Februari 2021

 


    Apabila kita membahas resolusi konflik, kita harus menganalisis suatu konflik agar dapat menentukan faktor penyebabnya, akibat yang ditimbulkannya dan langkah pengelolaannya agar dapat mencari alternatif untuk dapat menyosialisasikan dan mengaplikasikannya ke dalam masyarakat. Konflik merupakan gejala sosial yang senantiasa melekat dalam kehidupan setiap masyarakat. Sebagai gejala sosial, konflik hanya akan hilang bersama hilangnya masyarakat itu sendiri. Oleh Karena itu, yang dapat kita lakukan adalah mengendalikan agar konflik tersebut tidak berkembang  menjadi kekerasan (violence). Ada tiga syarat agar sebuah konflik tidak berakhir dengan kekerasan. Ketiga syarat tersebut adalah sebagai berikut:

1. Setiap kelompok yang terlibat dalam konflik harus menyadari adanya situaso konflik di antara mereka. Dengan kesadaran tersebut, mereka akan berusaha melaksanakan prinsip-prinsip keadilan secara jujur.

2. Pengendalian konflik-konflik tersebut hanya mungkin bisa dilakukan pabila berbagai kekuatan sosial yang saling bertentangan terorganisasi dengan jelas. Jika tidak ,pengendalian atas konflik pun sulit dilakukan

3. Setiap kelompok yang terlibat dalam konflik harus mematuhi aturan main yang telah disepakati bersama    


Secara umum, ada beberapa macam  bentuk pengendalian konflik sosial, yaitu sebagai berikut:

KONSILIASI

Bentuk pengendalian konflik seperti ini dilakukan melalui lembaga-lembaga tertentu yang memungkinkan diskusi dan pengambilan keputusan yang adil di antara pihak-pihak yang bertikai. Contoh bentuk pengendalian konflik ini adalah melalui lembaga perwakilan rakyat. Berbagai kelompok kepentingan yang bertikai bertemu di lembaga ini untuk menyelesaikan konflik mereka. Agar dapat berfungsi efektif dalam menyelesaikan konflik, lembaga-lembaga konsiliasi harus memenuhi empat hal berikut :

1. Lembaga tersebut harus merupakan lembaga yang otonom. Keputusan yang diambilnya merupakan keputusan murni tanpa campur tangan lembaga lain.

2. Kedudukan lembaga tersebut dalam masyarakat yang bersangkutan harus bersifat monopolitis. Artinya hanya lembaga itulah yang berfungsi demikian.

3. Lembaga tersebut harus berperan agar kelompok yang bertikai merasa terikat kepada lembaga tersebut.

4. Lembaga tersebut harus bersifat demokratis, yakni setiap pihak harus diberi kesempatan untuk menyatakan pendapatnya sebelum keputusan tertentu diambil. 

MEDIASI

Pengendalian konflik dengan cara mediasi dilakukan apabila kedua pihak yang berkonflik sepakat untuk menunjuk pihak ketiga sebagai mediator. Pihak ketiga ini akan memberikan pemikiran atau nasihat-nasihatnya tentang cara terbaik dalam menyelesaikan pertentangan mereka. Sekalipun pemikiran atau nasehat pihak ketiga tersebut tidak mengikat, cara pengendalian ini kadang menghasilkan penyelesaian yang cukup efektif. Cara mediasi cukup efektif untuk mengurangi irasionalitas yang biasanya timbul dalam konflik. Dengan cara mediasi ada kemungkinan pihak-pihak yang berkonflik akan menarik diri tanpa harus "kehilangan muka".

ARBITRASE

Arbitrase atau perwakilan umumnya dilakukan apabila kedua belah pihak yang berkonflik sepakat untuk menerima atau terpaksa menerima hadirnya pihak ketiga yang akan memberikan keputusan tertentu untuk menyelesaikan konflik

TRANSFORMASI KONFLIK

Transformasi konflik adalah proses menanggulangi berbagai permasalahan, sumber-sumber dan dampak negatif dari konflik. Proses transformasi konflik ini dapat dilihat dari beberapa bentuk intervensi konflik. Intervensi konflik adalah masuk kedalam sistem hubungan yang sedang berlangsung dan melakukan kontak dengan kedua belah pihak atau beberapa pihak yang berkonflik untuk membantu mereka menyelesaikan konflik. Bentuk dan tingkat intervensi konflik tersebut antara lain sebagai berikut:

1. Menciptakan perdamaian

2.  Menjaga perdamaian

3. Pengelolaan konflik

4. Pembangunan Perdamaian

Menurut Georg Simmel terdapat beberapa cara lain untuk menghentikan konflik, yaitu sebagai berikut:

1. Kemenangan salah satu pihak atas pihak lainnya. Misalnya kemenangan tentara Sekutu atas Jepang pada perang dunia II dengan menjatuhkan bom atom di kota Hiroshima dan Nagasaki. Peristiwa tersebut mengakhiri konflik yang terjadi saat itu.

2. Kompromi atau perundingan di antara pihak-pihak yang bertikai sehingga tidak ada pihak yang sepenuhnya menang dan tidak ada pihak yang merasa kalah. Misalnya gencatan senjata antara Indonesia dan Belanda pada masa perang Kemmerdekaan

3. Rekonsiliasi antara pihak-pihak yang bertikai. Hal tersebut akan mengembalikan suasana persahabatan dan saling percaya di antara pihak-pihak yang bertikai

4. Saling memaafkan atau salah satu pihak memaafkan pihak yang lain

5. Kesepakatan untut tudak berkonflik.

(Sumber : Kun Maryani , Juju Suryawati,Sosiologi Kelompok Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial Untuk SMA/MA Kelas XI, 2017:145-149)

 


Contoh bentuk pengabaian hak anak sebagai berikut :

1. Keberadaan Anak Jalanan di Kota-Kota Besar

Menurut situs wikipedia, anak jalanan adalah sebuah istilah umum yang mengacu pada anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi dijalanan, namun adakalanya masih memiliki hubungan dengan keluarganya. Akan tetapi, hingga kini belum ada pengertian anak jalanan yang dapat dijadikan acuan bagi semua pihak. Sebagai anak, mestinya mereka memeroleh ruang dan waktu yang kondusif untuk perkembangan fisik maupun psikis secara wajar. Sayangnya dijalanan, anak yang seharusnnya mendapat perlindungan, kini harus bersadar pada dirinya sendiri. Dijalanan, mereka harus melindungi diri dari beragam ancaman. Mereka juga mesti berjuang untuk memenuhi kebutuhan dirinya sendiri mulai dari makan, minum, istirahat, bermain, berlindung hingga pada saat sakit sekalipun. Berdasarkan hubungan dengan orang tuanya, anak jalanan dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat) kelompok berikut ini.

a. Children of the street

Adalah anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan, tapi masih memiliki hubungan dengan keluarganya. Ada yang tetap tingggal bersama orang tuanya dan selalu pulang kerumah setiap hari. Dan ada pula yang tinggal di jalanan namun hubungan kekeluargaan tetap dipertahankan dengan pulang ke rumah secara berkala ataupun tidak teratur.

b. Children on the street 

Adalah anak-anak yang menghabiskan seluruh atau sebagian besar waktunya di jalanan dan tidak lagi berhubungan atau memutuskan sama sekali hubungan dengan orang tua atau keluarganya.

c. Children on the street/ Children from the families of the street 

Adalah anak-anak yang menghabiskan seluruh waktunya dijalanan karena berasal dari keluarga yang hidup atau bertempat tinggal juga dijalanan.

d. Vulnerable to be Street Children

Adalah anak yang masih bersekolah atau sudah putus sekolah, tetapi sangat rentan menjadi anak jalanan karena dibelit kondisi kemiskinan atau tidak adanya orang dewasa yang dapat memenuhi kebutuhan mereka.


2. TINDAK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DAN KEJAHATAN TERHADAP ANAK







    Menurut UU No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pasal 1, kekerasan dalam rumah tangga (selanjutnya disingkat KDRT) adalah setiap perbuatan terhadap seseorang, terutama perempuan dan anak, yang berakibat timbulnya kesengsaraaan atau penderitaan secara fisik, psikologis dan/atau penelantaran rumah tanggga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Adapun lingkup rumah tangga yang dimaksud antara lain:

a. Suami, isteri dan anak

b. Orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga dengan orang sebagaimana dimaksud pada huruf (a) karena hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan dan perwalian yang menetap dalam rumah tangga, dan / atau

c. orang yang bekerja membantu rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut.

Larangan kekerasan yang tercantum pada UU No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga mencakup hal-hal berikut:

a. Kekerasan fisik

Kekerasan fisik adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit atau luka berat.

b. Kekerasan Psikis

Adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan / atau penderitaan psikis berat pada seseorang.

c. Penelantaran rumah tangga

penelantaran rumah tangga ini terdiri atas :

1) Menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan atau pemeliharaan dan

2) Penelantaran juga berlaku bagi setiap orang yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan / atau melarang untuk bekerja yang layak di dalam atau diluar rumah sehingga korban berada di bawah kendali orang tersebut.

(Sumber : Fritz H.s Damanik, Sosiologi SMA/MA Kelas X, Hlm 134-136)




 

Kearifan Lokal

    Kearifan lokal dapat didefinisikan sebagai: suatu kekayaan budaya lokal yang mengandung kebijakan hidup; pandangan hidup (way of life) yang mengakomodasi kebijakan (wisdom) dan kearifan hidup. Kearifan lokal itu tidak hanya berlaku secara lokal pada budaya atau etnik tertentu, tetapi dapat dikatakan bersifat lintas budaya atau lintas etnik sehingga membentuk nilai budaya yang bersifat nasional. Contoh: hampir di setiap budaya lokal di Nusantara dikenal kearifan lokal yang mengajarkan gotong royong, toleransi, etos kerja, dan seterusnya.

    Pada umumnya etika dan nilai moral yang terkandung dalam kearifan lokal diajarkan turun-temurun, diwariskan dari generasi ke generasi melalui sastra lisan (antara lain dalam bentuk pepatah, semboyan, dan peribahasa, folklore), dan manuskrip. Kelangsungan kearifan lokal tercermin pada nilai-nilai yang berlaku pada sekelompok masyarakat tertentu. Nilai-nilai tersebut akan menyatu dengan kelompok masyarakat dan dapat diamati melalui sikap dan tingkah laku mereka dalam kehidupan sehari-hari. Kearifan lokal dapat dipandang sebagai identitas bangsa, terlebih dalam konteks Indonesia yang memungkinkan kearifan lokal bertransformasi secara lintas budaya yang pada akhirnya melahirkan nilai budaya nasional. Di Indonesia,  kearifan lokal adalah filosofi dan pandangan hidup yang mewujud dalam berbagai bidang kehidupan (tata nilai sosial dan ekonomi, arsitektur, kesehatan, tata lingkungan, dan sebagainya). Contoh: kearifan lokal yang bertumpu pada keselarasan alam telah menghasilkan pendopo dalam arsitektur Jawa. Pendopo dengan konsep ruang terbuka menjamin ventilasi dan sirkulasi udara yang lancar tanpa perlu penyejuk udara.

