Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja merupakan salah satu gejala sosial yang sering terjadi di masyarakat. Erikson (dalam Kartono, 2008) menyebutkan bahwa kenakalan remaja muncul sebagai akibat dari proses kedewasaan anak, pencarian suatu identitas kedewasaan, adanya ambisi materil yang tidak terkendali, serta kurang/tidak adanya disiplin diri. Adapun penjelasan definisi para ahli mengenai kenakalan remaja dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Kartini Kartono
Kenakalan remaja adalah gejala patologis (wabah penyakit) secara sosial pada remaja yang disebabkan oleh suatu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka itu mengembangkan bentuk tingkah laku menyimpang (Kartono, 2008)
2. M.Gold dan J.Petronio
Kenakalan remaja merupakan tindakan oleh seseorang yang belum dewasa, yang sengaja melanggar hukum dengan pengetahuan (kesadaran) bahwa tindakannya dapat dikenai sanksi hukum (Sarwono, 2012)
3. Sarlito.W. Sarwono
Kenakalan remaja adalah tingkah laku remaja yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku dalam masyarakat baik norma agama, etika, aturan keluarga, tata tertib sekolah, hukum dan sebagainya.
Seorang psikolog perkembangan yang bernama Jensen (dalam Sarwono, 2012) membagi kenakalan remaja menjadi empat bentuk sebagai berikut:
1. Kenakalan yang menimbulkan korban fisik pada orang lain, misalnya adalah perkelahian, penodongan, pembunuhan dan lain-lain
2. Kenakalan yang menimbulkan korban materi seperti pengrusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan dan lain-lain
3. Kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban di pihak orang lain, misalnya adalah penyalahgunaan karkoba/ NAPZA.
4. Kenakalan yang melawan status, misalnya adalah mengingkari status anak dengan pergi dari rumah atau menentang status pelajar dengan membolos sekolah.
Adapun pendapat lain, dinyatakan oleh Hurluck (dalam Dariyo, 2008) menyatakan bahwa kenakalan yang dilakukan remaja dapat dibedakan menjadi berikut:
1. Perilaku menyakiti diri sendiri dan orang lain, misalnya perkelahian atau tawuran pelajar
2. Perilaku membahayakan hak milik orang lain, seperti merampas, mencuri, dan mencopet.
3. Perilaku yang tidak terkendali, yaitu perilaku yang tidak mematuhi orang tua dan guru, antara lain membolos, mengendarai kendaraan tanpa izin mengemudi dan pergi dari rumah
4. Perilaku yang membahayakan diri sendiri dan orang lain, seperti mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan menggunakan senjata tajam.
Mengapa kenakalan remaja bisa terjadi? Kartono (2008) mengemukakan bahwa kenakalan remaja dapat terjadi karena hal-hal sebagai berikut:
1. Kualitas rumah tangga atau kehidupan keluarga yang rendah
Rumah tangga yang berantakan akibat kematian ayah atau ibu, hidup terpisah, atau konflik berkepanjangan dalam keluarga akan menyebabkan hal berikut ini:
a. Remaja kurang mendapatkan perhatian, kasih sayang dan tuntutan pendidikan dari orang tua
b. Kebutuhan fisik maupun psikis remaja sering tidak terpenuhi
c. Keinginan dan harapan remaja terhadap berbagai hal kerap tidak bisa tersalurkan dengan memuaskan
d. Remaja tidak pernah mendapatkan latihan fisik dan mental yang sangat diperlukan untuk hidup susila
e. Remaja tidak dibiasakan dengan disiplin dan kontrol diri yang baik.
Akibat hal-hal ini, remaja menjadi bingung, risau, sedih, malu, sering diliputi perasaan dendam dan kebencian, sehingga rentan terjerumus melakukan kenakalan.
2. Lingkungan sekolah yang tidak menguntungkan
3. Pengaruh lingkungan sekitar
Lingkungan tempat tinggal yang dihuni oleh banyak pelaku penyimpangan, maraknya tayangan kekerasan di media elektronik, maupun menyebar luas materi pornografi melalui beragam media pun dapat memengaruhi remaja melakukan kenakalan.
Kenakalan remaja umumnya sering dilakukan dalam suatu kelompok yang disebut geng. Menurut Le Bon (dalam Sunarto, 2008) geng berperilaku seperti kerumunan (crowd), yakni sekumpulan orang yang mempunya ciri baru yang sangat berbeda dengan ciri individu yang membentuknya. Menurut Le Bon, perasaan dan pikiran seluruh individu dalam kumpulan orang tersebut memiliki visi dan tujuan yang sama bahkan dapat membuat kesadaran individu menjadi lenyap ketika berada dalam kerumunan sebuah kelompok geng. Kesadaran individu yang lenyap dan tergantikan dengan kesadaran kelompok atas dasar "solidaritas" dan ciri khasnya tersebut menciptakan adanya" jarak pemisah" antara geng dengan kelompok lain (masyarakat). Dengan adanya jarak pemisah tersebut,geng yang sebagian besar beranggotakan remaja merasa memiliki kedudukan lebih tinggi dari masyarakat . Jadi tidak heran jika pelaku geng sering berbuat onar dan senang mencari keributan. Kasus yang marak terjadi belakangan ini adalah keberadaan geng motor di kota-kota besar yang meresahkan masyarakat. Para anggota kelompok geng biasanya sangat bergantung terhadap rasa kebersamaan dengan banyak orang lain yang menjadi bagian dari komunitasnya. Ketika berada dalam suatu kelompok geng, maka anggota dari geng tersebut seakan menjadi satu dalam kelompoknya dan tunduk pada dorongan kebebasan nalurinya. Sehingga menyebabkan rasa tanggung jawab yang semula mengendalikan individu tersebut menjadi lenyap serta merta berubah menjadi individu yang mampu melakukan hal yang tak pernah dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk menanggulangi kenakalan remaja, keluarga dan masyarakat harus memberdayakan diri untuk melakukan pengendalian sosial agar segala bentuk tindak kenakalan dapat dicegah sedini mungkin. Pihak sekolah perlu juga dilibatkan dengan menyibukkan remaja dalam berbagai kegiatan ektrakulikuler yang mereka minati. Seluruh guru dibantu pengurus OSIS yang terpecaya, perlu pula melibatkan diri secara aktif memantau kegiatan peserta didik selama jam istirahat atau waktu pulang sekolah, karena faktanya tindak kenakalan remaja terjadi pada saat-saat tersebut.
(Sumber : Fritz H.s Damanik, Sosiologi SMA/MA Kelas X, Hlm 125-129)
Posting Komentar
Berikan Komentar yang Sopan dan Relevan