengan sistem hormon, berfungsi untuk memelihara fungsi tubuh. Pada umumnya sistem saraf berfungsi untuk mengatur, misalnya kontraksi otot, perubahan alat-alat tubuh bagian dalam yang berlangsung dengan cepat, dengan kecepatan sekresi beberapa kelenjar endokrin. Sistem saraf adalah suatu struktur yang terdiri dari komponen-komponen sel saraf (neuron). Sistem saraf bersama-sama dengan sistem hormon, berfungsi untuk memelihara fungsi tubuh. Pada umumnya sistem saraf berfungsi untuk mengatur, misalnya kontraksi otot, perubahan alat-alat tubuh bagian dalam yang berlangsung dengan cepat, dengan kecepatan sekresi beberapa kelenjar endokrin. Sistem saraf pada manusia memiliki sifat mengatur yang sangt kompleks dan khusus. Sistem saraf menerima berjuta-juta rangsangan yang berasal dari berbagai organ. Semua rangsangan tersebut akan bersatu untuk dapat menentukan respon apa yang akan diberikan oleh tubuh. Rangsangan ada yang berasal dari luar tubuh seperti cahaya, gravitasi, suhu, panas, dan dingin.

    Sedangkan rangsangan yang berasal dari dalam tubuh seperti rasa lapar, haus, sakit, nyeri, dan sebagainya. Untuk bereaksi terhadap rangsangan tersebut tubuh kita memerlukan tiga komponen, yaitu reseptor sebagai penerima rangsangan, sistem saraf sebagai penerima, pengolah, dan penerus hasil olahan rangsangan ke efektor, dan efektor sebagai sel atau organ yang digunakan untuk bereaksi terhadap rangsangan. Komponen-komponen sel saraf pada sistem saraf mempunyai kemampuan dalam konduksi impuls atau melakukan impuls. Fungsi impuls adalah sebagai pembawa informasi yakni tentang perubahan-perubahan yang terjadi dilingkungan, misalnya perubahan temperatur dari panas ke dingin, perubahan cahaya dari gelap ke teran. Pusat sel saraf (neuron) terdiri dari sebuah badan sel yang disebut perikarion, berisi nukleus. Di dalam sitoplasma perikarion terdapat bahan-bahan yang disebut substansia nissel. Dari perikarion keluar prosesus yang menghantarkan rangsangan perikarion yang disebut dendrit, jumlahnya lebih banyak (lebih dari satu).

    Prosesus yang menghantarkan rangsangan keluar dari perikarion disebut akson. Jumlah akson biasanya hanya satu. Berdasarkan jumlah ukuran neuron dibagi menjadi tiga yaitu neuron unipolar, bipolar dan multipolar. Sedangkan neuron berdsarkan struktur dan fungsinya dibagi menjadi tiga, yaitu neuron sensorik, motorik dan interneuron. Macam-macam neuron tersebut dihubungkan oleh sinaps. Gerakan salah satu anggota tubuh dapat dijadikan bukti bahwa di dalam tubuh terjadi penghantaran impuls oleh saraf dan menimbulkan tanggapan yang disampaikan oleh saraf motorik dalam bentuk gerak. 

    Gerak yang disadari disebut gerak sadar dengan melalui rangkaian impuls dan mengalami proses pengolahan yang dilakukan oleh otak, sedangkan gerakan yang tidak disadari disebut gerak reflex dengan rangkaian impuls pendek, tanpa diolah oleh pusat saraf. Sistem saraf manusia terdiri dari sistem saraf pusat yang terdiri dari otak dan sumsum tulang belakang dan sistem saraf tepi yang dibedakan menjadi dua, yaitu sistem saraf aferen dan sistem saraf eferen. Otak terdiri dari tiga bagian yaitu otak besar, otak kecil dan otak tengah. Sistem sarf aferen membawa impuls saraf dari reseptor menuju ke sistem saraf pusat sedangkan sistem saraf eferen membawa impuls saraf dari sistem saraf pusat ke efektor.

Bagian Sistem Saraf


    Sistem saraf terdiri dari jaringan saraf, yang selnya padat dan ketat dan saling terkait. Meskipun sangat kompleks, jaringan saraf hanya terdiri dari dua jenis sel utama, yaitu neuron (sel-sel saraf) dan neuroglia (sel pendukung/insulator/ pelindung sel saraf).

Sel Saraf Neuron

Neuron adalah sel-sel yang sangat kompleks. Meskipun sangat beragam strukturnya, semua sel saraf mempunyai badan sel (cell body) yang fungsinya sangat penting dalam kerja sistem saraf. Neuron terdiri dari beberapa bagian, yaitu:

Badan Sel (The Cell Body)

Badan sel disembut juga soma (badan). Walaupun sangat beragam ukuran diameternya yaitu dari 5 sampai 140 µm, namun semua sel saraf hanya memiliki satu inti sel yang dikelilingi oleh sitoplasma. Kandungan sitoplasma pada sel saraf tidak berbeda dengan sel-sel lain pada umumnya. Badan sel merupakantempat proses dari impuls yang diterima oleh ujung- ujung saraf. Badan sel banyak terletak di Sistem Saraf Pusat.  Namun badan sel yang disebut ganglia (tunggal:ganglion) terletak disepanjang Sistem saraf tepi.

Dendrit

Kebanyakan dari sel saraf memiliki banyak dendrit yang merupakan perpanjangan atau percabangan dari badan sel. Dendrit seperti halnya ranting pada pohon yang merupakan percabangan dari dahan pohon. Organel-organel yang terdapat pada badan sel juga terdapat di dalam dendrit. Dendrit berfungsi sebagai penerima rangsang, memperluas area untuk menerima sinyal dari sel saraf lain. Dendrit juga berfungsi untuk menghantarkan sinyal ke badan sel.

Akson

Setiap sel saraf hanya memiliki satu akson yang memanjang dari daerah berbentuk kerucut pada badan sel. Akson diselubungi oleh selubung myelin. Akson berfungsi untuk mengantarkan rangsang dari atau ke badang sel.


Fungsi Saraf Neuron

Neuron Sensorik (Afferent)

Neuron ini berfungsi untuk menghantarkan impuls listrik dari reseptor pada kulit, organ, indera, atau saraf organ internal ke Central Nervous System (CNS).

Neuron Motorik (Efferent)

Neuron ini berfungsi untuk menyampaikan impuls dari CNS ke efektor.

Interneuron

Neuron ini berfungsi menghubungkan neuron sensorik dan motorik.


Bagian Saraf Neuroglia

Astrocytes

Seperti namanya, sel ini berbentuk seperti bintang sehingga memiliki banyak percabangan. Astrocytes berfungsi untuk mengatur extracelluler neuron.

Microglia

Microglia merupakan sel pendukung yang ukurannya paling kecil namun jumlahnya melimpah di CNS. Sel ini bersifat phagosit yang memakan microorganisme penggganggu dan sel-sel saraf yang telah mati.

Ependyma

Ependyma terdapat pada ventricle otak dan spinal cord (sum-sum tulang belakang).

Oligodendrit

Oligodendrit memiliki bentuk seperti Astrocytes, namun dengan percabangan yang lebih sedikit. Oligodendrit berfungsi untuk membentuk selubung myelin (myelin sheaths) pada susunan saraf tepi (peripheral nervous system = PNS).

Satelite Cell

Merupakan sel pendukung yang berada di sekeliling badan sel pada susunan saraf tepi.

Schwan Cell

Schwan cell membentuk selubung myelin (myelin sheaths) pada susunan saraf pusat (central nervous system = CNS). Fungsi myelin adalah untuk mempercepat penghantaran sinyal pada axon. Sambungan antara dua sel schwan (myelin) disebut nodes of Ranvier.

(Sumber : https://www.gurupendidikan.co.id/sistem-saraf-manusia/) 

 


    Apabila kita membahas resolusi konflik, kita harus menganalisis suatu konflik agar dapat menentukan faktor penyebabnya, akibat yang ditimbulkannya dan langkah pengelolaannya agar dapat mencari alternatif untuk dapat menyosialisasikan dan mengaplikasikannya ke dalam masyarakat. Konflik merupakan gejala sosial yang senantiasa melekat dalam kehidupan setiap masyarakat. Sebagai gejala sosial, konflik hanya akan hilang bersama hilangnya masyarakat itu sendiri. Oleh Karena itu, yang dapat kita lakukan adalah mengendalikan agar konflik tersebut tidak berkembang  menjadi kekerasan (violence). Ada tiga syarat agar sebuah konflik tidak berakhir dengan kekerasan. Ketiga syarat tersebut adalah sebagai berikut:

1. Setiap kelompok yang terlibat dalam konflik harus menyadari adanya situaso konflik di antara mereka. Dengan kesadaran tersebut, mereka akan berusaha melaksanakan prinsip-prinsip keadilan secara jujur.

2. Pengendalian konflik-konflik tersebut hanya mungkin bisa dilakukan pabila berbagai kekuatan sosial yang saling bertentangan terorganisasi dengan jelas. Jika tidak ,pengendalian atas konflik pun sulit dilakukan

3. Setiap kelompok yang terlibat dalam konflik harus mematuhi aturan main yang telah disepakati bersama    


Secara umum, ada beberapa macam  bentuk pengendalian konflik sosial, yaitu sebagai berikut:

KONSILIASI

Bentuk pengendalian konflik seperti ini dilakukan melalui lembaga-lembaga tertentu yang memungkinkan diskusi dan pengambilan keputusan yang adil di antara pihak-pihak yang bertikai. Contoh bentuk pengendalian konflik ini adalah melalui lembaga perwakilan rakyat. Berbagai kelompok kepentingan yang bertikai bertemu di lembaga ini untuk menyelesaikan konflik mereka. Agar dapat berfungsi efektif dalam menyelesaikan konflik, lembaga-lembaga konsiliasi harus memenuhi empat hal berikut :

1. Lembaga tersebut harus merupakan lembaga yang otonom. Keputusan yang diambilnya merupakan keputusan murni tanpa campur tangan lembaga lain.

2. Kedudukan lembaga tersebut dalam masyarakat yang bersangkutan harus bersifat monopolitis. Artinya hanya lembaga itulah yang berfungsi demikian.

3. Lembaga tersebut harus berperan agar kelompok yang bertikai merasa terikat kepada lembaga tersebut.

4. Lembaga tersebut harus bersifat demokratis, yakni setiap pihak harus diberi kesempatan untuk menyatakan pendapatnya sebelum keputusan tertentu diambil. 

MEDIASI

Pengendalian konflik dengan cara mediasi dilakukan apabila kedua pihak yang berkonflik sepakat untuk menunjuk pihak ketiga sebagai mediator. Pihak ketiga ini akan memberikan pemikiran atau nasihat-nasihatnya tentang cara terbaik dalam menyelesaikan pertentangan mereka. Sekalipun pemikiran atau nasehat pihak ketiga tersebut tidak mengikat, cara pengendalian ini kadang menghasilkan penyelesaian yang cukup efektif. Cara mediasi cukup efektif untuk mengurangi irasionalitas yang biasanya timbul dalam konflik. Dengan cara mediasi ada kemungkinan pihak-pihak yang berkonflik akan menarik diri tanpa harus "kehilangan muka".

ARBITRASE

Arbitrase atau perwakilan umumnya dilakukan apabila kedua belah pihak yang berkonflik sepakat untuk menerima atau terpaksa menerima hadirnya pihak ketiga yang akan memberikan keputusan tertentu untuk menyelesaikan konflik

TRANSFORMASI KONFLIK

Transformasi konflik adalah proses menanggulangi berbagai permasalahan, sumber-sumber dan dampak negatif dari konflik. Proses transformasi konflik ini dapat dilihat dari beberapa bentuk intervensi konflik. Intervensi konflik adalah masuk kedalam sistem hubungan yang sedang berlangsung dan melakukan kontak dengan kedua belah pihak atau beberapa pihak yang berkonflik untuk membantu mereka menyelesaikan konflik. Bentuk dan tingkat intervensi konflik tersebut antara lain sebagai berikut:

1. Menciptakan perdamaian

2.  Menjaga perdamaian

3. Pengelolaan konflik

4. Pembangunan Perdamaian

Menurut Georg Simmel terdapat beberapa cara lain untuk menghentikan konflik, yaitu sebagai berikut:

1. Kemenangan salah satu pihak atas pihak lainnya. Misalnya kemenangan tentara Sekutu atas Jepang pada perang dunia II dengan menjatuhkan bom atom di kota Hiroshima dan Nagasaki. Peristiwa tersebut mengakhiri konflik yang terjadi saat itu.

2. Kompromi atau perundingan di antara pihak-pihak yang bertikai sehingga tidak ada pihak yang sepenuhnya menang dan tidak ada pihak yang merasa kalah. Misalnya gencatan senjata antara Indonesia dan Belanda pada masa perang Kemmerdekaan

3. Rekonsiliasi antara pihak-pihak yang bertikai. Hal tersebut akan mengembalikan suasana persahabatan dan saling percaya di antara pihak-pihak yang bertikai

4. Saling memaafkan atau salah satu pihak memaafkan pihak yang lain

5. Kesepakatan untut tudak berkonflik.

(Sumber : Kun Maryani , Juju Suryawati,Sosiologi Kelompok Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial Untuk SMA/MA Kelas XI, 2017:145-149)

 


Contoh bentuk pengabaian hak anak sebagai berikut :

1. Keberadaan Anak Jalanan di Kota-Kota Besar

Menurut situs wikipedia, anak jalanan adalah sebuah istilah umum yang mengacu pada anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi dijalanan, namun adakalanya masih memiliki hubungan dengan keluarganya. Akan tetapi, hingga kini belum ada pengertian anak jalanan yang dapat dijadikan acuan bagi semua pihak. Sebagai anak, mestinya mereka memeroleh ruang dan waktu yang kondusif untuk perkembangan fisik maupun psikis secara wajar. Sayangnya dijalanan, anak yang seharusnnya mendapat perlindungan, kini harus bersadar pada dirinya sendiri. Dijalanan, mereka harus melindungi diri dari beragam ancaman. Mereka juga mesti berjuang untuk memenuhi kebutuhan dirinya sendiri mulai dari makan, minum, istirahat, bermain, berlindung hingga pada saat sakit sekalipun. Berdasarkan hubungan dengan orang tuanya, anak jalanan dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat) kelompok berikut ini.

a. Children of the street

Adalah anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan, tapi masih memiliki hubungan dengan keluarganya. Ada yang tetap tingggal bersama orang tuanya dan selalu pulang kerumah setiap hari. Dan ada pula yang tinggal di jalanan namun hubungan kekeluargaan tetap dipertahankan dengan pulang ke rumah secara berkala ataupun tidak teratur.

b. Children on the street 

Adalah anak-anak yang menghabiskan seluruh atau sebagian besar waktunya di jalanan dan tidak lagi berhubungan atau memutuskan sama sekali hubungan dengan orang tua atau keluarganya.

c. Children on the street/ Children from the families of the street 

Adalah anak-anak yang menghabiskan seluruh waktunya dijalanan karena berasal dari keluarga yang hidup atau bertempat tinggal juga dijalanan.

d. Vulnerable to be Street Children

Adalah anak yang masih bersekolah atau sudah putus sekolah, tetapi sangat rentan menjadi anak jalanan karena dibelit kondisi kemiskinan atau tidak adanya orang dewasa yang dapat memenuhi kebutuhan mereka.


2. TINDAK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DAN KEJAHATAN TERHADAP ANAK







    Menurut UU No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pasal 1, kekerasan dalam rumah tangga (selanjutnya disingkat KDRT) adalah setiap perbuatan terhadap seseorang, terutama perempuan dan anak, yang berakibat timbulnya kesengsaraaan atau penderitaan secara fisik, psikologis dan/atau penelantaran rumah tanggga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Adapun lingkup rumah tangga yang dimaksud antara lain:

a. Suami, isteri dan anak

b. Orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga dengan orang sebagaimana dimaksud pada huruf (a) karena hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan dan perwalian yang menetap dalam rumah tangga, dan / atau

c. orang yang bekerja membantu rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut.

Larangan kekerasan yang tercantum pada UU No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga mencakup hal-hal berikut:

a. Kekerasan fisik

Kekerasan fisik adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit atau luka berat.

b. Kekerasan Psikis

Adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan / atau penderitaan psikis berat pada seseorang.

c. Penelantaran rumah tangga

penelantaran rumah tangga ini terdiri atas :

1) Menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan atau pemeliharaan dan

2) Penelantaran juga berlaku bagi setiap orang yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan / atau melarang untuk bekerja yang layak di dalam atau diluar rumah sehingga korban berada di bawah kendali orang tersebut.

(Sumber : Fritz H.s Damanik, Sosiologi SMA/MA Kelas X, Hlm 134-136)




 

Kearifan Lokal

    Kearifan lokal dapat didefinisikan sebagai: suatu kekayaan budaya lokal yang mengandung kebijakan hidup; pandangan hidup (way of life) yang mengakomodasi kebijakan (wisdom) dan kearifan hidup. Kearifan lokal itu tidak hanya berlaku secara lokal pada budaya atau etnik tertentu, tetapi dapat dikatakan bersifat lintas budaya atau lintas etnik sehingga membentuk nilai budaya yang bersifat nasional. Contoh: hampir di setiap budaya lokal di Nusantara dikenal kearifan lokal yang mengajarkan gotong royong, toleransi, etos kerja, dan seterusnya.

    Pada umumnya etika dan nilai moral yang terkandung dalam kearifan lokal diajarkan turun-temurun, diwariskan dari generasi ke generasi melalui sastra lisan (antara lain dalam bentuk pepatah, semboyan, dan peribahasa, folklore), dan manuskrip. Kelangsungan kearifan lokal tercermin pada nilai-nilai yang berlaku pada sekelompok masyarakat tertentu. Nilai-nilai tersebut akan menyatu dengan kelompok masyarakat dan dapat diamati melalui sikap dan tingkah laku mereka dalam kehidupan sehari-hari. Kearifan lokal dapat dipandang sebagai identitas bangsa, terlebih dalam konteks Indonesia yang memungkinkan kearifan lokal bertransformasi secara lintas budaya yang pada akhirnya melahirkan nilai budaya nasional. Di Indonesia,  kearifan lokal adalah filosofi dan pandangan hidup yang mewujud dalam berbagai bidang kehidupan (tata nilai sosial dan ekonomi, arsitektur, kesehatan, tata lingkungan, dan sebagainya). Contoh: kearifan lokal yang bertumpu pada keselarasan alam telah menghasilkan pendopo dalam arsitektur Jawa. Pendopo dengan konsep ruang terbuka menjamin ventilasi dan sirkulasi udara yang lancar tanpa perlu penyejuk udara.

    Kearifan lokal berasal dari dua kata, yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local). Local artinya setempat, sementara wisdom artinya bijaksana. Jadi, kearifan lokal dapat dikatakan sebagai gagasan atau pandangan yang bersumber dari sebuah tempat, yang di dalamnya terdapat sifat bijaksana atau nilai-nilai baik yang tertanam, diyakini, dan dianut oleh suatu masyarakat secara turun-temurun. Penjelasan singkatnya, kearifan lokal di Indonesia merupakan suatu hal atau tindakan yang dianggap baik oleh masyarakat setempat. Makna kearifan lokal bisa terbentuk dan tercermin dari etika dan nilai-nilai luhur yang diyakini. Nilai yang tertanam dalam kearifan lokal bisa menjadi modal utama dalam membangun masyarakat tanpa merusak atau mengubah tatanan sosial yang berkaitan dengan lingkungan alam sekitar. Kearifan lokal bisa dikatakan sebagai budaya unggul dari masyarakat setempat, karena nilai-nilai yang dipegang masih berhubungan erat dengan kondisi geografis dan lingkungan alam sekitar. Uniknya, meskipun dari bernilai lokal, nilai yang diyakini bersifat universal. Artinya, nilai tersebut bisa mengatur seluruh aspek dalam kehidupan masyarakat. (Sumber :https://pahamify.com/blog/kearifan-lokal-di-indonesia-dan-pemberdayaan-komunitas/)

Pemberdayaan Komunitas dalam Masalah Sosial berdasarkan Kearifan Lokal

    Walaupun ada upaya pewarisan kearifan lokal dari generasi ke generasi, tidak ada jaminan bahwa kearifan lokal akan tetap kukuh menghadapi globalisasi yang menawarkan gaya hidup yang makin pragmatis dan konsumtif. Kearifan lokal yang sarat kebijakan dan filosofi hidup nyaris tidak terimplementasikan dalam kehidupan masyarakat. Kearifan lokal dari masing-masing daerah memiliki sifat kedinamisan yang berbeda dalam menghadapi pengaruh dari luar. Banyak manfaat yang diperoleh dari luar, namun dampak buruk yang ditimbulkan juga besar. Contoh: munculnya masalah sosial seperti kenakalan remaja, perubahan kehidupan sosial, perubahan kondisi lingkungan, dan ketimpangan sosial.

    Masalah sosial yang ada di masyarakat dapat menimbulkan ketimpangan sosial, sehingga diperlukan upaya untuk mengatasinya. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan memberdayakan komunitas berbasis kearifan lokal.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pemberdayaan komunitas asli:

a. Menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

b.Komitmen global terhadap pembangunan sosial masyarakat adat sesuai dengan konversi yang diselenggarakan oleh ILO

c. Isu pelestarian lingkungan dan menghindari keterdesakan komunitas asli dari eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.

d. Meniadakan marginalisasi masyarakat asli dalam pembangunan nasional.

e. Memperkuat nilai-nilai kearifan masyarakat setempat dengan cara mengintegrasikannya dalam desain kebijakan dan program penanggulangan permasalahan sosial.


Pemberdayaan Komunitas

    Robinson (1994) menjelaskan bahwa pemberdayaan adalah suatu proses pribadi dan sosial; suatu pembebasan kemampuan pribadi, kompetensi, kreatifitas dan kebebasan bertindak. Ife (1995) mengemukakan bahwa pemberdayaan mengacu pada kata “empowerment,” yang berarti memberi daya, memberi ”power” (kuasa), kekuatan, kepada pihak yang kurang berdaya. Pemberdayaan Komunitas: suatu proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial guna memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri. (Hatu, 2010)

Contoh program pemberdayaan komunitas yang ada di masyarakat adalah :

PNPM Mandiri

LSM

PLP-BK

Pemberdayaan komunitas sejalan dengan konsep Community Development, yaitu: proses pembangunan jejaring interaksi dalam rangka meningkatkan kapasitas dari semua komunitas, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan pengembangan kualitas hidup masyarakat.


Proses pemberdayaan mengandung dua kecenderungan:

    Pertama, proses pemberdayaan yang menekankan pada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuatan, kekuasaan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu lebih berdaya. Kecenderungan pertama tersebut dapat disebut sebagai kecenderungan primer dari makna pemberdayaan. Kecenderungan kedua (kecenderungan sekunder) menekankan pada proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog.


Arah Pemberdayaan Komunitas

    Pemberdayaan komunitas diarahkan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, misalnya dengan peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pembukaan lapangan pekerjaan, pengentasan kemiskinan, sehingga kesenjangan sosial dapat diminimalkan.

Pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila warganya ikut berpartisipasi.


Ciri-ciri warga masyarakat berdaya: 

1. Mampu memahami diri dan potensinya, mampu merencanakan (mengantisipasi kondisi perubahan ke depan)

2. Mampu mengarahkan dirinya sendiri

3. Memiliki kekuatan untuk berunding

4. Memiliki bargaining power yang memadai dalam melakukan kerjasama yang saling menguntungkan

5. Bertanggungjawab atas tindakannya.

    Masyarakat berdaya adalah masyarakat yang tahu, mengerti, faham, termotivasi, berkesempatan, memanfaatkan peluang, berenergi, mampu bekerjasama, tahu berbagai alternatif, mampu mengambil keputusan, berani mengambil resiko, mampu mencari dan menangkap informasi dan mampu bertindak sesuai dengan situasi. Proses pemberdayaan yang melahirkan masyarakat yang memiliki sifat seperti yang diharapkan harus dilakukan secara berkesinambungan dengan mengoptimalkan partisipasi masyarakat secara bertanggung jawab.


Tujuan dan Pendekatan dalam Pemberdayaan Komunitas

    Tujuan yang ingin dicapai dari pemberdayaan masyarakat adalah: untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. Kemandirian tersebut meliputi kemandirian berpikir, bertindak, dan mengendalikan apa yang mereka lakukan. Kemandirian masyarakat merupakan suatu kondisi yang dialami oleh masyarakat yang ditandai dengan kemampuan memikirkan, memutuskan serta melakukan sesuatu yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan masalah yang dihadapi dengan menggunakan daya/kemampuan yang dimiliki.


Tujuan pemberdayaan komunitas:

1. Peningkatan standar hidup

2. Meningkatkan percaya diri

3. Peningkatan kebebasan setiap orang

4. Pemberdayaan komunitas dapat dilihat dari 2 sudut pandang:

5. Pendekatan Deficit Based

6. Pendekatan ini terpusat pada berbagai permasalahan yang ada dan upaya-upaya pemecahan masalah tersebut

7. Pendekatan Strength Based

Merupakan pendekatan yang terpusat pada potensi dan kemampuan yang dimiliki oleh komunitas, individu, atau masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik.


Kelebihan Pemberdayaan Komunitas

a. Memudahkan dalam koordinasi antarindividu

b. Antarindividu dapat saling memberi semangat dan motivasi.

c. Mampu meningkatkan kesejahteraan dalam jangka waktu yang panjang dan berkelanjutan.

d. Mampu meningkatkan dan memperbaiki kehidupan masyarakat dan kelompok baik di bidang ekonomi maupun sosial.

e. Penggunaan sumber daya alam dan potensi yang ada lebih efektif dan efisien.

f. Proses pembangunan lebih demokratis dan aspiratif karena melibatkan banyak orang.


Kekurangan Pemberdayaan Komunitas

a. Sering terjadi perbedaan pendapat antara satu orang dengan orang yang lain, sehingga muncul konflik baru.

b. Tingkat partisipasi setiap individu berbeda-beda, sehingga menghambat pembangunan.

c. Tingkat sumber daya manusia berbeda-beda

d. Keberhasilan pemberdayaan komunitas bergantung individu yang bergabung di dalamnya.

e. Kurangnya kemampuan masyarakat dalam berkreasi dan kurangnya kapasitas secara kritis dan logis.

f. Kegiatan pemberdayaan selama ini ditujukan pada masyarakat lokal dan permasalahan sosial saja.

g. Ketergantungan sumber dana dari luar.


Kendala dalam Pemberdayaan Komunitas

a. Kurangnya komitmen dari masyarakat, karena kurangnya pemahaman

b. Kendala perilaku masyarakat, contohnya etos masyarakat

c. Diversifikasi pola kehidupan masyarakat, meliputi kebudayaan, sosial, ekonomi, kondisi geografis.

d. Kurangnya monitoring dan data yang berkualitas

e. Indikator yang tidak tepat.

f. Kurangnya koordinasi

g. Sistem administrasi yang terlalu birokratis: terlalu banyak pengaturan


Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemberdayaan komunitas asli:

a. Menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

b. Komitmen global terhadap pembangunan sosial masyarakat adat sesuai dengan konversi yang diselenggarakan oleh ILO

c. Isu pelestarian lingkungan dan menghindari keterdesakan komunitas asli dari eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.

d. Meniadakan marginalisasi masyarakat asli dalam pembangunan nasional.

e. Memperkuat nilai-nilai kearifan masyarakat setempat dengan cara mengintegrasikannya dalam desain kebijakan dan program penanggulangan permasalahan sosial.

( Sumber :http://blog.unnes.ac.id/pujiastuti/2017/11/12/materi-sosiologi-kelas-xii-kearifan-lokal-dan-pemberdayaan-komunitas/)


Ciri-ciri Kearifan Lokal di Indonesia

Adapun ciri-ciri kearifan lokal yang perlu kamu ketahui adalah sebagai berikut:

a. Menjadi benteng yang menjaga eksistensi kebudayaan asli dari pengaruh perkembangan zaman maupun terpaan budaya luar.

b. Mampu mengakomodasi unsur-unsur budaya luar. Artinya, kearifan lokal mampu memilih mana budaya luar yang cocok dan masih sesuai dengan budaya asli. Ciri ini menunjukkan bahwa kearifan lokal tidak selalu bersifat tradisional, tapi juga adaptif terhadap perkembangan budaya.

c. Mampu mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli. Kearifan lokal mampu menyatukan budaya luar dan budaya asli dalam komunitas masyarakat sehingga berpotensi menciptakan kebudayaan nasional.

d. Kearifan lokal sebagai alat kontrol sosial, berarti kearifan lokal menjadi alat yang mampu menjaga agar masyarakat memiliki tanggung jawab atas keberlangsungan hidupnya dan agar hubungan sosial di masyarakat tidak hilang.

e. Pemberi arah perkembangan budaya. Artinya, kearifan lokal mampu menjadi alat untuk Menjadi benteng pertahanan masyarakat dari terpaan budaya luar. Artinya, kearifan lokal mengarahkan masyarakat agar tetap berperilaku sesuai budayanya.


Fungsi Kearifan Lokal

    Secara mendasar kearifan lokal bersifat dinamis, yaitu bisa menyesuaikan dengan perubahan zaman. Jadi, meskipun kehidupan masyarakat telah masuk era modernisasi, nilai-nilai kearifan lokal tetap ada karena menyimpan nilai-nilai yang sudah mengakar di masyarakat luas. Dalam perkembanganya, kearifan lokal secara terus menerus menjadi pedoman dalam kehidupan agar masyarakat dapat bertahan hidup dengan aman, nyaman dan sejahtera. Hal tersebut dilakukan atas dasar fungsi-fungsi kearifan lokal berikut ini:

a. Sebagai pengembangan sumber daya manusia, misalnya berkaitan dengan upacara daur hidup, konsep Kanda Pat Rate.

b. Pemberdayaan kebudayaan dan ilmu pengetahuan,  misalnya upacara Saraswati, kepercayaan dan pemujaan pada Pura Panji.

c. Sebagai petuah, kepercayaan, sastra, dan pantangan.

d. Sebagai integrasi komunitas atau kerabat serta upacara daur pertanian.

e. Sebagai makna etika dan moral, misalnya dalam upacara ngaben dan penyucian roh leluhur.

f. Sebagai makna politik, misalnya dalam upacara adat nangluk merana di Bali.

Dari fungsi di atas, kamu bisa tahu bahwa pelestarian kearifan lokal sangat penting untuk dilakukan agar masyarakat dapat beradaptasi dengan lingkungan tempat tinggalnya secara aman, damai dan sejahtera. Fungsi kearifan lokal tersebut juga menjaga masyarakat agar terhindar dari pengaruh negatif perkembangan zaman maupun budaya luar.


Contoh Kearifan Lokal di Indonesia

Kearifan lokal sangat banyak dijumpai di Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang masih kental adat-istiadatnya. Biasanya, daerah-daerah tersebut masih melestarikan kuat nilai-nilai para leluhur. Contoh-contoh kearifan lokal di Indonesia yang bisa kamu temukan, di antaranya:

Hutan Larangan adat di Riau

Kearifan lokal ini berlaku di daerah Riau. Tujuannya, agar masyarakat sekitar bersama-sama melestarikan hutan di daerah tersebut dengan melarang menebang hutan secara liar atau sembarangan.

Awig-Awig di Lombok Barat dan Bali 

    Awig-Awig merupakan kearifan lokal yang melekat dan menjadi pedoman dalam berperilaku, terutama dalam hal berinteraksi dan mengolah sumber daya alam di lingkungan sekitar Lombok Barat dan Bali. Di Bali misalnya, Awig-Awig bahkan dianggap sakral dan memiliki pengaruh yang lebih kuat dibandingkan hukum yang berlaku. Contoh penerapan Awig-Awig di Bali terlihat dari sikap masyarakat terhadap seseorang yang melanggar aturan lokal, misalnya melakukan pencurian, penipuan, pemanfaatan sumber daya alam, bahkan hingga penyalahgunaan narkoba. Orang yang kedapatan melanggar, akan diberikan sanksi berupa Mengaksama (minta maaf), Dedosaan (denda uang), Kerampang (disita harta bendanya), Kasepekang (dikucilkan atau tidak diajak bersosialisasi dalam kurun waktu tertentu), Kaselong (pengusiran dari desanya), Upacara Prayascita (ritual pembersihan desa secara spiritual).

Cingcowong di Jawa Barat 

    Cingcowong merupakan upacara adat suku Sunda yang bertujuan meminta hujan dan berlangsung secara turun temurun sebagai wujud pelestarian budaya. Hingga saat ini, ritual Cingcowong masih sering dilakukan oleh masyarakat di Jawa Barat.

Bebie

    Bebie merupakan contoh kearifan lokal yang berkembang di wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan. Kearifan lokal ini berupa kegiatan menanam dan memanen padi secara bersama-sama dengan tujuan agar panen cepat selesai.

Hukum Sasi di Maluku

    Sasi adalah suatu adat istiadat yang menjadi suatu pedoman bagi masyarakat Maluku dalam mengelola lingkungan untuk  mengoptimalkan pemanfaatan dari sumber daya alam.


Upaya Pemberdayaan Komunitas

    Kearifan lokal di Indonesia biasanya terbentuk dan berkembang pada suatu komunitas masyarakat. Jadi, selain mengetahui materi kearifan lokal, kamu pun harus paham mengenai upaya pemberdayaan komunitas di Indonesia. Tujuannya, agar kamu lebih tahu seberapa besar kearifan lokal diperlukan pada perkembangan komunitas masyarakat.Komunitas di sii bisa diartikan sebagai sekelompok masyarakat yang terkait dalam suatu identitas yang sama. Komunitas biasanya memegang teguh kearifan lokal sebagai pedoman hidup untuk melaksanakan aktivitas sehari-hari. Contoh komunitas yang ada di Indonesia, seperti komunitas suku Baduy, komunitas masyarakat Kampung Naga, komunitas suku Kajang, dan lain-lain.

    Sementara itu, pemberdayaan komunitas diartikan sebagai proses pembangunan di mana masyarakat mulai berinisiatif untuk melakukan kegiatan sosial guna memperbaiki situasi dan kondisi dari komunitas itu sendiri. Adanya pemberdayaan ini mampu memunculkan potensi masing-masing individu pada komunitas tersebut. Potensi itu bisa berupa kreativitas atau kemampuan lain yang menunjang kesejahteraan hidup mereka. Dalam pemberdayaan komunitas, kearifan lokal tentu sangat diperlukan karena memiliki peran strategis dalam perkembangan budaya dan peradaban suatu masyarakat. Nilai-nilai kearifan lokal yang dianut akan menjadi ciri khas komunitas sehingga individu dalam komunitas tersebut bisa mengembangkan potensi diri sesuai dengan akar dan karakteristik komunitasnya.

    Kearifan lokal juga berperan untuk mengantisipasi ancaman dan hambatan dari luar yang bisa mengubah tatanan nilai yang dianut oleh suatu komunitas. Jadi, kearifan lokal ini sangat berperan dalam upaya pemberdayaan komunitas. Upaya pemberdayaan komunitas tidak hanya sekadar mengandalkan peran kearifan lokal saja. Ada upaya-upaya lain yang diperlukan untuk memaksimalkan pemberdayaan komunitas, antara lain:

a. Membangun kembali struktur dari lembaga yang memberikan akses kesetaraan terhadap sumber daya pelayanan dan partisipasi masyarakat.

b. Upaya membangun sistem pemerintahan yang efektif dan  efisien untuk menguatkan kesadaran masyarakat tentang isu sosial.

c. Dibutuhkan pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan kualitas hidup tiap anggota komunitas.


Upaya Pemberdayaan Masyarakat

    Kalau pembahasan sebelumnya lebih berfokus pada komunitas, kali ini pemberdayaannya mencakup skala yang lebih luas, yaitu masyarakat. Upaya pemberdayaan masyarakat mengutamakan proses pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu upaya yang bisa dilakukan yaitu mengembangkan potensi keahlian di masyarakat setempat menjadi lebih berkualitas dan berdaya saing global. Contohnya, pada beberapa lokasi atau daerah yang masyarakatnya sudah memiliki keahlian, maka keahlian tersebut dapat dikembangkan sebagai sumber penghasilan mereka. Di daerah Pekalongan, masyarakatnya memiliki potensi keahlian dalam membuat batik, maka keahlian tersebut dapat dikembangkan menjadi kerajinan yang bernilai jual.


Kearifan lokal di Indonesia yang unik, memiliki nilai jual tersendiri yang menarik minat dunia.

    Pemerintah bisa memberikan pelatihan, seperti menjahit dan melukis batik, agar mereka mampu membuat produk batik yang berkualitas. Tidak hanya mengembangkan keahlian di bidang batik, mereka juga perlu diberikan pengetahuan untuk memasarkan produk batik tersebut sehingga dapat bersaing dengan pasar global.


Pemberdayaan Masyarakat Indonesia

    Pada upadaya pemberdayaan masyarakat Indonesia sendiri, pemerintah sebenarnya sudah membuat program bernama Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Program ini memberikan bantuan dan pembekalan berbagai pelatihan kepada masyarakat agar mereka lebih produktif dan mandiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. PNPM  menjadi satu di antara wujud tindakan pemerintah dalam upaya melestarikan Millenium Development Goals yang ditandatangani oleh Indonesia bersama 189 negara lain pada Deklarasi PBB tentang upaya, sasaran, dan target pemberdayaan pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan. Mudah-mudahan, program ini bisa mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia.

(Sumber : https://pahamify.com/blog/kearifan-lokal-di-indonesia-dan-pemberdayaan-komunitas/)


Prinsip-Prinsip Dasar Pemberdayaan Komunitas

Rubin (dalam Sumaryadi, 2005:94-96) mengemukakan lima prinsip dasar pemberdayaan komunitas.

1) Pemberdayaan komunitas memerlukan break-even dalam setiap kegiatan yang dikelolanya, meskipun berbeda dengan organisasi bisnis, di mana dalam pemberdayaan komunitas keuntungan yang diperoleh didistribusikan kembali dalam bentuk program atau kegiatan pembangunan lainnya.

2) Pemberdayaan komunitas selalu melibatkan partisipasi masyarakat baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan yang dilakukan

3) Dalam pelaksanaan program pemberdayaan komunitas, kegiatan pelatihan merupakan unsur yang tidak bisa dipisahkan dari usaha pembangunan fisik

4) Dalam implementasinya, usaha pemberdayaan harus dapat memaksimalkan sumber daya, khususnya dalam hal pembiayaan

5) Kegiatan pemberdayaan masyarakat harus dapat berfungsi sebagai penghubung antara kepentingan pemerintah yang bersifat makro dengan kepentingan masyarakat yang bersifat mikro


Ruang Lingkup Pemberdayaan Komunitas

Mencakup berbagai program pemberdayaan. Program-program tersebut meliputi bidang:

1) Pemberdayaan ekonomi

2) Pemberdayaan politik, peningkatan bargaining position masyarakat terhadap pemerintah.

3) Pemberdayaan sosial budaya, peningkatan kemampuan sumber daya manusia (human investment)

4) Pemberdayaan lingkungan, program perawatan dan pelestarian lingkungan.


Dasar Terbentuknya Pemberdayaan Komunitas

Upaya pemberdayaan komunitas ini didasari pemahaman munculnya ketidakberdayaan komunitas akibat masyarakat tidak memiliki kekuatan (powerless). Jim Ife (1977:60-62) mengidentifikasi beberapa jenis kekuatan yang dimiliki masyarakat dan dapat digunakan untuk memberdayakan mereka, yaitu:

1) Kekuatan atas pilihan pribadi

2) Kekuatan dalam menentukan kebutuhan sendiri

3) Kekuatan dalam kebebasan berekspresi

4) Kekuatan kelembagaan

5) Kekuatan sumber daya ekonomi

6) Kekuatan dalam kebebasan reproduksi


Faktor lain yang menyebabkan ketidakberdayaan komunitas di luar faktor ketiadaan daya (powerless) adalah ketimpangan, yang meliputi ketimpangan struktural, ketimpangan kelompok, ketimpangan personal.

    Dengannya, kegiatan merancang, melaksanakan dan mengevaluasi program pemberdayaan masyarakat akan berjalan efektif jika sebelumnya sudah dilakukan investigasi terhadap faktor-faktor yang menjadi akar permasalahan sosial. Dalam konteks ini, perlu diklarifikasi apakah akar penyebab ketidakberdayaan berkaitan dengan faktor kelangkaan sumber daya (powerless) atau faktor ketimpangan, atau kombinasi antara keduanya.


Upaya pemberdayaan masyarakat lemah dapat dilakukan dengan tiga strategi,

Pertama, pemberdayaan perencanaan dan kebijakan yang dilaksanakan dengan membangun atau mengubah struktur dan lembaga yang bisa memberikan akses yang sama terhadap sumber daya, pelayanan dan kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.

Kedua, pemberdayaan melalui aksi-aksi sosial dan politik yang dilakukan melalui perjuangan politik dan gerakan dalam rangka membangun kekuasaan yang efektif.

Ketiga, pemberdayaan melalui pendidikan dan penumbuhan kesadaran yang dilakukan dengan proses pendidikan dalam berbagai aspek yang cukup luas, hal ini dilakukan dalam rangka membekali pengetahuan dan keterampilan.


Manfaat Pemberdayaan Komunitas

    Manfaat besar dari pemberdayaan komunitas adalah memungkinkan perkembangan dan penggunaan bakat/atau kemampuan terpendam dalam, setiap individu. Melalui pemberdayaan komunitas diharapkan hambatan-hambatan tradisional dalam masyarakat dapat dihilangkan, garis demarkasi disingkirkan, dan deskripsi pekerjaan yang menghalangi dapat dikesampingkan. Pemberdayaan telah memberikan kontribusinya bagi kehidupan masyarakat. Masyarakat diberi pengetahuan manajemen, mutu, teknik, keterampilan, dan metodologi yang baik dapat memperoleh manfaat yang lebih besar dalam pekerjaan dan perbaikan kinerjanya.


Strategi Pemberdayaan Komunitas

1. Stategi Pendekatan dalam Pemberdayaan Komunitas

Menurut Eliot (dalam I.N. Sumaryadi, 2005:150) ada tiga strategi pendekatan yang dipakai dalam proses pemberdayaan komunitas atau masyarakat, antara lain sebagai berikut.

a. Pendekatan kesejahteraan (the walfare approach), yaitu membantu memberikan bantuan kepada kelompok-kelompok tertentu, misalnya mereka yang terkena musibah bencana alam

b. Pendekatan pembangunan (the development approach), memusatkan perhatian pada pembangunan untuk meningkatkan kemandirian, kemampuan, dan keswadayaan masyarakat

c. Pendekatan pemberdayaan (the empowerment approach), melihat kemiskinan sebagai akibat proses politik dan berusaha memberdayakan atau melatih rakyat untuk mengatasi ketidakberdayaannya.


Strategi Pemberdayaan Komunitas Melalui Nilai-Nilai Kearifan Lokal

a. Pengertian Konsep Kearifan Lokal

Kearifan lokal berasal dari dua suku kata yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local). Kearifan itu dipahami sebagai seseorang dalam menggunakan akal pikirannya dalam bertindak atau bersikap sebagai hasil penilaian terhadap sesuatu, objek, atau peristiwa yang terjadi. Sementara itu, pengertian lokal secara spesifik menunjuk pada ruang interaksi terbatas dengan sistem nilai yang terbatas pula. Secara terminologi, kearifan lokal (local wisdom) dapat dimaknai sebagai pandangan hidup dan pengetahuan lokal yang tercipta dari hasil adaptasi suatu komunitas yang berasal dari pengalaman hidup yang dikomunikasikan dari generasi ke generasi.


b. Pemberdayaan Komunitas Berbasis Nilai-Nilai Kearifan Lokal

Pemberdayaan komunitas pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang sadar lingkungan, sadar hukum, sadar akan hak dan kewajiban, serta mewujudkan kehidupan yang sejahtera dan mandiri bagi masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena itu, pemberdayaan komunitas tak terlepas dari upaya penanggulangan kemiskinan yang kerap menghantui masyarakat kita.


Terdapat lima hal yang perlu diperhatikan dalam pemberdayaan suatu masyarakat, yaitu:

1. Menghormati dan menjungjung tinggi Hak Asasi Manusia

2. Komitmen global terhadap pembangunan sosial masyarakat adat sesuai dengan konvensi yang diselenggarakan oleh ILO

3. Isu pelestarian lingkungan dan menghindari keterdesakan komunitas asli dari eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan

4. Meniadakan marginalisasi masyarakat asli dalam pembangunan nasional

5. Memperkuat nilai-nilai kearifan masyarakat setempat dengan cara mengintegrasikannya dalam desain kebijakan dan program penanggulangan masalah sosial.

    Model pemberdayaan masyarakat berbasis kearifan lokal mengandung arti peletakan nilai-nilai setempat (lokal) sebagai input penanggulangan masalah sosial seperti kemiskinan. Nilai-nilai setempat (lokal) tersebut merupakan nilai-nilai sosial yang menjadi cerminan dari masyarakat yang bersangkutan. Nilai-nilai tersebut meliputi kegotongroyongan, kekerabatan, musyawarah untuk mufakat, dan toleransi (tepa selira).

Pemberdayaan komunitas berbasis nilai-nilai kearifan lokal akan menciptakan masyarakat yang berdaya, ciri-ciri masyarakat yang berdaya antara lain:

1. Mampu memahami diri dan potensinya dan mampu merencanakan (mengantisipasi kondisi perubahan ke depan)

2. Mampu mengarahkan dirinya sendiri

3. Memiliki kekuatan untuk berunding

4. Memiliki bargaining power yang memadai dalam melakukan kerjasama yang saling menguntungkan

5. Bertanggung jawab atas tindakannya


Pemberdayaan Komunitas untuk Mengatasi Ketimpangan Sosial

1. Mengatasi ketimpangan sosial berdasarkan kearifan lokal, pada dasarnya pemberdayaan komunitas untuk mengatasi ketimpangan sosial berdasarkan kearifan lokal ini sudah dapat kita temukan di berbagai daerah, contohnya budaya gotong royong dalam mendirikan rumah.

2. Mengatasi ketimpangan sosial berdasarkan kelestarian lingkungan, kelestarian lingkungan perlu dijaga untuk mencegah terjadinya ketimpangan sosial dalam suatu masyarakat. Kelestarian lingkungan alam yang tidak dijaga akan mengakibatkan semakin berkurangnya sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.

3. Mengatasi ketimpangan sosial berdasarkan pembangunan berkelanjutan, pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan manusia melalui pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana, eifisen, dan memerhatikan keberlangsungan pemanfaatannya baik untuk generasi masa kini maupun generasi yang akan datang

(Sumber: http://blog.unnes.ac.id/fafarikhah/2015/12/24/materi-sosiologi-kelas-xiikearifan-lokal-dan-pemberdayaan-komunitas/)

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget