Penguatan Posisi Komunitas Lokal Dalam merespons Perubahan Sosial yang di sebabkan globalisasi
Komunitas lokal secara aktif menjaga kelestarian hutan (sumber: worldagroforestry.org)
Salah satu bentuk penguatan yang dapat dilakukan ialah pemberdayaan, agar dapat memperbaiki kualitas hidup mereka. Proses yang perlu dilakukan yaitu dengan cara pembangunan partisipatif. Kamu tahu apa itu maksudnya? Misalnya, kelompok petani hutan akan mendapat dukungan moril jika ikut dalam proses pembangunan dan pelestarian hutan. Kelompok petani tidak sekadar mengikuti program yang sudah dirancang oleh pihak lain. Akan tetapi, mereka juga ikut merencanakan, kemudian melaksanakannya bersama-sama.
Setelah kelompok petani bersama-sama melakukan kegiatan pemberdayaan, mereka bisa menggunakan hasil pembangunan tersebut, yaitu melestarikan hasil dari hutan. Menurut Soedijanto, hal ini diakibatkan adanya penerapan karakteristik yang ideal untuk merespon perubahan sosial bagi komunitas lokal yakni:
Otonom: pemberdayaan yang membuat komunitas menjadi mandiri, agar bebas dari berbagai ketergantungan.
Egaliter: proses pemberdayaan untuk menyamaratakan status semua pihak yang terlibat di dalamnya.
Kesukarelaan: keikutsertaan komunitas lokal bukan karena paksaan, tetapi didasari oleh kesadaran diri untuk mencari solusi dari masalah komunitas tersebut.
Kebersamaan: mengutamakan sikap gotong-royong untuk mencapai tujuan bersama.
Partisipatif: melibatkan seluruh anggota komunitas secara aktif, untuk membuat ide rencana pembangunan bersama-sama.
Akuntabilitas: kegiatan terbuka untuk diawasi pihak-pihak yang berkepentingan (transparan).
Keswadayaan: sikap inisiatif tiap individu dalam pengambilan keputusan yang disertai keputusan penuh tanggung jawab.
Demokrasi: pemberian hak bagi anggota komunitas untuk menyampaikan pendapat.
Keterbukaan: dilandasi rasa jujur, saling percaya, dan peduli. Hal ini perlu, agar kegiatan mampu membawa manfaat bagi semua pihak.
Dampak globalisasi terhadap kearifan lokal
Berikut merupakan dampak yang disebabkan globalisasi terhadap kearifan lokal, adalah sebagai berikut:
1. Persegaran dan pergantian manusia;
2. Kebebasan terkekang;
3. Kepribadian terhimpit;
4. Obyektivitas manusia;
5. Mentalitas tekhnologi;
6. Krisis tekhnologi dan
7. Nilai etika dan moral ditinggalkan (bergeser).
Upaya penanggulangan terhadap perubahan komunitas lokal
Berikut ini merupakan cara menanggulangi terhadap dampak negatif yang disebabkan karena perubahan komunitas lokal, yaitu sebagai berikut:
1. Rehumanisasi
manusia harus dipandang secara utuh baik lahir maupun batin, sehingga pembangunan karena adanya globalisasi selalu harus mengarah kepada terwujudnya peningkatan kesejahteraan manusia seutuhnya antara lahiriah dan batinia. Apabila ini tidak diperhatikan maka laju kehancuran peradaban manusia tidak akan dapat diimbangi oleh laju rehumanisasi oleh karena semuanya pihak harus mengambil bagian dan kontribusi positif.
2. Kemampuan memilih
Segala yang teknis mungkin akan dikerjakan, tidak dipertentangkan dan disaring berdasarkan nilai-nilai kamanusiaan. Artinya yang didukung oleh aspek moral keagamaan, sosial, dan aspek-aspek yang terkait seharusnya menentukan apa yang mungkin diteliti dan dikembangkan kemudian tidak dilakukan jika tidak sesuai dengan kearifan lokal yang berlaku
3. Revitalisasi
Perlunya upaya positif untuk mencegah distorsi biokultural yang berkelanjutan. Pembuangunan akan menuju ke suatu kebudayaan baru di masa depan, sehingga dipersiapkan persiapan-persiapan menyeluruh. Usaha-usaha revitalisasi akan banyak dipengaruhi baik secara positif mauoun negatif oleh faktor-faktor dalam maupun luar negeri.
(http://titienidayantie.blogspot.com/2019/09/penguatan-posisi-komunitas-lokal-dalam.html)
Menjalin Relasi antar Komunitas lokal untuk Memperkuat posisi dalam merespon perubahan sosial yang disebabkan globalisasi
Komunitas lokal adalah masyarakat yang bermukim atau mencari nafkah di sekitar pabrik, kantor, gudang, tempat pelatihan, tempat peristirahatan, atau di sekitar aset tetap perusahaan lainnya. Dalam pelaksanaan fungsi PR, komunitas lokal dipandang sebagai suatu kesatuan denganperusahaan yang memberi manfaat timbal balik. Hubungan timbal balik tersebut bukanlah melulu berarti bahwa suatu komunitas adalah kumpulan orang-orang yang saling berbagai dalam memanfaatkan suatu fasilitas. Lebih jauh,komunitas adalah suatu organisme sosial yang saling berinteraksi (Allen H. Center dan Frank E. Walsh – 1985).
Bentuk kesatuan antara keduanya itu dipengaruhi oleh siapa yang datang lebih dahulu (pabrik atau penduduk) di lokasi tersebut, sifat lokasi terhadap perusahaan, (sumber input bagi perusahaan atau daerah output/pasar bagi perusahaan), isolasi daerah terpencil dan latar belakang historis. Komunitas lokal juga dapat dipandang dalam dua lingkungan, yakni lingkungan mikro dan lingkungan makro.
(Sumber: https://fikbooks.blogspot.com/2018/05/menjalin-relasi-antar-komunitas-lokal.html)
Posting Komentar
Berikan Komentar yang Sopan dan Relevan