    Kearifan lokal berasal dari dua kata, yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local). Local artinya setempat, sementara wisdom artinya bijaksana. Jadi, kearifan lokal dapat dikatakan sebagai gagasan atau pandangan yang bersumber dari sebuah tempat, yang di dalamnya terdapat sifat bijaksana atau nilai-nilai baik yang tertanam, diyakini, dan dianut oleh suatu masyarakat secara turun-temurun. Penjelasan singkatnya, kearifan lokal di Indonesia merupakan suatu hal atau tindakan yang dianggap baik oleh masyarakat setempat. Makna kearifan lokal bisa terbentuk dan tercermin dari etika dan nilai-nilai luhur yang diyakini. Nilai yang tertanam dalam kearifan lokal bisa menjadi modal utama dalam membangun masyarakat tanpa merusak atau mengubah tatanan sosial yang berkaitan dengan lingkungan alam sekitar. Kearifan lokal bisa dikatakan sebagai budaya unggul dari masyarakat setempat, karena nilai-nilai yang dipegang masih berhubungan erat dengan kondisi geografis dan lingkungan alam sekitar. Uniknya, meskipun dari bernilai lokal, nilai yang diyakini bersifat universal. Artinya, nilai tersebut bisa mengatur seluruh aspek dalam kehidupan masyarakat. (Sumber :https://pahamify.com/blog/kearifan-lokal-di-indonesia-dan-pemberdayaan-komunitas/)

Pemberdayaan Komunitas dalam Masalah Sosial berdasarkan Kearifan Lokal

    Walaupun ada upaya pewarisan kearifan lokal dari generasi ke generasi, tidak ada jaminan bahwa kearifan lokal akan tetap kukuh menghadapi globalisasi yang menawarkan gaya hidup yang makin pragmatis dan konsumtif. Kearifan lokal yang sarat kebijakan dan filosofi hidup nyaris tidak terimplementasikan dalam kehidupan masyarakat. Kearifan lokal dari masing-masing daerah memiliki sifat kedinamisan yang berbeda dalam menghadapi pengaruh dari luar. Banyak manfaat yang diperoleh dari luar, namun dampak buruk yang ditimbulkan juga besar. Contoh: munculnya masalah sosial seperti kenakalan remaja, perubahan kehidupan sosial, perubahan kondisi lingkungan, dan ketimpangan sosial.

    Masalah sosial yang ada di masyarakat dapat menimbulkan ketimpangan sosial, sehingga diperlukan upaya untuk mengatasinya. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan memberdayakan komunitas berbasis kearifan lokal.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pemberdayaan komunitas asli:

a. Menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

b.Komitmen global terhadap pembangunan sosial masyarakat adat sesuai dengan konversi yang diselenggarakan oleh ILO

c. Isu pelestarian lingkungan dan menghindari keterdesakan komunitas asli dari eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.

d. Meniadakan marginalisasi masyarakat asli dalam pembangunan nasional.

e. Memperkuat nilai-nilai kearifan masyarakat setempat dengan cara mengintegrasikannya dalam desain kebijakan dan program penanggulangan permasalahan sosial.


Pemberdayaan Komunitas

    Robinson (1994) menjelaskan bahwa pemberdayaan adalah suatu proses pribadi dan sosial; suatu pembebasan kemampuan pribadi, kompetensi, kreatifitas dan kebebasan bertindak. Ife (1995) mengemukakan bahwa pemberdayaan mengacu pada kata “empowerment,” yang berarti memberi daya, memberi ”power” (kuasa), kekuatan, kepada pihak yang kurang berdaya. Pemberdayaan Komunitas: suatu proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial guna memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri. (Hatu, 2010)

Contoh program pemberdayaan komunitas yang ada di masyarakat adalah :

PNPM Mandiri

LSM

PLP-BK

Pemberdayaan komunitas sejalan dengan konsep Community Development, yaitu: proses pembangunan jejaring interaksi dalam rangka meningkatkan kapasitas dari semua komunitas, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan pengembangan kualitas hidup masyarakat.


Proses pemberdayaan mengandung dua kecenderungan:

    Pertama, proses pemberdayaan yang menekankan pada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuatan, kekuasaan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu lebih berdaya. Kecenderungan pertama tersebut dapat disebut sebagai kecenderungan primer dari makna pemberdayaan. Kecenderungan kedua (kecenderungan sekunder) menekankan pada proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog.


Arah Pemberdayaan Komunitas

    Pemberdayaan komunitas diarahkan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, misalnya dengan peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pembukaan lapangan pekerjaan, pengentasan kemiskinan, sehingga kesenjangan sosial dapat diminimalkan.

Pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila warganya ikut berpartisipasi.


Ciri-ciri warga masyarakat berdaya: 

1. Mampu memahami diri dan potensinya, mampu merencanakan (mengantisipasi kondisi perubahan ke depan)

2. Mampu mengarahkan dirinya sendiri

3. Memiliki kekuatan untuk berunding

4. Memiliki bargaining power yang memadai dalam melakukan kerjasama yang saling menguntungkan

5. Bertanggungjawab atas tindakannya.

    Masyarakat berdaya adalah masyarakat yang tahu, mengerti, faham, termotivasi, berkesempatan, memanfaatkan peluang, berenergi, mampu bekerjasama, tahu berbagai alternatif, mampu mengambil keputusan, berani mengambil resiko, mampu mencari dan menangkap informasi dan mampu bertindak sesuai dengan situasi. Proses pemberdayaan yang melahirkan masyarakat yang memiliki sifat seperti yang diharapkan harus dilakukan secara berkesinambungan dengan mengoptimalkan partisipasi masyarakat secara bertanggung jawab.


Tujuan dan Pendekatan dalam Pemberdayaan Komunitas

    Tujuan yang ingin dicapai dari pemberdayaan masyarakat adalah: untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. Kemandirian tersebut meliputi kemandirian berpikir, bertindak, dan mengendalikan apa yang mereka lakukan. Kemandirian masyarakat merupakan suatu kondisi yang dialami oleh masyarakat yang ditandai dengan kemampuan memikirkan, memutuskan serta melakukan sesuatu yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan masalah yang dihadapi dengan menggunakan daya/kemampuan yang dimiliki.


Tujuan pemberdayaan komunitas:

1. Peningkatan standar hidup

2. Meningkatkan percaya diri

3. Peningkatan kebebasan setiap orang

4. Pemberdayaan komunitas dapat dilihat dari 2 sudut pandang:

5. Pendekatan Deficit Based

6. Pendekatan ini terpusat pada berbagai permasalahan yang ada dan upaya-upaya pemecahan masalah tersebut

7. Pendekatan Strength Based

Merupakan pendekatan yang terpusat pada potensi dan kemampuan yang dimiliki oleh komunitas, individu, atau masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik.


Kelebihan Pemberdayaan Komunitas

a. Memudahkan dalam koordinasi antarindividu

b. Antarindividu dapat saling memberi semangat dan motivasi.

c. Mampu meningkatkan kesejahteraan dalam jangka waktu yang panjang dan berkelanjutan.

d. Mampu meningkatkan dan memperbaiki kehidupan masyarakat dan kelompok baik di bidang ekonomi maupun sosial.

e. Penggunaan sumber daya alam dan potensi yang ada lebih efektif dan efisien.

f. Proses pembangunan lebih demokratis dan aspiratif karena melibatkan banyak orang.


Kekurangan Pemberdayaan Komunitas

a. Sering terjadi perbedaan pendapat antara satu orang dengan orang yang lain, sehingga muncul konflik baru.

b. Tingkat partisipasi setiap individu berbeda-beda, sehingga menghambat pembangunan.

c. Tingkat sumber daya manusia berbeda-beda

d. Keberhasilan pemberdayaan komunitas bergantung individu yang bergabung di dalamnya.

e. Kurangnya kemampuan masyarakat dalam berkreasi dan kurangnya kapasitas secara kritis dan logis.

f. Kegiatan pemberdayaan selama ini ditujukan pada masyarakat lokal dan permasalahan sosial saja.

g. Ketergantungan sumber dana dari luar.


Kendala dalam Pemberdayaan Komunitas

a. Kurangnya komitmen dari masyarakat, karena kurangnya pemahaman

b. Kendala perilaku masyarakat, contohnya etos masyarakat

c. Diversifikasi pola kehidupan masyarakat, meliputi kebudayaan, sosial, ekonomi, kondisi geografis.

d. Kurangnya monitoring dan data yang berkualitas

e. Indikator yang tidak tepat.

f. Kurangnya koordinasi

g. Sistem administrasi yang terlalu birokratis: terlalu banyak pengaturan


Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemberdayaan komunitas asli:

a. Menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

b. Komitmen global terhadap pembangunan sosial masyarakat adat sesuai dengan konversi yang diselenggarakan oleh ILO

c. Isu pelestarian lingkungan dan menghindari keterdesakan komunitas asli dari eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.

d. Meniadakan marginalisasi masyarakat asli dalam pembangunan nasional.

e. Memperkuat nilai-nilai kearifan masyarakat setempat dengan cara mengintegrasikannya dalam desain kebijakan dan program penanggulangan permasalahan sosial.

( Sumber :http://blog.unnes.ac.id/pujiastuti/2017/11/12/materi-sosiologi-kelas-xii-kearifan-lokal-dan-pemberdayaan-komunitas/)


Ciri-ciri Kearifan Lokal di Indonesia

Adapun ciri-ciri kearifan lokal yang perlu kamu ketahui adalah sebagai berikut:

a. Menjadi benteng yang menjaga eksistensi kebudayaan asli dari pengaruh perkembangan zaman maupun terpaan budaya luar.

b. Mampu mengakomodasi unsur-unsur budaya luar. Artinya, kearifan lokal mampu memilih mana budaya luar yang cocok dan masih sesuai dengan budaya asli. Ciri ini menunjukkan bahwa kearifan lokal tidak selalu bersifat tradisional, tapi juga adaptif terhadap perkembangan budaya.

c. Mampu mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli. Kearifan lokal mampu menyatukan budaya luar dan budaya asli dalam komunitas masyarakat sehingga berpotensi menciptakan kebudayaan nasional.

d. Kearifan lokal sebagai alat kontrol sosial, berarti kearifan lokal menjadi alat yang mampu menjaga agar masyarakat memiliki tanggung jawab atas keberlangsungan hidupnya dan agar hubungan sosial di masyarakat tidak hilang.

e. Pemberi arah perkembangan budaya. Artinya, kearifan lokal mampu menjadi alat untuk Menjadi benteng pertahanan masyarakat dari terpaan budaya luar. Artinya, kearifan lokal mengarahkan masyarakat agar tetap berperilaku sesuai budayanya.


Fungsi Kearifan Lokal

    Secara mendasar kearifan lokal bersifat dinamis, yaitu bisa menyesuaikan dengan perubahan zaman. Jadi, meskipun kehidupan masyarakat telah masuk era modernisasi, nilai-nilai kearifan lokal tetap ada karena menyimpan nilai-nilai yang sudah mengakar di masyarakat luas. Dalam perkembanganya, kearifan lokal secara terus menerus menjadi pedoman dalam kehidupan agar masyarakat dapat bertahan hidup dengan aman, nyaman dan sejahtera. Hal tersebut dilakukan atas dasar fungsi-fungsi kearifan lokal berikut ini:

a. Sebagai pengembangan sumber daya manusia, misalnya berkaitan dengan upacara daur hidup, konsep Kanda Pat Rate.

b. Pemberdayaan kebudayaan dan ilmu pengetahuan,  misalnya upacara Saraswati, kepercayaan dan pemujaan pada Pura Panji.

c. Sebagai petuah, kepercayaan, sastra, dan pantangan.

d. Sebagai integrasi komunitas atau kerabat serta upacara daur pertanian.

e. Sebagai makna etika dan moral, misalnya dalam upacara ngaben dan penyucian roh leluhur.

f. Sebagai makna politik, misalnya dalam upacara adat nangluk merana di Bali.

Dari fungsi di atas, kamu bisa tahu bahwa pelestarian kearifan lokal sangat penting untuk dilakukan agar masyarakat dapat beradaptasi dengan lingkungan tempat tinggalnya secara aman, damai dan sejahtera. Fungsi kearifan lokal tersebut juga menjaga masyarakat agar terhindar dari pengaruh negatif perkembangan zaman maupun budaya luar.


Contoh Kearifan Lokal di Indonesia

Kearifan lokal sangat banyak dijumpai di Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang masih kental adat-istiadatnya. Biasanya, daerah-daerah tersebut masih melestarikan kuat nilai-nilai para leluhur. Contoh-contoh kearifan lokal di Indonesia yang bisa kamu temukan, di antaranya:

Hutan Larangan adat di Riau

Kearifan lokal ini berlaku di daerah Riau. Tujuannya, agar masyarakat sekitar bersama-sama melestarikan hutan di daerah tersebut dengan melarang menebang hutan secara liar atau sembarangan.

Awig-Awig di Lombok Barat dan Bali 

    Awig-Awig merupakan kearifan lokal yang melekat dan menjadi pedoman dalam berperilaku, terutama dalam hal berinteraksi dan mengolah sumber daya alam di lingkungan sekitar Lombok Barat dan Bali. Di Bali misalnya, Awig-Awig bahkan dianggap sakral dan memiliki pengaruh yang lebih kuat dibandingkan hukum yang berlaku. Contoh penerapan Awig-Awig di Bali terlihat dari sikap masyarakat terhadap seseorang yang melanggar aturan lokal, misalnya melakukan pencurian, penipuan, pemanfaatan sumber daya alam, bahkan hingga penyalahgunaan narkoba. Orang yang kedapatan melanggar, akan diberikan sanksi berupa Mengaksama (minta maaf), Dedosaan (denda uang), Kerampang (disita harta bendanya), Kasepekang (dikucilkan atau tidak diajak bersosialisasi dalam kurun waktu tertentu), Kaselong (pengusiran dari desanya), Upacara Prayascita (ritual pembersihan desa secara spiritual).

Cingcowong di Jawa Barat 

    Cingcowong merupakan upacara adat suku Sunda yang bertujuan meminta hujan dan berlangsung secara turun temurun sebagai wujud pelestarian budaya. Hingga saat ini, ritual Cingcowong masih sering dilakukan oleh masyarakat di Jawa Barat.

Bebie

    Bebie merupakan contoh kearifan lokal yang berkembang di wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan. Kearifan lokal ini berupa kegiatan menanam dan memanen padi secara bersama-sama dengan tujuan agar panen cepat selesai.

Hukum Sasi di Maluku

    Sasi adalah suatu adat istiadat yang menjadi suatu pedoman bagi masyarakat Maluku dalam mengelola lingkungan untuk  mengoptimalkan pemanfaatan dari sumber daya alam.


Upaya Pemberdayaan Komunitas

    Kearifan lokal di Indonesia biasanya terbentuk dan berkembang pada suatu komunitas masyarakat. Jadi, selain mengetahui materi kearifan lokal, kamu pun harus paham mengenai upaya pemberdayaan komunitas di Indonesia. Tujuannya, agar kamu lebih tahu seberapa besar kearifan lokal diperlukan pada perkembangan komunitas masyarakat.Komunitas di sii bisa diartikan sebagai sekelompok masyarakat yang terkait dalam suatu identitas yang sama. Komunitas biasanya memegang teguh kearifan lokal sebagai pedoman hidup untuk melaksanakan aktivitas sehari-hari. Contoh komunitas yang ada di Indonesia, seperti komunitas suku Baduy, komunitas masyarakat Kampung Naga, komunitas suku Kajang, dan lain-lain.

    Sementara itu, pemberdayaan komunitas diartikan sebagai proses pembangunan di mana masyarakat mulai berinisiatif untuk melakukan kegiatan sosial guna memperbaiki situasi dan kondisi dari komunitas itu sendiri. Adanya pemberdayaan ini mampu memunculkan potensi masing-masing individu pada komunitas tersebut. Potensi itu bisa berupa kreativitas atau kemampuan lain yang menunjang kesejahteraan hidup mereka. Dalam pemberdayaan komunitas, kearifan lokal tentu sangat diperlukan karena memiliki peran strategis dalam perkembangan budaya dan peradaban suatu masyarakat. Nilai-nilai kearifan lokal yang dianut akan menjadi ciri khas komunitas sehingga individu dalam komunitas tersebut bisa mengembangkan potensi diri sesuai dengan akar dan karakteristik komunitasnya.

    Kearifan lokal juga berperan untuk mengantisipasi ancaman dan hambatan dari luar yang bisa mengubah tatanan nilai yang dianut oleh suatu komunitas. Jadi, kearifan lokal ini sangat berperan dalam upaya pemberdayaan komunitas. Upaya pemberdayaan komunitas tidak hanya sekadar mengandalkan peran kearifan lokal saja. Ada upaya-upaya lain yang diperlukan untuk memaksimalkan pemberdayaan komunitas, antara lain:

a. Membangun kembali struktur dari lembaga yang memberikan akses kesetaraan terhadap sumber daya pelayanan dan partisipasi masyarakat.

b. Upaya membangun sistem pemerintahan yang efektif dan  efisien untuk menguatkan kesadaran masyarakat tentang isu sosial.

c. Dibutuhkan pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan kualitas hidup tiap anggota komunitas.


Upaya Pemberdayaan Masyarakat

    Kalau pembahasan sebelumnya lebih berfokus pada komunitas, kali ini pemberdayaannya mencakup skala yang lebih luas, yaitu masyarakat. Upaya pemberdayaan masyarakat mengutamakan proses pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu upaya yang bisa dilakukan yaitu mengembangkan potensi keahlian di masyarakat setempat menjadi lebih berkualitas dan berdaya saing global. Contohnya, pada beberapa lokasi atau daerah yang masyarakatnya sudah memiliki keahlian, maka keahlian tersebut dapat dikembangkan sebagai sumber penghasilan mereka. Di daerah Pekalongan, masyarakatnya memiliki potensi keahlian dalam membuat batik, maka keahlian tersebut dapat dikembangkan menjadi kerajinan yang bernilai jual.


Kearifan lokal di Indonesia yang unik, memiliki nilai jual tersendiri yang menarik minat dunia.

    Pemerintah bisa memberikan pelatihan, seperti menjahit dan melukis batik, agar mereka mampu membuat produk batik yang berkualitas. Tidak hanya mengembangkan keahlian di bidang batik, mereka juga perlu diberikan pengetahuan untuk memasarkan produk batik tersebut sehingga dapat bersaing dengan pasar global.


Pemberdayaan Masyarakat Indonesia

    Pada upadaya pemberdayaan masyarakat Indonesia sendiri, pemerintah sebenarnya sudah membuat program bernama Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Program ini memberikan bantuan dan pembekalan berbagai pelatihan kepada masyarakat agar mereka lebih produktif dan mandiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. PNPM  menjadi satu di antara wujud tindakan pemerintah dalam upaya melestarikan Millenium Development Goals yang ditandatangani oleh Indonesia bersama 189 negara lain pada Deklarasi PBB tentang upaya, sasaran, dan target pemberdayaan pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan. Mudah-mudahan, program ini bisa mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia.

(Sumber : https://pahamify.com/blog/kearifan-lokal-di-indonesia-dan-pemberdayaan-komunitas/)


Prinsip-Prinsip Dasar Pemberdayaan Komunitas

Rubin (dalam Sumaryadi, 2005:94-96) mengemukakan lima prinsip dasar pemberdayaan komunitas.

1) Pemberdayaan komunitas memerlukan break-even dalam setiap kegiatan yang dikelolanya, meskipun berbeda dengan organisasi bisnis, di mana dalam pemberdayaan komunitas keuntungan yang diperoleh didistribusikan kembali dalam bentuk program atau kegiatan pembangunan lainnya.

2) Pemberdayaan komunitas selalu melibatkan partisipasi masyarakat baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan yang dilakukan

3) Dalam pelaksanaan program pemberdayaan komunitas, kegiatan pelatihan merupakan unsur yang tidak bisa dipisahkan dari usaha pembangunan fisik

4) Dalam implementasinya, usaha pemberdayaan harus dapat memaksimalkan sumber daya, khususnya dalam hal pembiayaan

5) Kegiatan pemberdayaan masyarakat harus dapat berfungsi sebagai penghubung antara kepentingan pemerintah yang bersifat makro dengan kepentingan masyarakat yang bersifat mikro


Ruang Lingkup Pemberdayaan Komunitas

Mencakup berbagai program pemberdayaan. Program-program tersebut meliputi bidang:

1) Pemberdayaan ekonomi

2) Pemberdayaan politik, peningkatan bargaining position masyarakat terhadap pemerintah.

3) Pemberdayaan sosial budaya, peningkatan kemampuan sumber daya manusia (human investment)

4) Pemberdayaan lingkungan, program perawatan dan pelestarian lingkungan.


Dasar Terbentuknya Pemberdayaan Komunitas

Upaya pemberdayaan komunitas ini didasari pemahaman munculnya ketidakberdayaan komunitas akibat masyarakat tidak memiliki kekuatan (powerless). Jim Ife (1977:60-62) mengidentifikasi beberapa jenis kekuatan yang dimiliki masyarakat dan dapat digunakan untuk memberdayakan mereka, yaitu:

1) Kekuatan atas pilihan pribadi

2) Kekuatan dalam menentukan kebutuhan sendiri

3) Kekuatan dalam kebebasan berekspresi

4) Kekuatan kelembagaan

5) Kekuatan sumber daya ekonomi

6) Kekuatan dalam kebebasan reproduksi


Faktor lain yang menyebabkan ketidakberdayaan komunitas di luar faktor ketiadaan daya (powerless) adalah ketimpangan, yang meliputi ketimpangan struktural, ketimpangan kelompok, ketimpangan personal.

    Dengannya, kegiatan merancang, melaksanakan dan mengevaluasi program pemberdayaan masyarakat akan berjalan efektif jika sebelumnya sudah dilakukan investigasi terhadap faktor-faktor yang menjadi akar permasalahan sosial. Dalam konteks ini, perlu diklarifikasi apakah akar penyebab ketidakberdayaan berkaitan dengan faktor kelangkaan sumber daya (powerless) atau faktor ketimpangan, atau kombinasi antara keduanya.


Upaya pemberdayaan masyarakat lemah dapat dilakukan dengan tiga strategi,

Pertama, pemberdayaan perencanaan dan kebijakan yang dilaksanakan dengan membangun atau mengubah struktur dan lembaga yang bisa memberikan akses yang sama terhadap sumber daya, pelayanan dan kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.

Kedua, pemberdayaan melalui aksi-aksi sosial dan politik yang dilakukan melalui perjuangan politik dan gerakan dalam rangka membangun kekuasaan yang efektif.

Ketiga, pemberdayaan melalui pendidikan dan penumbuhan kesadaran yang dilakukan dengan proses pendidikan dalam berbagai aspek yang cukup luas, hal ini dilakukan dalam rangka membekali pengetahuan dan keterampilan.


Manfaat Pemberdayaan Komunitas

    Manfaat besar dari pemberdayaan komunitas adalah memungkinkan perkembangan dan penggunaan bakat/atau kemampuan terpendam dalam, setiap individu. Melalui pemberdayaan komunitas diharapkan hambatan-hambatan tradisional dalam masyarakat dapat dihilangkan, garis demarkasi disingkirkan, dan deskripsi pekerjaan yang menghalangi dapat dikesampingkan. Pemberdayaan telah memberikan kontribusinya bagi kehidupan masyarakat. Masyarakat diberi pengetahuan manajemen, mutu, teknik, keterampilan, dan metodologi yang baik dapat memperoleh manfaat yang lebih besar dalam pekerjaan dan perbaikan kinerjanya.


Strategi Pemberdayaan Komunitas

1. Stategi Pendekatan dalam Pemberdayaan Komunitas

Menurut Eliot (dalam I.N. Sumaryadi, 2005:150) ada tiga strategi pendekatan yang dipakai dalam proses pemberdayaan komunitas atau masyarakat, antara lain sebagai berikut.

a. Pendekatan kesejahteraan (the walfare approach), yaitu membantu memberikan bantuan kepada kelompok-kelompok tertentu, misalnya mereka yang terkena musibah bencana alam

b. Pendekatan pembangunan (the development approach), memusatkan perhatian pada pembangunan untuk meningkatkan kemandirian, kemampuan, dan keswadayaan masyarakat

c. Pendekatan pemberdayaan (the empowerment approach), melihat kemiskinan sebagai akibat proses politik dan berusaha memberdayakan atau melatih rakyat untuk mengatasi ketidakberdayaannya.


Strategi Pemberdayaan Komunitas Melalui Nilai-Nilai Kearifan Lokal

a. Pengertian Konsep Kearifan Lokal

Kearifan lokal berasal dari dua suku kata yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local). Kearifan itu dipahami sebagai seseorang dalam menggunakan akal pikirannya dalam bertindak atau bersikap sebagai hasil penilaian terhadap sesuatu, objek, atau peristiwa yang terjadi. Sementara itu, pengertian lokal secara spesifik menunjuk pada ruang interaksi terbatas dengan sistem nilai yang terbatas pula. Secara terminologi, kearifan lokal (local wisdom) dapat dimaknai sebagai pandangan hidup dan pengetahuan lokal yang tercipta dari hasil adaptasi suatu komunitas yang berasal dari pengalaman hidup yang dikomunikasikan dari generasi ke generasi.


b. Pemberdayaan Komunitas Berbasis Nilai-Nilai Kearifan Lokal

Pemberdayaan komunitas pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang sadar lingkungan, sadar hukum, sadar akan hak dan kewajiban, serta mewujudkan kehidupan yang sejahtera dan mandiri bagi masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena itu, pemberdayaan komunitas tak terlepas dari upaya penanggulangan kemiskinan yang kerap menghantui masyarakat kita.


Terdapat lima hal yang perlu diperhatikan dalam pemberdayaan suatu masyarakat, yaitu:

1. Menghormati dan menjungjung tinggi Hak Asasi Manusia

2. Komitmen global terhadap pembangunan sosial masyarakat adat sesuai dengan konvensi yang diselenggarakan oleh ILO

3. Isu pelestarian lingkungan dan menghindari keterdesakan komunitas asli dari eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan

4. Meniadakan marginalisasi masyarakat asli dalam pembangunan nasional

5. Memperkuat nilai-nilai kearifan masyarakat setempat dengan cara mengintegrasikannya dalam desain kebijakan dan program penanggulangan masalah sosial.

    Model pemberdayaan masyarakat berbasis kearifan lokal mengandung arti peletakan nilai-nilai setempat (lokal) sebagai input penanggulangan masalah sosial seperti kemiskinan. Nilai-nilai setempat (lokal) tersebut merupakan nilai-nilai sosial yang menjadi cerminan dari masyarakat yang bersangkutan. Nilai-nilai tersebut meliputi kegotongroyongan, kekerabatan, musyawarah untuk mufakat, dan toleransi (tepa selira).

Pemberdayaan komunitas berbasis nilai-nilai kearifan lokal akan menciptakan masyarakat yang berdaya, ciri-ciri masyarakat yang berdaya antara lain:

1. Mampu memahami diri dan potensinya dan mampu merencanakan (mengantisipasi kondisi perubahan ke depan)

2. Mampu mengarahkan dirinya sendiri

3. Memiliki kekuatan untuk berunding

4. Memiliki bargaining power yang memadai dalam melakukan kerjasama yang saling menguntungkan

5. Bertanggung jawab atas tindakannya


Pemberdayaan Komunitas untuk Mengatasi Ketimpangan Sosial

1. Mengatasi ketimpangan sosial berdasarkan kearifan lokal, pada dasarnya pemberdayaan komunitas untuk mengatasi ketimpangan sosial berdasarkan kearifan lokal ini sudah dapat kita temukan di berbagai daerah, contohnya budaya gotong royong dalam mendirikan rumah.

2. Mengatasi ketimpangan sosial berdasarkan kelestarian lingkungan, kelestarian lingkungan perlu dijaga untuk mencegah terjadinya ketimpangan sosial dalam suatu masyarakat. Kelestarian lingkungan alam yang tidak dijaga akan mengakibatkan semakin berkurangnya sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.

3. Mengatasi ketimpangan sosial berdasarkan pembangunan berkelanjutan, pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan manusia melalui pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana, eifisen, dan memerhatikan keberlangsungan pemanfaatannya baik untuk generasi masa kini maupun generasi yang akan datang

(Sumber: http://blog.unnes.ac.id/fafarikhah/2015/12/24/materi-sosiologi-kelas-xiikearifan-lokal-dan-pemberdayaan-komunitas/)

    Bioteknologi modern menggunakan mikroorganisme-mikroorganisme atau bagian-bagiannya untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja genetik organisme yang dapat dimanfaatkan oleh manusia. Peralatan yang digunakan menggunakan peralatan modern dengan berbagai teknologi misalnya menggunakan mesin isolasi, teknologi bridoma, kloning, rekayasa genetik dan lain-lain. Proses bioteknologi modern dengan proses steril dan mampu memproduksi banyak dalam waktu yang cepat serta dengan kualitas terstandardisasi. Contoh bioteknologi modern adalah sebagai berikut :

1. Kultur Jaringan Tumbuhan

    Kultur jaringan adalah suatu metode dalam mengisolasi bagian dari tanaman seperti sekelompok sel atau jaringan yang ditumbuhkan dengan kondisi aseptik, yang sehingga pada bagian tanaman ini bisa memperbanyak diri, serta dapat tumbuh menjadi tanaman yang lengkap kembali. Untuk prinsip yang akan digunakan dalam menerapkan teknik kultur jaringan ialah dengan memanfaatkan prinsip perbanyakan tumbuhan secara vegetatif.

    Yang selama ini dalam teknik untuk perbanyakan tumbuhan dilakukan secara konvensional, maka dalam teknik kultur jaringan dilakukan dalam kondisi aseptik di dalam botol kultur dengan medium dan kondisi tertentu. Hal ini berdasarkan teori Kultur In Vitro yakni Totipotensi. Yang teori ini mempercayai bahwa setiap bagian tanaman dapat berkembang biak karena seluruh bagian tanaman terdiri atas jaringan-jaringan hidup. Oleh karena itu, semua organisme baru yang berhasil ditumbukan akan memiliki sifat yang sama persis dengan induknya.


Dalam hal ini ada beberapa tahap-tahap dalam kultur jaringan diantaranya yaitu:

1. Tahap Persiapan

Yang tahap persiapan ini meliputi yaitu:

Persiapan Ruangan Dan Alat-Alat Yang Akan Digunakan

    Hal ini merupakan tahap awal dan sangat penting karena tahap ini dapat menjadi faktor yang akan menentukan keberhasilan teknik kultur jaringan ini ialah dari tingkat sterilisasi yang tinggi. Demikian pula dengan bahan tanaman dan media tanam yang akan digunakan sebagai eksplan yang bisa diperoleh dari daun, tunas, cabang, batang, akar, embrio, kotiledon ataupun bagian-bagian tanaman lainnya.

Sterilisasi Eksplan

Hal ini dilakukan dengan merendam eksplan dalam larutan kimia tertentu, diantaranya alkohol, NaOCI, CaOCI (kaporit), HgCI2 (sublimat), serta H2O2.

Persiapan Media Tanam

Media tanam yang sangat mendukung pertumbuhan eksplan haruslah mengandung sukrosa dan hara dalam kosenterasi yang cukup. Biasanya media tanam di taruh di dalam botol-botol kaca transparan.


2. Tahap Eksplan Kultur

    Eksplan adalah bagian dari tanaman yang digunakan dalam mikropropagasi atau kultur jaringan tanaman. Seluruh bagian tanaman (daun, batang, dan akar) dapat dipergunakan sebagai eksplan, namun yang biasanya dipergunakan adalah meristem (jaringan muda), mata tunas dan tunas pucuk (shoot tip). Eksplan dapat juga berupa embrio (kelapa), benih (anggrek), biji (sengon), umbi (wortel), keping biji (kotiledon), benang sari dan putik. Eksplan diambil dari tanaman, baik tanaman yang tumbuh di lapang atau tanaman hasil kultur jaringan in vitro. Calon tanaman induk sebaiknya adalah tanaman yang diketahui varietasnya dan dari jenis yang unggul. Tanaman induk dipilih yang sehat dan sedang dalam fase pertumbuhan cepat (bersemi).

    Sebelum dilakukan pengambilan bagian tanaman yang akan dipergunakan sebagai eksplan, tanaman induk yang tumbuh di lapang, perlu disemprot dengan fungisida dan insektisida untuk mencegah serangan hama dan penyakit tanaman. Pembuatan eksplan dari bahan induk dilakukan dengan mempergunakan peralatan yang bersih dan tajam. Eksplan selanjutnya dibawa ke dalam laboratorium untuk dilakukan sterilisasi. Tahapan sterilisasi, bahan sterilisasi, dan durasi sterilisasi tiap jenis eksplan tidak sama, namun secara umum sterilisasi eksplan dilakukan dengan mencuci eksplan dalam air bersih yang mengalir, merendam dalam larutan deterjen, merendam dalam larutan fungisida, merendam dalam larutan sublimat (HgCl2), sterilisasi bertingkat dengan larutan Clorox (pemutih pakaian, Bayclin®), serta pembilasan dengan aquadest steril.


3. Tahap Multiplikasi Tunas

    Pada umumnya eksplan akan membentuk akar pada minggu awal dalam pertumbuhan, lalu dilanjutkan dengan pertumbuhan pada tunas-tunasnya. Yang tunas-tunas tersebut kemudian dipisahkan untuk mendapatkan tanaman yang baru lagi. Multiplikasi tunas dapat dilakukan dengan memisahkan ujuang tunas yang sudah ada yang telah menghasilkan ruas dan buku baru, tunas-tunas lateral, tunas adventif serta dengan cara embrio somatik.


4. Tahap Pemanjangan Tunas, Induksi Akar Dan Perkembangan Akar

    Pada tunas-tunas yang telah dipisahkan kemudian membentuk bagian-bagian tanaman lengkap, termasuk bagian perakaran. Tahapan ini tidak berlaku terhadap tanaman yang mudah berakar. Induksi akar merupakan proses memicu pertumbuhan akar yang biasanya dilakukan dengan penambahan zat pengatur tumbuh terutama dari golongan auxin. Planlet dipindahkan ke media yang mengandung zat pengatur tumbuh.


5. Tahap Media In Vitro

    Media merupakan faktor utama dalam perbanyakan dengan kultur jaringan. Media adalah tempat bagi jaringan untuk tumbuh dan mengambil nutrisi yang mendukung kehidupan jaringan. Media tumbuh menyediakan berbagai bahan yang diperlukan jaringan untuk hidup dan memperbanyak dirinya. Media yang digunakan biasanya terdiri dari unsur hara makro dan mikro dalam bentuk garam mineral, vitamin, dan zat pengatur tumbuh (hormon). Selain itu, diperlukan juga bahan tambahan seperti gula, agar, arang aktif, bahan organik lain (air kelapa, bubur pisang, ekstrak buah, ekstrak kecambah).

Media yang sudah jadi ditempatkan pada tabung reaksi atau botol kaca dan disterilisasi. Komposisi media yang digunakan tergantung dari tujuan dan jenis tanaman yang dikulturkan.

Media tanam kultur jaringan terdiri dari dua jenis yaitu media cair dan media padat. Media cair digunakan untuk menumbuhkan eksplan sampai terbentuk PLB (Protocorm Like Body).

Media padat digunakan untuk menumbuhkan PLB sampai terbentuk planlet (tanaman kecil). Media padat dibuat dengan melarutkan nutrisi dan agar-agar ke dalam akuades dan disterilkan.

Berdasarkan komposisi dan kesesuaian media terhadap jenis tanaman yang akan dikulturkan, dikenal beberapa jenis media dasar:

Media VW yang diformulasikan dan diperkenalkan oleh E. Vacin dan F. Went (1949), untuk tanaman Anggrek

Media MS yang diformulasikan dan diperkenalkan oleh Murashige dan Skoog (1962) untuk berbagai tanaman hortikultura

Media Euwen untuk tanaman kelapa

Media B5 atau Gamborg, digunakan untuk kultur suspense sel kedelai, alfafa dan legume lain.

Media White, untuk kultur akar

Media Woody Plant Madium (WMP) untuk tanaman berkayu

Media N6 untuk tanaman serealia

Media Nitsch dan Nitsch untuk kultur sel dan kultur tepung sari

Media Schenk dan Hildebrandt untuk tanaman berkayu

Media dasar tersebut dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan, dengan menambahkan vitamin dan zat pengatur tumbuh (hormon). Zat pengatur tumbuh diperlukan untuk mengatur diferensiasi tanaman. Ada beberapa zat pengatur tumbuh yang biasa dipergunakan dalam kultur jaringan adalah:

Golongan Auxin: IAA, NAA, IBA, 2,4-D

Golongan Cytokinin: Kinetin, BAP/BA, 2 i-P, zeatin, thidiazuron, PBA

Golongan giberellin : GA3

Golongan growth retardan : Paclobutrazol, Ancymidol

Pada umumnya, hormon yang banyak dipergunakan adalah golongan auksin dan sitokinin. Perbandingan komposisi antara kedua hormon tersebut akan menentukan perkembangan tanaman, yaitu:

Auxin ↓ Cytokinin = Perkembangan akar

Cytokinin ↓ Auxin = Perkembangan tunas

Auxin = Cytokinin = Perkembangan kalus

Selain hormon, media kultur jaringan juga harus mengandung vitamin. Vitamin yang biasa dipergunakan dalam media kultur jaringan antara lain: vitamin B12 (thiamin), Nicotinic Acid, vitamin B6 (pyridoxine), dan vitamin E atau C. Pada semua komposisi media kultur jaringan, hormon dan vitamin diperlukan dalam jumlah yang sangat sedikit. Masing-masing komponen media memiliki peran sebagai berikut:

Unsur hara makro : metabolisme tanaman

Unsur hara mikro : pengaturan enzym

Vitamin : regulasi (pengaturan)

Gula atau Sukrosa : karbohidrat, sumber karbon, sumber energi

Zat Pengatur Tumbuh (ZPT) : merangsang, menghambat atau mengubah pola pertumbuhan dan perkembangan tanaman

Arang Aktif : mengarbsorbsi senyawa fenolik dan untuk merangsang pertumbuhan akar Agar-agar: pemadat

Aquadestilata : pelarut


6. Tahap Aklimatisasi

    Tahapan akhir dari perbanyakan tanaman dengan teknik kultur jaringan adalah aklimatisasi planlet (tanaman kecil). Aklimatisasi adalah kegiatan memindahkan planlet keluar dari ruangan aseptik. Tahap aklimatisasi merupakan tahap yang sangat penting dan kritis dalam rangkaian budidaya tanaman in vitro, karena kondisi lingkungan di rumah kaca atau rumah plastik dan di lapangan sangat berbeda dengan kondisi di dalam botol kultur. Aklimatisasi dilakukan dengan memindahkan planlet ke media aklimatisasi dengan intensitas cahaya rendah dan kelembapan nisbi tinggi, kemudian secara berangsur-angsur kelembapannya diturunkan dan bibit dari udara luar, sinar matahari langsung dan serangan hama penyakit karena bibit hasil kultur jaringan sangat rentan terhadap serangan hama penyakit dan udara luar. Media tanaman yang dipergunakan dalam tahap ini biasanya berupa bubuk arang, arang sekam, mos, pakis halus, campuran tanah halus dan kompos, dan sebagainya. Setelah bibit mampu beradaptasi dengan lingkungan barunya maka secara bertahap sungkup dilepaskan dan pemeliharaan bibit dilakukan dengan cara yang sama dengan pemeliharaan bibit generatif. Selanjutnya bibit siap dipindahkan ke lapang atau lahan penanaman.


Tabel 1. Perubahan Lingkungan in vitro ke lingkungan ex vitro

Lingkungan in vitro Lingkungan ex vitro

Suhu 25 ± 2° C Suhu 23-36° C

Intensitas cahaya 1200-2000 lux Intensitas cahaya 4000-12000 lux

Spektrum cahaya sempit Spektrum cahaya luas

Kelembaban relatif 98-100% Kelembaban relatif 40-80%

Akar hampir tidak berfungsi Akar sangat berfungsi

Sistem fotosintesis hampir tidak berfungsi Sistem fotosintesis sangat berfungsi

Hormon eksogen Hormon endogen

Kondisi steril Kondisi tidak steril

(Sumber : https://www.dosenpendidikan.co.id/tahap-tahap-kultur-jaringan/)


2.KLONING

A. KLONING EMBRIO


    Secara etimologis, kata kloning berasal dari bahasa Yunani "klon" artinya potongan yang digunakan untuk memperbanyak tanaman. Sedangkan secara terminologis, kloning adalah proses pembuatan sejumlah besar sel atau molekul yang seluruhnya identik dengan sel atau molekul asalnya. Dalam bidang genetika kloning merupakan replikasi segmen DNA tanpa melalui proses seksual (Rekombinasi DNA). Proses ini membuka peluang baru dalam terobosan teknologi untuk mengubah fungsi dan prilaku makhluk hidup sesuai dengan keinginan dan kebutuhan manusia.Secara teoritis prosedur dan mekanisme kloning terhadap makhluk hidup melalui empat (4) tahap yaitu isolasi fragmen DNA, penyisipan fragmen DNA ke dalam vektor, transformasi dan seleksi hasil kloning.

    Kloning embrio merupakan usaha untuk menghasilkan individu baru dengan sifat secara genetik sama dengan kedua induknya tanpa melalui perkawinan secara alamiah. Dengan teknik ini, diharapkan dapat diperoleh hewan yang berkualitas baik dan berjumlah banyak dalam waktu yang lebih cepat. Kloning embrio dapat dilakukan pada hewan mamalia, misalnya sapi, kelinci dan domba. (Sumber :Irnaningtias. Biologi Uuntuk SMA/MA Kelas XII. Jakarta: Erlangga)

1) Isolasi fragmen DNA

    Isolasi fragmen DNA yang spesifik dapat dilakukan dengan metode PCR (polymerase chain reaction) yaitu teknik amplikasi fragmen DNA yang spesifik secara in vitro. Secara umum DNA yang digunakan untuk PCR adalah total DNA genom yang diekstraksi dari sel dan tidak membutuhkan tingkat kemurnian tinggi. Urutan DNA yang akan diamplikasi secara spesifik akan ditentukan oleh primer-primer yang tersusun dari nukleotida.(1)

    Material yang diperlukan untuk proses PCR adalah DNA yang mengandung rangkaian urutan yang akan diperbanyak (duplikasi DNA) yaitu primer, DNA polimerase dan campuran dari empat macam deoksiribonukleotida-trifosfat (dATP, dCTP, dGTP dan dTTP) serta MgCl2.


2) Penyisipan fragmen DNA ke dalam vektor

    Proses penyisipan atau penyambungan molekul fragmen DNA dengan molekul DNA vektor disebut ligasi. Biasanya ligasi terjadi antara ujung gugus fosfat dengan gugus hidroksil. Ligasi antara fragmen DNA yang memiliki ujung lengket (cohesive ends) yang komplementer jauh lebih efesien dibandingkan dengan ujung tumpul (blunt ends). Efisiensi ligasi juga dipengaruhi oleh adanya deoksiadenosin tunggal pada ujung. Efisiensi ligasi dapat ditingkatkan, bila fragmen DNA yang memiliki deoksiadenosin tunggal pada ujung bertemu dengan vektor yang memiliki timidin pada ujung.


3) Transformasi DNA

    Transformasi adalah proses pemindahan molekul DNA donor dari lingkungan luar sel. Vektor kloning yang merupakan pembawa gen yang akan dikloning ditransformasi ke dalam sel inang. Transformasi dapat dilakukan secara alami maupun buatan. Pada proses transformasi alami, DNA yang berbentuk untai ganda dan memiliki untaian basa spesifik terhadap protein membran masuk ke dalam bakteri melewati membran sel bakteri terhidrolisis. Pada transformasi buatan, sel bakteri dibuat menjadi sel kompeten secara paksa sehingga selubung sel bakteri bersifat permeabel dan memungkinkan DNA dapat berikatan dengan sel dan masuk ke dalam sitoplasma, kemudian berinteraksi dengan genom sel bakteri.(3)Sel kompeten adalah sel inang yang memiliki kompetensi untuk dimasuki vektor kloning. Perlakuan untuk memasukkan sel kompeten dapat dilakukan dengan menggunakan metode kejutan panas (heat shock) atau kejutan pulsa listrik (metode electroporation).(2)


4) Seleksi hasil kloning

Penyeleksian koloni bakteri untuk mendapatkan kloning yang diinginkan dengan cara X-gal atau pemotongan dengan enzim restriksi. Seleksi dengan X-gal dapat digunakan untuk mengidentifikasi plasmid rekombinan dengan komplementasi. Sedangkan pemotongan dengan enzim restriksi dapat digunakan untuk menyeleksi plasmid rekombinan hasil kloning. Hasil pemotongan tersebut dielektroforesis dan memperlihatkan pita fragmen DNA sisipan yang terpisah dari pita vektor kloning.(4)

Dalam tataran aplikasi, rentetan proses kloning dapat dilakukan dengan mengikuti beberapa langkah berikut ini :

1. Mempersiapkan sel stem, yaitu sel awal yang akan tumbuh menjadi berbagai sel tubuh. Sel ini diperoleh dari makhluk hidup yang hendak dikloning.

2. Sel stem diambil inti selnya yang mengandung informasi genetik kemudian dipisahkan dari sel.

3. Mempersiapkan sel telur, yaitu sebuah sel yang diambil dari makhluk hidup dewasa kemudian intinya dipisahkan.

4. Inti sel dari sel stem diimplimentasikan ke sel telur.

5. Sel telur dipicu supaya terjadi pembelahan dan pertumbuhan. Setelah membelah menjadi embrio.

6. Sel embrio yang terus membelah (blastosis) mulai memisahkan diri dan siap diimplementasikan ke dalam rahim.

7. Embrio tumbuh dalam rahim menjadi janin dengan kode genetik persis sama dengan sel stem donor.(5)

(Sumber : http://greenblue-phinisi.blogspot.com/2009/07/prosedur-dan-mekanisme-kloning.html)


B. KLONING TRANSFER INTI (TRANSPLANTASI INTI)


Domba dolly merupakan hasil kloning transfer inti yang dilakukan oleh ilmuwa dari Skotlandia yang dipimpin oleh Lan Wilmut Pada tahun 1996. Kloning transfer inti yaitu memindahkan inti dari sel donor ke sel yang lain agar diperoleh individu dengan sifat yang sama dengan inti sel donor. Kloning transfer inti bertujuan  menghasilkan individu baru dengan sifat dan jenis kelamin yang sama dalam jumlah banyak. 

Proses kloning transfer inti yang dilakukan pada domba Dolly, sebagai berikut :

1. Sel telur (ovum) di rusak intinya dengan radiasi sinar ultraviolet sehingga tidak memiliki kromosom

2. Sel somatik donor ( berasal dari sel kelenjar susu) hanya diambil intinya

3. Inti dari sel somatik donor dimasukkan ke dalam sel telur dengan bantuan kejutan listrik. Dengan demikian, sel telur mengandung inti dari sel somatik donor berkromosom diploid (2n)

4. Sel telur kemudian membelah beberapa kali membentuk stadium morula

5. Morula kemudian diimplantasikan ke dalam rahim induk betina dan tumbuh secara in vivo (didalam uterus) hingga menjadi bayi domba yang siap dilahirkan.

( Sumber : Irnaningtias. Biologi Uuntuk SMA/MA Kelas XII. Jakarta: Erlangga)


C. BAYI TABUNG
Kloning embrio pada manusia dikenal dengan istilah bayi tabunng. Tekniik bayi tabung dilakukan terhadap pasangan suami istri yang sulit memiliki keturunan karena adanya hambatan pada sistem reproduksi, seperti ketidakmampuan menghasilakan sperma atau sel telur yang subur, dinding rahim wanita yang lemah, terhambatnya fertilisasi atau terhambatnya pertumbuhan embrio di dalam rahim. 


 1. Ovum diambil setelah ovulasi atau langsung dari folikel. Sperma diambil dan dipekatkan. Sampel sperma diambil dan dipekatkan dengan cara membuang cairan seminal. 
2. Ovum dan sperma dimasukkan ke dalam cawan petri dan dibiarkan melakukan fertilisasi
3. Zigot diambil dari cawan petri untuk diimplantasi
4. Zigot diimplantasi ke endometrium. Zigot akan berkembang secara normal menjadi embrio

Prosedur bayi tabung dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Pasangan suami istri yang sah diambil sel telur dan sel spermanya
2. Sel telur dan sel sperma difertilisasikan secara in vitro dalam tabung yang berisi medium yang sesuai untuk pertumbuhan zigot hingga membentuk morula
3. Morula kemudian diimplantasikan atau ditanam di dalam rahim ibu
4. Di dalam rahim ibu, morula akan tumbuh menjadi blastula, gastrula, hingga menjadi bayi yang siap dilahirkan

(Sumber :Irnaningtias. Biologi Uuntuk SMA/MA Kelas XII. Jakarta: Erlangga)

3. REKAYA GENETIKA
Rekayasa genetika merupakan suatu usaha memanipilasi sifat makhluk hidup untuk menghasilkan makhluk  hidup dengan sifat baru sesuai yang diinginkan. Jenis rekayasa genetika antara lain:
1). Fusi Sel (Teknologi Hibridoma)
    Fusi sel ( teknologi hibridoma ) merupakan proses peleburan atau penyatuan dua sel dari jaringan atau spesies yang sama atau berbeda sehingga dihasilkan sel tunggal yang mengandung gen-gen dari kedua sel yang berbeda tersebut. Sel tunggal ini dinamakan hibridoma yang memiiliki sifat-sifat kedua sel. Fusi sel adalah peleburan dua sel baik   dari spesies yang sama maupun berbeda   supaya terbentuk sel bastar atau   hibridoma. Hibridoma ini sering digunakan untuk memperoleh  antibodi dalam pemeriksaan kesehatan dan pengobatan.Fusi sel diawali oleh pelebaran membran dua sel serta diikuti oleh peleburan sitoplasma (plasmogami) dan peleburan inti sel (kariogami).

Manfaat fusi sel, antara lain untuk pemetaan kromosom, membuat antibodi monoklonal, dan membentuk spesies baru. Di dalam fusi sel diperlukan adanya:
sel sumber gen (sumber sifat ideal);
sel wadah (sel yang mampu membelah cepat);
fusigen (zat-zat yang mempercepat fusi sel).
Contoh ( Penggunaan Teknologi Hibridoma )
Contoh penggunaan teknologi hibridoma ialah produksi antibodi dalam skala besar. Anti bodi ialah protein yang dihasilkan oleh sel limfosit B atau sel T yang bertugas melawan setiap benda asing ( anti gen ) yang masuk ke dalam tubuh. Anti bodi tertentu akan melawan antigen tertentu pula.

Proses Fusi Sel
Dalam proses fusi sel, sel B atau sel T dijadikan sebagai sel sumber gen yang memiliki sifat yang diinginkan yaitu dapat mampu memproduksi anti bodi. Sedangkan sel wadah atau sel target digunakan sel myeloma atau sel kanker yang mampu membelah diri dengan cepat dan tidak membahayakan manusia. Kemudian sel B atau sel T difusikan dengan sel mieloma, untuk mempercepat fusi sel digunakan fusi gen ( zat yang mempercepat terjadinya fusi ).

Contoh Fusi Gen
 
CSCI++, Polietilenglikol ( PEG ), Virus dan NaNO3.

Hasil fusi antara sel limfosit B dengan sel mieloma menghasilkan hibridoma yang memiliki gen penghasil antibody seperti induknya ( sel B ) dan dapat membelah dengan cepat seperti sel mieloma.

Manfaat ( Teknologi Hibridoma )
Manfaat teknologi hibridoma yang lain, misalnya dalam pemetaan genom manusia dan menyilangkan spesies secara genetic dalam sel eukariotik.

Fusi Sel Antibodi Monoklonal
    Antibodi monoklonal diproduksi dengan mengembangkan sel-sel ß limfosit yang hanya mensekresikan satu jenis antibodi. Antigen yang spesifik disuntikkan ke dalam limpa tikus secara invitro menghasilkan sel-sel ß limfosit. Dengan teknik fusi sel-sel ß limfosit digabungkan dengan dengan sel-sel tumor (sel myeloma) menghasilkan sel hibridoma. Fusi sel dapat diperbanyak dengan menggunakan polietilen glikol (PEG), senyawa kimia yang berfungsi untuk membuka membran sel sehingga mempermudah proses fusi sel. Sel hibridoma ditanam pada medium selektif, sehingga berkembang biak. Setelah 10-30 hari sel hibridoma dipisahkan dari campuran dan dibiakkan dalam tabung fermentasi. Antibodi monoklonal yang dihasilkan harus dipisahkan dan dimurnikan.             Penggunaan antibodi monoklonal telah dilakukan secara luas pada bidang kesehatan. Antibodi monoklonal yang spesifik digabungkan dengan perangkat kit untuk tujuan diagnostik, contohnya menyalurkan obat-obatan ke bagian yang sakit, untuk mendeteksi penyakit secara cepat, untuk mendeteksi kehamilan dan pengobatan  penyakit kanker.


Teknik Hibridoma
    Teknik hibridoma adalah teknik pembuatan sel yang dihasilkan dari fusi (penggabungan) antara   sel B  limfosit  dengan sel kanker (jenis mieloma NS-1). Sifat dari sel hibridoma ini adalah immortal (sel abadi karena mampu bertahan hidup, membelah dan memperbanyak diri dalam jumlah tak terbatas dalam media kultur)

Proses Pembuatan Dari Sel Hibridoma
1. proses imunisasi dengan menggunakan antigen  tertentu yang disuntikan ke dalam tubuh  mencit (Mus musculus)
2. sel B-limfosit mencit akan merespon antigen sehingga terbentuk antibodi
pemisahan  sel B-limfosit yang sudah mengandung antibodi dari organ limpa mencit
3. sel B-limfosit kemudian  difusikan dengan sel kanker immortal menghasilkan sel hibridoma
fusi sel hibridoma ini dilakukan dengan membuat membran sel menjadi lebih permeabel sehingga kedua sel bisa menyatu
4. sel hibridoma kemudian diklon pada kultur sel sehingga dihasilkan banyak sel yang memiliki anti bodi tertentu sehingga dikenal dengan antibodi monoklonal yang bisa disimpan lama dalam keadaan dibekukan
5. Fusi sel/teknologi hibridoma = peleburan/fusi dua sel yang berbeda menjadi kesatuan tunggal yang mengandung gen-gen dari kedua sel asli. Sel yang dihasilkan dari fusi ini dinamakan hibridoma (hibrid = sel asli yang dicampur, oma = kanker). Hibridoma ini sering digunakan untuk memperoleh   antibodi dalam pemeriksaan kesehatan dan pengobatan.

    Apabila sel-sel sekali melebur menjadi satu, maka sel-sel ini akan menghasilkan protein yang sangat baik. Misalnya, antibodi monoklonal dapat digunakan untuk mendiagnosis penyakit, tes kehamilan, dan mengobati kanker.

Contoh Fusi Sel =
Fusi sel manusia dengan tikus
Fusi sel tomat dan sel kentang
Fusi sel manusia dengan tikus
Sel limfosit manusia mampu menghasilkan antibodi, tetapi jika dikultur dan dipelihara proses pembelahannya sangat lambat.
Sel manusia tersebut difusikan dengan sel kanker tikus dengan tujuan dapat membelah dengan cepat karena sel tikus mengandung mieloma yang mempunyai kemampuan untuk membelah dengan cepat.
Hibridoma yang terbentuk akan mendapatkan antibodi (sifat sel manusia) dan mampu untuk membelah dengan cepat (sifat sel kanker tikus).
Fusi sel tomat dengan kentang
Fusi sel tumbuhan sering disebut dengan fusi protoplasma.
karena dalam fusi sel antar tumbuhan ini dinding sel tumbuhan yang tersusun atas selulosa harus dihancurkan oleh enzim terlebih dahulu.
maka tinggallah protoplasma untuk difusikan. Misalnya, tanaman tomato, yaitu tanaman baru yang berbuah tomat dan berumbi kentang.
Manfaat fusi sel

    Manfaat fusi sel antara lain untuk pemetaan kromosom, lalu membuat antibody monoclonal dan membentuk spesies baru. Dan di dalam fusi sel diperlukan adanya:

1. Sel sumber gen (sumber sifat ideal).
2. Sel wadah (sel yang mampu membelah cepat).
3. Fusigen (zat-zat yang mempercepat fusi sel)





(Sumber : https://www.gurupendidikan.co.id/fusi-sel/)

2) REKOMBINASI DNA



    Rekombinasi DNA ( rDNA ) adalah suatu upaya meletakkan DNA dari suatu organisme kedalam DNA bakteri dengan menggabungkan dua atau lebih sekuens yang biasanya tidak akan  terjadi bersama-sama melalui penyambungan gen. Dalam hal modifikasi genetik, itu diciptakan melalui pengenalan yang relevan DNA ke dalam DNA organisme yang ada seperti plasmid dan bakteri, untuk kode atau mengubah ciri yang berbeda dengan tujuan tertentu seperti resistensi antibiotik. Ini berbeda dari rekombinasi genetika dalam hal itu tidak terjadi melalui dalam sel, tetapi di rekayasa. Sebuah protein rekombinan adalah suatu protein yang dihasilkan dari DNA rekombinan.
    Yang salah satu penggunaan pertama DNA rekombinan dalam botani, banyak tanaman yang memiliki genom cukup beradaptasi yang sehingga memungkinkan bagi mereka untuk siap menggabungkan DNA dari spesies yang jauh terkait. Dengan splicing gen baru, para ilmuwan telah mampu mengembangkan tanaman yang tahan terhadap kondisi lingkungan yang ekstrim termasuk kekeringan dan panas. Dalam hal ini juga memungkinkan menggunakan DNA rekombinan untuk mengambil gen dari hewan tertentu dan sambatan dalam genom ada beberapa tanaman untuk membuat tanaman yang mengandung bahan kimia yang membuat mereka tidak menimbulkan selera berbagai hama dan parasit.


Sejarah Rekombinasi DNA
Teknik DNA rekombinan pertama kali di usulkan oleh Peter Lobban, seorang mahasiswa pasca sarjana. Eksploitasi teknologi DNA rekombinan di fasilitasi oleh isolasi, penemuan dan penerapan endonuklease restriksi oleh Werner Arber, Daniel Nathans, dan Hamilton Smith, yang mereka terima tahun 1978 dalam penghargaan nobel dalam kedokteran. Sebuah terobosan dalam penerapan teknologi DNA rekombinan terjadi pada tahun 1977 ketika Herbert Boyer di produksi biosintetik manusia insulin di laboratorium. Urutan gen tertentu atau polinukleotida yang mengkode untuk insulin produksi pada manusia diperkenalkan ke koloni sampel yang E.coli bakteri. Ini adalah obat pertama kali dibuat melalui teknologi DNA rekombinan untuk disetujui oleh FDA dn komersial tersedia dibawah nama merek humulin. Sebagian besar insulin saat ini digunakan diseluruh dunia sekarang biosintetik rekombinan manusia insulin atau analognya.


Metode yang digunakan dalam rekombinasi DNA, diantaranya adalah sebagai berikut:

Metode Transformasi DNA
Merupakan salah satu metode untuk memasukkan DNA ke dalam sel bakteri. Metode transformasi ini pertama kali dikembangkan untuk memindahkan sifat-sifat genetika yang membawa kenyataan bahwa DNA adalah bahan genetika. Meskipun transformasi telah dieksploitasi untuk mempelajari pautan gen pada berbagai organisme, metode ini sekarang secara luas dipakai untuk mentransfer plasmid-plasmid kecil dari satu galur bakteri ke galur lainnya. Prinsip dari transformasi adalah dengan ekstraksi DNA dari sel donor, kemudian dicampur dengan sel resipien yang telah dibuat rentan terhadap masuknya molekul DNA melalui pori atau saluran dalam dinding dan membran sel. Bila molekul DNA yang masuk berupa plasmid, maka replikasi plasmid dapat dimungkinkan dengan genom inang yang baru selama transformasi.
Butuh 3 elemen kunci dari metode transformasi:
Inang yang bersifat stabil
Membutuhkan vector untuk mereplkasikan sendiri
Membutuhkan seleksi dari sel inang yang bias di inersikan dengan gen yang bisa disisipkan

Metode Transduksi DNA
Merupakan suatu proses tranfeksi gen dengan menyisipkan fage (turunan dari bakterio fag lamda yang terdapat didalam virus) atau hamper sama dengan proses transformasi

Metode Konjugasi DNA
Merupakan suatu metode untuk menyatukan gen asing kedalam DNA inang atau Bacterial Artificial Cromosom (BAC). Dasar dari plasmid konjugasi adalah:
Merupakan bagian yang kecil dari episomal bacterial DNA yang memberikan suatu bakteri untuk mampu mengawali proses penyatuan dengan bakteri target.
Batas klloning-nya = 75 – 300 kb.
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Penyebab Mutasi Gen – Pengertian, Alam, Buatan, Faktor, Jenis, Mekanisme, Konsekunsi

Teknologi DNA Rekombinan
    Pengertian Teknologi DNA Rekombinan,  Secara klasik analisis molekuler protein dan materi lainnya dari kebanyakan organisme ternyata sangat tidak mudah untuk dilakukan karena adanya kesulitan untuk memurnikannya dalam jumlah besar. Namun, sejak tahun 1970-an berkembang suatu teknologi yang dapat diterapkan sebagai pendekatan dalam mengatasi masalah tersebut melalui isolasi dan manipulasi terhadap gen yang bertanggung jawab atas ekspresi protein tertentu atau pembentukan suatu produk.
    Teknologi yang dikenal sebagai teknologi DNA rekombinan, atau dengan istilah yang lebih populer rekayasa genetika, ini melibatkan upaya perbanyakan gen tertentu di dalam suatu sel yang bukan sel alaminya sehingga sering pula dikatakan sebagai kloning gen. Banyak definisi telah diberikan untuk mendeskripsikan pengertian teknologi DNA rekombinan. Salah satu di antaranya, yang mungkin paling representatif, menyebutkan bahwa teknologi DNA rekombinan adalah pembentukan kombinasi materi genetik yang baru dengan cara penyisipan molekul DNA ke dalam suatu vektor sehingga memungkinkannya untuk terintegrasi dan mengalami perbanyakan di dalam suatu sel organisme lain yang berperan sebagai sel inang.
    Teknologi DNA rekombinan mempunyai dua segi manfaat. Pertama, dengan mengisolasi dan mempelajari masing-masing gen akan diperoleh pengetahuan tentang fungsi dan mekanisme kontrolnya. Kedua, teknologi ini memungkinkan diperolehnya produk gen tertentu dalam waktu lebih cepat dan jumlah lebih besar daripada produksi secara konvensional. Pada dasarnya upaya untuk mendapatkan suatu produk yang diinginkan melalui teknologi DNA rekombinan melibatkan beberapa tahapan tertentu (Gambar 9.1). Tahapan-tahapan tersebut adalah isolasi DNA genomik/kromosom yang akan diklon, pemotongan molekul DNA menja di sejumlah fragmen dengan berbagai ukuran, isolasi DNA vektor, penyisipan fragmen DNA ke dalam vektor untuk menghasilkan molekul DNA rekombinan, transformasi sel inang menggunakan molekul DNA rekombinan, reisolasi molekul DNA rekombinan dari sel inang, dan analisis DNA rekombinan.

Teknik DNA Rekombinan

 Teknologi DNA rekombinan telah mungkinkan bagi kita untuk: mengisolasi DNA dari berbagai organisme, menggabungkan DNA yang berasal dari organisme yang berbeda sehingga terbentuk DNA rekombinan, memasukkan DNA rekombinan ke dalam sel organisme prokariot maupun eukariot hingga DNA rekombinan dapat berepilkasi dan bahkan dapat diekspresikan. Jadi, Teknologi DNA Rekombinan merupakan kumpulan teknik atau metoda yang digunakan untuk mengkombinasikan gen-gen di dalam tabung reaksi.
Teknik-teknik tersebut meliputi:
Teknik untuk mengisolasi DNA
Teknik untuk memotong DNA
Teknik untuk menggabung atu menyambung DNA
Teknuk untuk memasukkan DNA ke dalam sel hidup
 
    Perangkat yang digunakan dalam teknologi DNA rekombinan adalah perangkat-perangkat yang ada pada bakteri. Perangkat tersebut antara lain adalah: enzim restriksi, enzim DNA ligase, plasmid, transposon, pustaka genom, enzim transkripsi balik, pelacak DNA/RNA.

Vektor,berupa plasmid bakteri atau viral ADN virus.
Vektor,berupa plasmid bakteri atau viral ADN virus.
Bakteri, berperan dalam perbanyakan plasmid melalui perbanyakan bakteri.
Pemisahan DNA oleh enzim restriksi

Enzim, terdiri dari enzim RESTRIKSI (pemotong plasmid/ADN) dan enzim Ligase (penyambung ptongan-potongan ADN)
Proses produksi insulin manusia dengan rekayasa genetika


Tahapan Rekombinasi DNA
    Teknologi DNA rekombinan melibatkan beberapa teknik diantaranya adalah teknik mengisolasi DNA, memotong DNA, menggabung/ menyambung DNA serta teknik memasukkan DNA ke dalam sel hidup sehingga DNA rekombinan dapat bereplikasi dan dapat diekspresikan. Adapun langkah – langkah pembuatan DNA rekombinan menurut Moeljopawiro adalah sebagai berikut:

1. Isolasi sumber DNA
    Elusi atau isolasi fragmen tunggal DNA adalah proses pemisahan fragmen DNA target dari campuran fragmen-fragmen DNA pengotornya. Hal ini penting dalam rekayasa genetik karena fragmen tersebut dapat digunakan untuk pelacak dalam mendeteksi gen DNA lain dan dapat dicangkokkan ke fragmen DNA lainnya. Fragmen DNA yang tidak tercampur dengan fragmen DNA lainnya diperoleh melalui beberapa tahap. 
    Tahap pertama adalah pemisahan fragmen yang ingin diisolasi dari fragmen lainnya dengan pemotongan menggunakan enzim restriksi atau hasil PCR, yang dilanjutkan dengan elektroforesis menggunakan gel agarose. Tahap selanjutnya adalah mendeteksi fragmen yang akan diisolasi dan memotong gel agarose yang mengandung fragment tersebut. Tahap terakhir adalah mengisolasi fragmen DNA dari gel agarose dengan cara melewatkannya pada membran Hybon N netral dan memberi larutan buffer elusi yang berisi Tris buffer dan Sodium Dodesil Sulfat.
2. Pemotongan Gen
    Restriksi plasmid merupakan proses pemotongan fragmen DNA pada situs tertentu sesuai yang diinginkan dengan menggunakan enzim restriksi. Molekul DNA rekombinan tidak dapat dibuat dengan mudah tanpa adanya dua jenis enzim, yaitu: enzim restriksi endonuklease yang berperan sebagai “gunting” untuk memotong DNA pada situs spesifik. Setiap enzim restriksi mengenali urutan spesifik dan memotong hanya di tempat-tempat tertentu dari urutan basa tersebut. Enzim restriksi memotong DNA double strands dengan memutus ikatan kovalen di antara phosphat dari satu deoksiribonukleotida dengan gula dari deoksiribonukleotida yang berbatasan dengannya.
    Terdapat dua tipe hasil pemotongan, ujung rata (blunt end) dan ujung kohesif (sticky end). Ujung rata (blunt end) dihasilkan ketika dua utas molekul dipotong pada posisi yang sama, bagian akhirnya rata dan tidak ada nukleotida yang tidak berpasangan. Ujung kohesif (sticky end) dihasilkan ketika setiap molekul DNA dipotong pada posisi yang tidak sama sehingga salah satu utas (5’ atau 3’) menggantung dengan beberapa nukleotida. Akhiran single strand yang tidak rata ini dapat berpasangan secara spontan dengan basa pasangannya sehingga disebut “sticky” (mudah lengket) atau kohesif.

3. Penggabungan Gen
    Ligasi adalah proses penyambungan antara satu fragmen DNA dengan fragmen DNA lainnya. Di dalam pengklonan gen, DNA insert disambungkan dengan vector pengklonan. Terdapat beberapa jenis vector, diantaranya vector untuk bakteri adalah plasmid, phage dan cosmid, serta beberapa vector lain yang digunakan untuk organisme selain bakteri, yaitu Yeast Artificial Chromosomes (YAC), Bacterial Artificial Chromosomes (BAC), Plant Cloning Vectors dan Mammalian Cell Vectors (Barnum, 2005).
    Faktor yang sangat berperan dalam proses ligasi adalah Enzim Ligase. Ligasi berhasil bila kedua ujung yang akan disambungkan berkomplemen. Kecocokan yang sangat spesifik dibutuhkan bila fragmen DNA yang akan disambungkan mempunyai ujung tidak rata (sticky end), karena penyambungannya harus mengikuti kaidah Chargaff, yaitu T berpasangan dengan A dan G berpasangan dengan C. Sedangkan fragmen DNA yang mempunyai ujung rata (blunt end) dapat disambungkan dengan sembarang fragmen DNA lain yang berujung rata. Oleh karena itu untuk mengklon suatu fragmen DNA yang spesifik menggunakan ujung tidak rata sedangkan pengklonan DNA yang tidak memerlukan spesifikasi tertentu menggunakan ujung rata (Suharsono, 2000).

4. Penyisipan Gen ke dalam Bakteri

Penyisipan gen dapat dilakukan melalui dua cara yaitu:
 
Konjugasi : perpindahan DNA dari satu sel (sel donor) ke dalam sel bakteri lainnya
(sel resipien) melalui kontak fisik antara kedua sel
Transformasi : pengambilan DNA oleh bakteri dari lingkungan di sekelilingnya.
Transduksi : cara pemindahan DNA dari satu sel ke dalam sel lainnya melalui
perantara fage.
DNA yang masuk ke dalam bakteri dapat berintegrasi dengan DNA atau kromosom bakteri sehingga terbentuk DNA rekombinan atau kromosom rekombinan. Adapun proses rekombinasi DNA dari pemotongan hingga penggabungan seperti yang ditampilkan pada gambar berikut:





                                                    Penyisipan Gen ke dalam Bakteri


5. Memasukkan DNA Rekombinan ke Sel Target
Memasukkan DNA Rekombinan ke Sel Target / Sel Hidup dapat dilakukan dengan tiga cara yaitu:
Transformasi : pengambilan DNA rekombinan dari lingkungan di sekelilingnya.
DNA-packaging : memasukkan molekul DNA-phage ke dalam partikel phage.
Minkroinjection : memakai jarum super kecil untuk menginjekasikan DNA rekombinan langsung ke inti sel yang ditransformasi.
Adapun proses pemasukan DNA rekombinan ke dalam sel target, misalnya pada tumbuhan dapat ditampilkan seperti gambar berikut:




Aplikasi dan Manfaat DNA Rekombinan
Teknologi rekombinan DNA banyak diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari baik dalam bidang kesehatan, pertanian, kelautan, hukum dan ilmu pengetahuan. Berikut adalah contoh aplikasi dan manfaat teknologi rekombinan DNA pada bebrapa bidang kehidupan :

Bidang Kesehatan
a. Insulin manusia telah diproduksi secara massal menggunakan bakteri E.coli dan telah diperdagangkan untuk mengobati penyakit diabetis.
b . Vaksin hepatitis B digunakan untuk mencegah infeksi virus hepatitis. Telah diproduksi secara komersial menggunakan S.cereviciae dalam skala industri c. Hormon tumbuh manusia (GH) diproduksi menggunakan E.coli dan digunakan untuk mengobati kelainan pertumbuhan (misal: cebol).
d . Therapi gen untuk penyakit dilakukan dengan menggantikan gen yang mengalami kerusakan dengan gen yang normal, digunakan untuk mengobati penyakit- penyakit keturunan (genetic disorders) dan penyakit lain yang disebabkan oleh kerusakan gen (misal: kanker)
Bidang Pertanian
a. Bakteri Ice- (ice minus): bakteri yang telah direkayasa sehingga tidak membeku pada suhu rendah. Digunakan (disemprotkan) pada tanaman agar tanaman tidak membeku di musim dingin.
b. mikroba pendegradasi limbah.
c. Tanaman tahan hama, misal kapas Bt, tomat Bt
d. Tanaman tahan herbisida.

Bidang Kelautan : penggunaan hormon pertumbuhan untuk meningkatkan ukuran ikan

Bidang Hukum
a. Pelaku kejahatan dapat diidentifikasi dengan menggunakan analisis Sidik Jari DNA misalnya: kasus perkosaan
b. Untuk menentukan keturunan dan keluarga berdasarkan DNA fingerprint.
Bidang Ilmu Pengetahuan
a. Membantu upaya memahami terjadinya kelainan pada manusia (penyakit genetik) misalnya kanker payudara
b. Kemajuan Teknologi DNA telah mendorong para ilmuwan (konsorsium ilmuwan internasional) untuk mewujudkan proyek genom manusia dan genom organisme lainnya.


Fungsi DNA Rekombinan
    Dalam pemberian vaksin melalui DNA rekombinan juga mungkin, dalam rangka untuk menciptakan vaksin ini, virus tuan rumah, seperti virus herpes, DNA-nya telah dihapus dan diisi dengan DNA rekombinan yang berisi coding untuk membuat antibodi untuk penyakit tertentu. Meskipun teknologi ini relatif baru, telah terbukti cukup berhasil dan ilmuwan berharap bahwa hal demikian bisa dikembangkan lebih lanjut untuk membuat vaksin untuk berbagai penyakit yang saat ini tidak memilikinya. Hal ini juga memungkinkan untuk menggunakan teknologi DNA rekombinan untuk menyembuhkan pasien dari beberapa penyakit. Ada banyak kondisi yang disebabkan oleh urutan DNA yang rusak yang dapat diganti dengan bagian yang sehat dari DNA yang diberikan kepada pasien, biasanya melalui pengiriman virus. 
    Yang dalam penelitian menunjukkan bahwa penyakit seperti fibrosis kistik dan anemia sel sabit mungkin baik satu hari diobati dan dicegah melalui perubahan struktural untuk DNA seseorang. Teknologi untuk menyembuhkan penyakit ini masih dalam pengembangan, namun hasil awal yang cukup menjanjikan. Dalam pasien tidak memiliki urutan DNA yang membuat atau mengenali kebutuhan untuk enzim tertentu juga bisa mendapatkan keuntungan dari perawatan DNA rekombinan. Yang dalam kasus ini, sebuah untai DNA yang menciptakan protein khusus yang dibutuhkan untuk melakukan tugas tertentu dapat dimasukkan ke dalam DNA seseorang. Bagi banyak jenis kondisi, bagian yang rusak dari DNA tidak perlu diganti oleh DNA rekombinan, sebagai DNA baru hanya dapat ditempelkan ke untai normal. Bagi penderitan diabetes yang mengambil insulin memanfaatkan teknologi DNA rekombinan seperti ini karena insulin yang diproduksi dengan menggunakan jenis teknologi.


Plasmid
Secara umum plasmid dapat didefinisikan sebagai molekul DNA sirkuler untai ganda di luar kromosom yang dapat melakukan replikasi sendiri. Plasmid tersebar luas diantara organisme prokariot dengan ukuran yang bervariasi. Plasmid bias juga disebut substansi yang kecil bentuk sirkuler, merupakan ekstra kromosomal DNA molekul yang terdapat di dalam bakteri dan dapat mereplikasi dirinya sendiri diluar sel inang. Tingkat pertumbuhan dari plasmid tersebut, cepat dan batas kemampuannya untuk cloning adalah 0,1 – 10 kb. Plasmid yang hanya berisikan transgen berfungsi untuk mengawali proses penggabungan.
Plasmid dapat dibedakan menjadi plasmid resisten, cold plasmid, plasmid degratif, dan plasmid virulen.
Plasmid Resisten
Yaitu plasmid yang hanya berisi gen dan hanya dapat mengakibatkan suatu resistensi dalam melawan zat anti biotika/racun.
Cold Plasmid
Yaitu plasmid yang berisi tentang gen yang berisi kode untuk menentukan produksi, misalnya colin, protein, yang dapat membunuh bakteri
Plasmid Degratif
Yaitu plasmid yang mampu memotong suatu substansi yang spesifik, misalnya touole, kelenjar saliva, dll.
Plasmid Virulen.
Yaitu plasmid yang terdapat didalam bakteri pathogen. contohnya dalam bakteria Salmonella, dapat menyebabkan penyakit.

(Sumber : https://www.gurupendidikan.co.id/rekombinasi-dna/)

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget